Perpres Miras Dicabut Jokowi, Penjual Tuak Tuban: Gak Ngefek

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tuak, minuman khas tradisional asal Tuban, Jawa Timur. Meski memabukkan, tidak ada larangan bagi yang meminumnya.
Tuak, minuman khas tradisional asal Tuban, Jawa Timur. Meski memabukkan, tidak ada larangan bagi yang meminumnya.

i

BACA SAJA.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Dalam beleid ini diatur mengenai investasi minuman keras (miras). Ternyata polemik aturan miras ini mendapat perhatian kalangan penjual tuak, minuman tradional khas Tuban, Jawa Timur.

Semula Perpres ini digadang-gadang mampu membuka peluang penyerapan tenaga kerja, meningkatkan peluang bagi UMKM serta pengendalian minuman beralkohol ilegal.

Setelah Perpres dicabut, para penjual miras pun angkat bicara. Menurut Miyani (41), disahkan atau tidaknya Perpres tersebut, hal itu tidak akan berpengaruh terhadap penjualan tuak di Tuban.

Dalam aturan tersebut, minuman keras atau miras dianggap sebagai industri minuman yang bisa mengundang investasi. Namun bagi penjual tuak di Tuban ada atau tidaknya investasi tersebut tidak akan memengaruhi penjualan tuak.

"Nggak ada masalah mas, mau ditetapkan atau dilegalkan, jualan tuak masih tetap laku," ujarnya ditemui Rabu (3/3/2021).

Miyani mengaku, selama pandemi COVID-19 yang mewabah Indonesia ternyata tak mempengaruhi penjualan tuak. Sebaliknya permintaan masyarakat terhadap tuak untuk dikonsumsi di saat pandemi justru meningkat.

"Gak ngaruh kok mas, malah banyak orang-orang yang beli tuak di tempat kami. Pembeli biasanya berasal dari luar daerah, seperti Bojonegoro dan Lamongan," terangnya.

Setiap harinya Miyani mambeli tuak berjumlah puluhan liter tuak-tuak yang ia beli dari produsen asal Kecamatan Semanding tersebut. Kemudian ia jual kembali kepada pelanggan tetap secara partai atau eceran.

Untuk harga jual tuak ukuran 1,5 liter ia dijual dengan harga Rp15 ribu. "Kami juga melayani pembelian dengan jumlah banyak, satu jerigen isi 30 liter itu kita jual 200 ribu," imbuhnya.

Miyani sendiri mengaku sudah menjual tuak selama puluhan tahun. Tuak yang ia jual merupakan tuak berkualitas baik. Miyani menjelaskan tuak merupakan minuman tradisional yang terbuat dari pohon siwalan atau ental.

Meski memabukkan, masyarakat yang mengkonsumsi minuman tersebut tidak dilarang. "Kalau di sini banyak orang yang minum mas, tidak apa-apa. Kalau arak itu baru tidak boleh," pungkasnya. (ATO/L1)

Berita Terbaru

KPK Buka Opsi Jemput Paksa Nusron Wahid usai Dua Kali Mangkir

KPK Buka Opsi Jemput Paksa Nusron Wahid usai Dua Kali Mangkir

Jumat, 16 Okt 2026 17:13 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 17:13 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan untuk menjemput paksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Diketahui, Nusron sudah dua kali tidak…

4 Petugas Tewas saat Bertugas Padamkan Karhutla Bromo, 2 Lainnya Alami Luka Bakar

4 Petugas Tewas saat Bertugas Padamkan Karhutla Bromo, 2 Lainnya Alami Luka Bakar

Jumat, 16 Okt 2026 16:20 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 16:20 WIB

PROBOLINGGO - Petugas gabungan yang menjadi korban waktu memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS)…

Peduli dan Memupuk Kebersamaan, Ditlantas Polda Sulbar Sambangi Pesantren Campaloga

Peduli dan Memupuk Kebersamaan, Ditlantas Polda Sulbar Sambangi Pesantren Campaloga

Jumat, 16 Okt 2026 14:11 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 14:11 WIB

POLDA SULBAR– Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat kembali menunjukkan komitmen nyata dalam mendekatkan diri kepada masyarakat melalui aksi k…

Wujudkan Polisi Bersama Masyarakat, Kapolda Sulbar Tekankan Pelayanan Bersih dan Polantas Humanis

Wujudkan Polisi Bersama Masyarakat, Kapolda Sulbar Tekankan Pelayanan Bersih dan Polantas Humanis

Jumat, 16 Okt 2026 14:09 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 14:09 WIB

POLDA SULBAR - Semangat “Polisi Bersama Masyarakat” harus diwujudkan melalui pelayanan yang bersih, penanganan perkara yang adil, serta sikap humanis di jalan r…

Jaga Kamtibmas, Polantas Polda Sulbar Intensifkan Patroli Malam Humanis demi Keselamatan Masyarakat

Jaga Kamtibmas, Polantas Polda Sulbar Intensifkan Patroli Malam Humanis demi Keselamatan Masyarakat

Jumat, 16 Okt 2026 10:59 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 10:59 WIB

POLDA SULBAR- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Barat terus mengintensifkan kegiatan patroli malam secara berkala di sejumlah titik rawan…

KPK Sita Rp800 Juta dari Kuasa Hukum Hercules Terkait Kasus dugaan Suap ATR/BPN

KPK Sita Rp800 Juta dari Kuasa Hukum Hercules Terkait Kasus dugaan Suap ATR/BPN

Jumat, 16 Okt 2026 10:55 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 10:55 WIB

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai Rp800 juta dari kuasa hukum Hercules Rosario Marcal terkait penyidikan dugaan korupsi ATR/BPN. P…