Perpres Miras Dicabut Jokowi, Penjual Tuak Tuban: Gak Ngefek

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tuak, minuman khas tradisional asal Tuban, Jawa Timur. Meski memabukkan, tidak ada larangan bagi yang meminumnya.
Tuak, minuman khas tradisional asal Tuban, Jawa Timur. Meski memabukkan, tidak ada larangan bagi yang meminumnya.

i

BACA SAJA.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Dalam beleid ini diatur mengenai investasi minuman keras (miras). Ternyata polemik aturan miras ini mendapat perhatian kalangan penjual tuak, minuman tradional khas Tuban, Jawa Timur.

Semula Perpres ini digadang-gadang mampu membuka peluang penyerapan tenaga kerja, meningkatkan peluang bagi UMKM serta pengendalian minuman beralkohol ilegal.

Setelah Perpres dicabut, para penjual miras pun angkat bicara. Menurut Miyani (41), disahkan atau tidaknya Perpres tersebut, hal itu tidak akan berpengaruh terhadap penjualan tuak di Tuban.

Dalam aturan tersebut, minuman keras atau miras dianggap sebagai industri minuman yang bisa mengundang investasi. Namun bagi penjual tuak di Tuban ada atau tidaknya investasi tersebut tidak akan memengaruhi penjualan tuak.

"Nggak ada masalah mas, mau ditetapkan atau dilegalkan, jualan tuak masih tetap laku," ujarnya ditemui Rabu (3/3/2021).

Miyani mengaku, selama pandemi COVID-19 yang mewabah Indonesia ternyata tak mempengaruhi penjualan tuak. Sebaliknya permintaan masyarakat terhadap tuak untuk dikonsumsi di saat pandemi justru meningkat.

"Gak ngaruh kok mas, malah banyak orang-orang yang beli tuak di tempat kami. Pembeli biasanya berasal dari luar daerah, seperti Bojonegoro dan Lamongan," terangnya.

Setiap harinya Miyani mambeli tuak berjumlah puluhan liter tuak-tuak yang ia beli dari produsen asal Kecamatan Semanding tersebut. Kemudian ia jual kembali kepada pelanggan tetap secara partai atau eceran.

Untuk harga jual tuak ukuran 1,5 liter ia dijual dengan harga Rp15 ribu. "Kami juga melayani pembelian dengan jumlah banyak, satu jerigen isi 30 liter itu kita jual 200 ribu," imbuhnya.

Miyani sendiri mengaku sudah menjual tuak selama puluhan tahun. Tuak yang ia jual merupakan tuak berkualitas baik. Miyani menjelaskan tuak merupakan minuman tradisional yang terbuat dari pohon siwalan atau ental.

Meski memabukkan, masyarakat yang mengkonsumsi minuman tersebut tidak dilarang. "Kalau di sini banyak orang yang minum mas, tidak apa-apa. Kalau arak itu baru tidak boleh," pungkasnya. (ATO/L1)

Berita Terbaru

Kisah Inspiratif Bripka Nur Alam di Pedalaman Sulbar: Sosok Polisi Pengayom dan Guru Ngaji bagi Anak-Anak Desa Botteng

Kisah Inspiratif Bripka Nur Alam di Pedalaman Sulbar: Sosok Polisi Pengayom dan Guru Ngaji bagi Anak-Anak Desa Botteng

Minggu, 30 Agu 2026 13:59 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 13:59 WIB

MAMASA– Deru mesin sepeda motor meraung menembus pekatnya jalur pedalaman Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar). Di atas roda dua itu, seorang pria b…

Jaga Malam Tetap Kondusif, Ditlantas Polda Sulbar Gencarkan Patroli dan Edukasi Keselamatan

Jaga Malam Tetap Kondusif, Ditlantas Polda Sulbar Gencarkan Patroli dan Edukasi Keselamatan

Minggu, 30 Agu 2026 13:54 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 13:54 WIB

POLDA SULBAR- Demi menjaga malam panjang yang tetap aman, tertib dan kondusif, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulbar rutin menggencarkan patroli…

Pemkot Surabaya dan Persebaya Perkuat Sinergi Hadapi Musim 2026/2027

Pemkot Surabaya dan Persebaya Perkuat Sinergi Hadapi Musim 2026/2027

Minggu, 30 Agu 2026 06:48 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 06:48 WIB

SURABAYA - Launching Synergy Persebaya 2026/2027 sukses digelar di Balai Kota Surabaya pada Sabtu (29/8/2026) malam. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi bersama…

PKS Pasang Alarm Soal Pinjaman Rp1,408 Triliun: Jangan Bebani APBD hingga 2030

PKS Pasang Alarm Soal Pinjaman Rp1,408 Triliun: Jangan Bebani APBD hingga 2030

Minggu, 30 Agu 2026 05:41 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 05:41 WIB

SURABAYA — Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menarik pinjaman daerah sebesar Rp1,408 triliun mendapat sorotan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) D…

Pantau Progres Pembangunan Kantor Sat PJR di Lengke, Kapolda Sulbar Tekankan Kualitas Bangunan dan Fasilitas Penunjang

Pantau Progres Pembangunan Kantor Sat PJR di Lengke, Kapolda Sulbar Tekankan Kualitas Bangunan dan Fasilitas Penunjang

Sabtu, 29 Agu 2026 14:30 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 14:30 WIB

POLDA SULBAR - Kapolda Sulbar Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta kembali meninjau langsung perkembangan pembangunan Kantor Sat PJR Ditlantas Polda Sulbar di…

Kapolda Sulbar: Anggota Lalu Lintas Adalah Penjaga Harapan Masyarakat

Kapolda Sulbar: Anggota Lalu Lintas Adalah Penjaga Harapan Masyarakat

Sabtu, 29 Agu 2026 14:24 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 14:24 WIB

MAMUJU – Kapolda Sulawesi Barat menegaskan bahwa tugas personel lalu lintas bukan sekadar mengatur kendaraan di jalan raya, melainkan menjaga harapan m…