Penggabungan BUMDes se-Kecamatan Ngoro masih Dalam Tahap Kajian

author bacasaja.id

- Pewarta

Jumat, 26 Feb 2021 02:04 WIB

Penggabungan BUMDes se-Kecamatan Ngoro masih Dalam Tahap Kajian

i

Suasana Musyawarah Antar Desa (MAD) dan Badan Koordinasi Antar Desa (BKAD) Tahun anggaran 2021 di Kecamatan Ngoro, Kamis (25/2/2021).

BACASAJA.ID - Pencanangan transformasi Badan Usaha Milik Desa Bersama (BumDesma), menjadi topik utama dalam pelaksanaan kegiatan Musyawarah Antar Desa (MAD) dan Badan Koordinasi Antar Desa (BKAD) Tahun anggaran 2021 di Kecamatan Ngoro, Kamis (25/2/2021).

Kegiatan bertempat di Kantor Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang ini dihadiri Camat Ngoro Ida Khumaida, Ketua BKAD Kecamatan Ngoro Nugroho Adi Wiyono, Dinas DPMD Jombang Nur Kholik, Kepala Desa dan Ketua BPD se Kecamatan Ngoro, tim Verifikasi, BP-UPK, UPK, dan Koordinasi Desa.

Baca Juga: Polda Jatim Bongkar Praktik Elpiji Oplosan di Jombang, Ini Kronologinya

Tranformasi BumDes eks PNPM ke BumDesma ini mesti melalui banyak tahapan yang harus dikaji oleh kepala desa bersama tim formatur. Nantinya, Bumdesma sebagai wadah bumdes-bumdes yang ada di desa.

"BumDesma ini nanti akan di musdeskan di desa untuk membuat Perdes Kerjasama Antardesa dan ada berita acara kesepakatan transformasi UPK menjadi BumDesma se-Kecamatan Ngoro, selanjutnya membuat Permakades sesuai dengan UU Desa No 6 tahun 2014 dan diselaraskan dengan UU Cipta Kerja / Omnibuslaw nomer 11 tahun 2020 sebagai legalitas payung hukum BumDesma," tutur Nugroho Adi Wiyono, Ketua BKAD Ngoro.

Baca Juga: Kakak Adik Naik Motor Terlindas Truk di Jombang, Sangat Kakak Meregang Nyawa

Nur Kholik dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa DPMD selaku pembina perekonomian desa menjelaskan, pencanangan bumdesma masih dalam kajian.

Hal ini untuk menjadikan bumdes yang ada di desa bisa bersama-sama dalam memajukan bumdes yang mensejahterakan masyarakat.

Baca Juga: JOMBANG Gempar! Ditemukan Potongan Kepala Manusia di Sungai Konto Jombang, Korban Mutilasi?

"Jadi nantinya tranformasi bumdesma akan dikelola secara profesional dan berpayung hukum," ujar Kholik.

Kegiatan laporan pertanggung jawaban tahun anggaran 2020, dan juga pembahasan perencanaan kerja tahun 2021, UPK akan selalu meningkatkankan kinerjanya yang lebih baik, dan juga akan menciptakan kemajuan di sektor UMKM melalui bumdes. (Ftr/rg4)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU