Terlilit Utang, Heru Bawa Kabur dan Jual Mobil Milik Temannya

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Heru Setiawan, pelaku penggelapan kendaraan milik Arief Darmawan.
Heru Setiawan, pelaku penggelapan kendaraan milik Arief Darmawan.

i

BACASAJA.ID - Unit Reskrim Polsek Tambaksari menangkap Heru Setiawan (48) warga asal Jalan Pagesangan, Surabaya. Penangkapan itu dilakukan lantaran dia menggelapkan mobil Ertiga L 1762 EU milik Arief Darmawan (48) warga Jalan Ploso 1, Surabaya.

Kanit Reskrim Polsek Tambaksari Iptu Didik Ariawan mengatakan, pelaku awalnya menyewa mobil korban dengan tujuan digunakan bekerja sebagai sopir taksi online.

Mobil korban sudah disewa oleh pelaku sejak tahun 2019 lalu dengan tarif setiap bulannya sebesar Rp2,5 juta. Pembayaran pun sempat berjalan lancar. Namun, menginjak 2020, korban mulai menaikkan harga sewa menjadi Rp3 juta.

Sejak dinaikkan harga itu, pelaku mulai menunggak pembayaran sewa kendaraan milik korban. Arief pun meminta kepada Heru untuk mengembalikan mobilnya saja.
"Korban ini meminta mobilnya dikembalikan, tapi tersangka selalu menghindar dan sulit dihubungi. Korban sampai mendatangi rumah pelaku namun tidak ada orang," ujarnya, Rabu (3/3/2021).

Karena merasa curiga, korban akhirnya melaporkan Heru ke Mapolsek Tambaksari dengan aduan mobilnya dibawa kabur atau dicuri. Laporan tersebut kemudian didalami oleh anggota Reskrim dengan melakukan penyelidikan. Akhirnya tersangka berhasil ditemukan dalam pelariannya ke wilayah Sidoarjo.

Pengakuan tersangka kepada penyidik, mengatakan jika mobil milik Arief tersebut sudah digadaikan sejak Oktober 2020 tanpa sepengetahuan pemiliknya.

"Saya gadaikan Rp30 juta sejak Oktober 2020 tanpa adanya komunikasi dengan teman saya terlebih dulu, karena saya terlilit hutang," ucap Heru.

Saat ini pihak kepolisian tengah memburu penadah mobil yang dijual oleh Heru. Atas perbuatannya, Heru dijerat pasal 372 KUHP terkait penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (ads/rg4)

Berita Terbaru

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

SURABAYA- Pemkot Surabaya terus melanjutkan program normalisasi Ruang Sungai Kalianak yang kini memasuki tahap ketiga, Senin (20/7/2026). Program ini merupakan…

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …