Penabrak Mobil Polisi saat Balapan Liar Terancam jadi Tersangka

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas saat memeriksa fisik kendaraan.
Petugas saat memeriksa fisik kendaraan.

i

BACASAJA.ID - AS, lali-laki asal Blitar terancam menjadi pesakitan lantaran menabrak mobil petugas saat pembubaran balap liar di Jembatan Ngujang 2, Selasa (2/3/21) dini hari.

Saat itu AS mengendarai mobil Van silver nopol AG 1248 RS. Saat hendak dibubarkan oleh petugas, AS menabrak mobil petugas hingga penyok pada bagian depan sebelah kiri.

Kasat Lantas Polres Tulungagung AKP Aristianto Budi Sutrisno mengatakan AS dijerat dengan UU Lalu Lintas pasal 311.

“Ancamanya penjara satu tahun dan denda paling banyak tiga juta rupiah,” ujar Aris, Rabu (3/3/21).

AS tidak ditahan lantaran ancaman hukuman dibawah lima tahun penjara. AS dikenakan wajib lapor, dua kali seminggu sembari menunggu proses hukum berjalan.

Disinggung alasan AS hingga berani menabrak mobil petugas, Aris ungkapkan jika saat pembubaran, diduga AS panik hingga menabrak mobil petugas.

Selain itu ijin mengemudi AS bisa dicabut, jika skoring dari TAR (Traffic Attitude Record) sudah mencapai atau melebihi 12 secara akumulatif.

Pelanggaran yang dilakukan AS dengan menabrak mobil petugas mendapat skor 5. Pihaknya akan melihat pelanggaran lain yang dilakukan oleh AS dan mengakumulasi jumlah skor AS.

“Kita akan lihat rekaman pelanggaran yang dilakukan AS di tempat lain,” kata Aris.

Dalam pembubaran balap liar kemarin, ada 31 motor dan 2 mobil yang diamankan, termasuk mobil AS.

Sedang untuk motor, sebagian dilakukan sanksi tilang, sebagian lagi ditahan lantaran tak dilengkapi dokumen identitas kendaraan bermotor.

“16 yang kita amankan karena tidak memiliki surat-surat,” jelas Aris.

Dalam pembubaran balap liar itu juga ditemukan uang sebesar 900 ribu rupiah. Uang ini diduga sebagai uang taruhan balap liar.

Untuk dugaan perjudian taruhan balapan liar ini, Kasat menyebut masih didalami oleh unit Pidana Umum Satreskrim Polres Tulungagung.

Kepastian tidaknya masuk dalam unsur perjudian, akan dibuktikan dalam gelar perkara.

“Masih didalami, hasilnya nanti setelah gelar perkara,” paparnya.

Dari salah satu remaja yang diamankan, informasi balap liar diketahui dari media sosial Facebook dan grup WA. (Noyo/rg4)

Berita Terbaru

DPRD Surabaya Soroti Polemik Lahan Padel Golden City, Investasi dan Aset Daerah Diminta Sama-sama Terlindungi

DPRD Surabaya Soroti Polemik Lahan Padel Golden City, Investasi dan Aset Daerah Diminta Sama-sama Terlindungi

Kamis, 04 Jun 2026 21:48 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 21:48 WIB

SURABAYA – Polemik proyek lapangan padel di kawasan Golden City (Goci) Surabaya menjadi perhatian DPRD Surabaya setelah muncul dugaan sebagian lahan yang d…

PROYEK MARGOREJO DISOROT TAJAM: Pekerjaan Yang Amburadul, Hingga "Buta-Tulinya" Para Birokrat serta APH

PROYEK MARGOREJO DISOROT TAJAM: Pekerjaan Yang Amburadul, Hingga "Buta-Tulinya" Para Birokrat serta APH

Kamis, 04 Jun 2026 19:53 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 19:53 WIB

SURABAYA, Bacasaja.id- Proyek saluran U-Ditch di Jalan Margorejo kini berubah menjadi bom waktu. Alih-alih menyembuhkan banjir, proyek miliaran rupiah ini…

Mayor Jenderal TNI Dr. Agus Dhani Mandaladikari, S.H., M.Hum : Klaim Pemkot Atas Lahan Bandung Zoo Penuh Kejanggalan

Mayor Jenderal TNI Dr. Agus Dhani Mandaladikari, S.H., M.Hum : Klaim Pemkot Atas Lahan Bandung Zoo Penuh Kejanggalan

Kamis, 04 Jun 2026 19:14 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 19:14 WIB

BANDUNG- Sengketa kepemilikan lahan Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) terus berguir. Konflik yang melibatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan pihak…

Petinggi PLN Kasak Kusuk Lobi Kejati DKI Jakarta Soal Dugaan Mark-Up Rp13,5 M, ‘Tangkap Yusuf Didi dan Kroninya

Petinggi PLN Kasak Kusuk Lobi Kejati DKI Jakarta Soal Dugaan Mark-Up Rp13,5 M, ‘Tangkap Yusuf Didi dan Kroninya

Kamis, 04 Jun 2026 18:30 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 18:30 WIB

JAKARTA - Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta tampaknya tidak main-main dalam mengusut kasus dugaan Mark-Up anggaran Kontrak…

Anggota DPR RI Dukung Penyegaran Pimpinan BGN, Minta Program MBG Lebih Akuntabel

Anggota DPR RI Dukung Penyegaran Pimpinan BGN, Minta Program MBG Lebih Akuntabel

Kamis, 04 Jun 2026 14:37 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:37 WIB

JAKARTA– Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menghormati keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan evaluasi dan penyegaran kepemimpinan di Badan Gizi N…

DPRD: Jangan Cuma JLLT dan JLLB, Pemkot Perlu Bangun RSUD di Surabaya Selatan dan Utara

DPRD: Jangan Cuma JLLT dan JLLB, Pemkot Perlu Bangun RSUD di Surabaya Selatan dan Utara

Kamis, 04 Jun 2026 14:31 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:31 WIB

SURABAYA-  Pembangunan infrastruktur masih menjadi fokus utama arah pembangunan Kota Surabaya dalam beberapa tahun ke depan. Selain proyek jalan lingkar yang …