Hanya Tiga Pekan, Polres Lamongan Ringkus 11 Tersangka Narkoba

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sebelas tersangka pengedar dan bandar narkoba di amankan Polres Lamongan dalam waktu tiga pekan, Rabu (24/2/2021). (Ichol/Bacasaja.id)
Sebelas tersangka pengedar dan bandar narkoba di amankan Polres Lamongan dalam waktu tiga pekan, Rabu (24/2/2021). (Ichol/Bacasaja.id)

i

BACASAJA.ID - Polres Lamongan menyatakan perang terhadap narkoba yang sudah meracuni beberapa elemen di masyarakat. Sebelas bandar dan pengedar telah ditangkap Satnarkoba, Rabu (24/2/2021).

Perang terhadap narkoba itu diungkapkan Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana bahwa pemberantasan narkotika ini bertujuan untuk memutus peredaran dan penggunaan obat obatan di Kabupaten Lamongan.

Apalagi narkoba sudah merusak bahkan sudah melibatkan berbagai elemen, mulai petugas keamanan dan ketertiban, security perusahaan dan Satpol PP, hingga pasangan suami istri.

Tidak hanya itu, Miko menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada warga masyrakat, bahwa pengungkapan kasus tersebut sebagian besar dari informasi masyarakat.

"Dalam tiga pekan anggota kami berhasil mengungkap 9 kasus penyalahgunaan narkoba dengan meringkus 11 orang sebagai tersangka," kata AKBP Miko Indrayana.

Lebih jauh, Miko Indrayana menambahkan pengungkapan kasus narkoba ini tidak hanya penangkapan, tidak hanya upaya preventif dari petugas saja, akan tetapi juga itu kerjasama dengan instansi terkait, termasuk di dalamnya adalah warga masyarakat.

"Satu hal yang akan kita laksanakan, dengan mengevaluasi terkait pengungkapan kasus ini, baik modusnya, lokasinya maupun jenis narkobanya," jelasnya.

Sedangkan untuk antisipasi, lanjut Miko sesuai perintah Kapolri agar tidak ada anggota Polri khususnya jajaran Polres Lamongan sampai ke Polsek, kami juga sudah melaksanakan tes urine dan pemeriksaan ke rumah juga ke asrama anggota Polri.

"Laporkan pada kami jika ada anggota Polres Lamongan terlibat menggunakan atau mengedarkan narkoba," pesan Kapolres Lamongan itu. (Ichol/rg4)

Berita Terbaru

Ngotot RSUD EC Tidak Bersalah di Kasus Pembuangan Limbah B3, Eri Cahyadi Ancam Pidanakan Pelaku

Ngotot RSUD EC Tidak Bersalah di Kasus Pembuangan Limbah B3, Eri Cahyadi Ancam Pidanakan Pelaku

Kamis, 27 Agu 2026 11:59 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 11:59 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan merek spuit atau jarum suntik yang ditemukan bersama ribuan limbah medis Bahan Berbahaya dan Beracun …

Kasus Limbah B3 Medis Dibuang Sembarangan, Pemkot Surabaya Panggil PT Wastec International

Kasus Limbah B3 Medis Dibuang Sembarangan, Pemkot Surabaya Panggil PT Wastec International

Kamis, 27 Agu 2026 11:55 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 11:55 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menindaklanjuti laporan hasil kegiatan pengawasan DLH Kabupaten Sidoarjo,…

Peringati Maulid Nabi, Kapolda Sulbar: Teladani Akhlak Mulia, Raih Syafaat dan Perbaiki Kinerja

Peringati Maulid Nabi, Kapolda Sulbar: Teladani Akhlak Mulia, Raih Syafaat dan Perbaiki Kinerja

Kamis, 27 Agu 2026 09:58 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 09:58 WIB

POLDA SULBAR- Suasana penuh keberkahan menyelimuti Masjid Jabal Rahmah Mapolda Sulawesi Barat, Kamis (27/8/26), saat seluruh keluarga besar Polda Sulbar…

Semangat Teladan Rasulullah, Polda Sulbar Siap Wujudkan Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur

Semangat Teladan Rasulullah, Polda Sulbar Siap Wujudkan Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur

Kamis, 27 Agu 2026 09:54 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 09:54 WIB

POLDA SULBAR- Gemuruh lantunan indah ayat suci Al-Qur’an dan shalawat nabi menggema di Masjid Jabal Rahmah Mapolda Sulbar, Kamis (27/8/26), dalam peringatan M…

William Wirakusuma: Jarum Suntik Sembarangan Bukan dari RSEC, Pelakunya Harus Diusut

William Wirakusuma: Jarum Suntik Sembarangan Bukan dari RSEC, Pelakunya Harus Diusut

Kamis, 27 Agu 2026 07:30 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 07:30 WIB

SURABAYA – Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, William Wirakusuma, menanggapi temuan limbah medis berupa jarum suntik yang dibuang sembarangan dan sempat d…

Sengketa Lahan Rp21 Miliar PT Java Fortis vs Nany Widjaja: AUP Jadi Titik Panas!

Sengketa Lahan Rp21 Miliar PT Java Fortis vs Nany Widjaja: AUP Jadi Titik Panas!

Rabu, 26 Agu 2026 21:50 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 21:50 WIB

  SURABAYA – Perdebatan mengenai dasar pembuktian kembali mengemuka dalam persidangan sengketa pengadaan lahan kawasan industri seluas sekitar 150 hektare di J…