Kecamatan Mojowarno Jombang Bentuk Posko Covid-19 hingga Tingkat RT

author bacasaja.id

- Pewarta

Jumat, 26 Feb 2021 07:00 WIB

Kecamatan Mojowarno Jombang Bentuk Posko Covid-19 hingga Tingkat RT

i

Suasana rakor Muspika Mojowarno Jombang, Kamis (25/2/2021)

BACASAJA.ID - PPKM berbasis mikro di Kabupaten Jombang diperpanjang sampai tanggal 08 Maret 2021 dengan pembatasan jam malam sampai 21.00 WIB.

Pihak kecamatan melalui Muspika Mojowarno melaksanakan rakor, Kamis (25/02/2021) bersama kades se-Kecamatan Mojowarno, perwakilan dari Puskesmas Japanan dan Promkes Puskesmas Selorejo.

Baca Juga: Polda Jatim Bongkar Praktik Elpiji Oplosan di Jombang, Ini Kronologinya

Dalam melaksanakan penerapan PPKM berbasis mikro sampai ke tingkat desa, penekanan dalam penanggulangan penyebaran Covid19, Muspika Mojowarno akan mengintruksikan untuk mendirikan posko ditingkat RT.

"Semua kepala desa diharapkan segera mendirikan posko untuk memonitor atau mendata masyarakat," ujar Arief Hidayat, Camat Mojowarno.

Selanjutnya, Arief meminta agar posko ini segera diperdeskan, untuk pengajuan anggaran atau penyerapan dana desa. Satu hal lagi, sambung Arief, bahwa untuk saat ini pasein Covid19 yang meninggal dunia sudah tidak dapat santuan lagi di tahun 2021.

Baca Juga: Kakak Adik Naik Motor Terlindas Truk di Jombang, Sangat Kakak Meregang Nyawa

"Bahkan tahun 2020 juga ada yang tidak mendapatkan santunan," pungkas Camat.

Sementara itu, Kapolsek Mojowarno juga menyampaikan beberapa hal dalam penerapan PPKM berbasis mikro ini.

Di antaranya, tetap selalu memperhatikan protokol Kesehatan seperti 5 M yaitu, mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi bepergian.

Baca Juga: JOMBANG Gempar! Ditemukan Potongan Kepala Manusia di Sungai Konto Jombang, Korban Mutilasi?

Bukan hanya itu Kapolsek juga mengatakan, Kepala Desa juga melakukan pencegahan dan pembinaan atau sosialisasi kepada warganya.

"Dan ini harus berkesinambungan antara Polri, TNI dan Kades karena ini ada anggaran dalam penanggulangan Covid19 ditingkat Desa," tutur AKP Yogas Kapolsek Mojowarno. (Ftr/rg4)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU