Omzet Rp 50 Juta per Hari, Warung Sabu Siap Saji Dibongkar Polisi

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polsek Asemrowo mengungkap kasus warung menyediakan sabu siap saji di Surabaya.
Polsek Asemrowo mengungkap kasus warung menyediakan sabu siap saji di Surabaya.

i

BACASAJA.ID - Warung penyedia sabu siap saji dibongkar Unit Reskrim Polsek Asemrowo, Surabaya. Dari warung yang terletak di bibir sungai Jalan Sidorame Belakang 4 Surabaya itu, polisi mengamankan dua pengedar bernama M. Nasir dan Busiri, keduanya warga Madura, Jawa Timur.

"Dalam sehari omzet warung mereka capai 50 juta rupiah dan terletak di dipinggir sungai," kata Kapolsek Asemrowo Kompol Hary Kurniawan, Rabu (24/2/2021).

Terbongkarnya warung sabu siap saji itu, lanjut Harry, setelah polisi mendapat informasi bahwa di sekitar sungai Jalan Sidorame ada sebuah warung yang menyediakan tempat untuk menghisap sabu. Setelah melakukan penyelidikan, polisi mengamankan dua pengedar yang bertugas menyajikan sabu-sabu kepada setiap pelanggan.

"Kedua orang ini bertugas menyediakan sabu-sabu jika ada yang mau membeli. Istilahnya itu Andok Sabu (Nyabu di tempat)," kata Hary Kurniawan.

Hary menambahkan para pelaku melakukan praktek ini sudah sejak 6 bulan yang lalu. Untuk mencapai lokasi sangat sulit dan melalui jalan tikus. "Menurut informasi, barang yang dijual berasal dari Madura," tambah Harry.

Pada saat dilakukan penggeledahan di dalam tas yang dibawa oleh MN ditemukan barang bukti 198 poket sabu dengan berat total 77.34 gram dan uang tunai sebesar Rp 13.730.000. Ditemukan pula barang bukti lain yaitu 30 alat hisap sabu yang disimpan dalam satu buah koper, 54 pipet kaca, 50 buah korek api, dan 18 sedotan warna putih.

Selanjutnya dua tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Asemrowo untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Mereka  terancam penjara hingga seumur hidup karena melanggar UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(jem/L1)

Berita Terbaru

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

SURABAYA- Pemkot Surabaya terus melanjutkan program normalisasi Ruang Sungai Kalianak yang kini memasuki tahap ketiga, Senin (20/7/2026). Program ini merupakan…

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …