Gerebek Pabrik Krupuk Berbahan Boraks di Sidoarjo, Pasutri Ditangkap

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penyidik Polresta Sidoarjo menunjukkan barang bukti hasil penggerebekan pabrik kerupuk yang mengandung boraks di Sidoarjo, Senin (1/3/2021). (FOTO IST)
Penyidik Polresta Sidoarjo menunjukkan barang bukti hasil penggerebekan pabrik kerupuk yang mengandung boraks di Sidoarjo, Senin (1/3/2021). (FOTO IST)

i

BACASAJA.ID - Pabrik pembuatan kerupuk di Sidoarjo digerebek polisi lantaran diduga dalam proses pembuatannya terdapat kandungan bahan kimia boraks. Sepasang suami istri jadi tersangka dalam kasus ini.

Kedua tersangka itu berinisial SN dan ST. Pasutri ini memiliki usaha krupuk itu di tiga kecamatan, yakni Tulangan, Wonoayu, dan di Krembung.

Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Wahyudin Latif mengatakan, pabrik yang digrebek terletak di Kecamatan Krembung, yang kemudian pembuatannya dikerjakan secara home industri di Kecamatan Tulangan, Wonoayu, dan di Krembung itu sendiri.

"Pembuatan kerupuk diduga mengandung boraks ini diperkirakan sudah lima tahun beroperasi yaitu sejak 2015. Tentunya kerupuk yang terdapat bahan kimia jenis boraks bisa membahayakan kesehatan," kata Wahyudin saat konferensi pers di Mapolresta Sidoarjo, Senin (1/3/2021).

Wahyudin menjelaskan, penggerebekan dilakukan berawal dari informasi warga yang resah dengan campuran boraks dari kerupuk hasil jualannya. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan mekakukan penelusuran.

"Dari hasil penelusuran yang kami lakukan, berhasil mengamankan 3,9 ton kerupuk siap edar, serta boraks 1,4 ton," ujarnya.

Dari pengakuan tersangka, kerupuk ini rencananya akan diedarkan ke daerah DKI Jakarta, Bali, dan beberapa daerah di Jawa Timur.

"Alhamdulillah kami bisa menghentikan peredaran kerupuk berbahaya ini. Untuk tersangka akan di kenakan pasal 136 atau pasal 142 UU RI Nomor 18 tahun 20112 tentang pangan. Atau pasal 162 ayat (1) UU RI nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. Ancaman hukumannya lima tahun penjara," ucapnya.

Di lokasi yang sama, analis obat dan makanan dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, Rahmi mengatakan boraks yang digunakan oleh pelaku biasa digunakan untuk campuran bahan bangunan, atau bahan las. Boraks ketika dicampur ke bahan panganan akibatnya akan fatal terhadap tubuh manusia.

"Makanan yang mengandung boraks dikonsumsi dengan jumlah berlebihan, dapat menyebabkan ganguan kesehatan. Diantaranya gangguan ginjal, otak, hati," jelasnya.

Bahkan, lanjut Rahmi, apabila makanan mengandung boraks dikonsumsi dalam jumlah banyak bisa menyebabkan turunnya darah, menimbulkan depresi, pingsan, hingga kematian.

"Yang jelas bahan makanan yang dicampuri dengan boraks sangat membahayakan organ tubuh kita. Maka kami berharap masyarakat atau pelaku usaha makanan jangan mencampuri makanan dengan bahan berbahaya tersebut," pungkasnya. (ads/L1)

Berita Terbaru

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

SURAKARTA — Karaton Surakarta Hadiningrat melaksanakan salah satu rangkaian penting menuju Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, yakni latihan p…

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

MAMUJU TENGAH – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolres Mamuju Tengah (Mateng) AKBP Ari P…

Antisipasi El Nino, Kapolres Mamasa Imbau Warga Waspada Karhutla

Antisipasi El Nino, Kapolres Mamasa Imbau Warga Waspada Karhutla

Sabtu, 05 Sep 2026 16:39 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 16:39 WIB

MAMASA – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolres Mamasa AKBP Ariantony Utama Bangalino, S…

Di SMAN 2 Mamuju, Polantas Hadir Melayani dan Tanamkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Dini

Di SMAN 2 Mamuju, Polantas Hadir Melayani dan Tanamkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Dini

Sabtu, 05 Sep 2026 13:25 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 13:25 WIB

POLDA SULBAR  - Komitmen Polantas Polda Sulbar hadir melayani masyarakat terus dilakukan. Kali ini, perhatian tertuju pada generasi pelajar di SMAN 2 Mamuju, …

Bidik Tersangka Baru dari DPR? Korupsi Kuota Haji, KPK Telaah Dugaan Permintaan Uang Panja Komisi VIII

Bidik Tersangka Baru dari DPR? Korupsi Kuota Haji, KPK Telaah Dugaan Permintaan Uang Panja Komisi VIII

Sabtu, 05 Sep 2026 11:47 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 11:47 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan seluruh fakta dalam persidangan dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 akan ditelaah. Salah satu…

Kejaksaan Negeri Magetan Sita Uang Rp1,1 Miliar dari 3 Tersangka Kasus Pokir DPRD

Kejaksaan Negeri Magetan Sita Uang Rp1,1 Miliar dari 3 Tersangka Kasus Pokir DPRD

Sabtu, 05 Sep 2026 11:40 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 11:40 WIB

MAGETAN- Penyidikan dugaan korupsi anggaran Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Magetan tahun anggaran 2020-2024 memasuki tahap akhir. Kejaksaan Negeri (Kejari)…