Penabrak Mobil Polisi saat Balapan Liar Terancam jadi Tersangka

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas saat memeriksa fisik kendaraan.
Petugas saat memeriksa fisik kendaraan.

i

BACASAJA.ID - AS, lali-laki asal Blitar terancam menjadi pesakitan lantaran menabrak mobil petugas saat pembubaran balap liar di Jembatan Ngujang 2, Selasa (2/3/21) dini hari.

Saat itu AS mengendarai mobil Van silver nopol AG 1248 RS. Saat hendak dibubarkan oleh petugas, AS menabrak mobil petugas hingga penyok pada bagian depan sebelah kiri.

Kasat Lantas Polres Tulungagung AKP Aristianto Budi Sutrisno mengatakan AS dijerat dengan UU Lalu Lintas pasal 311.

“Ancamanya penjara satu tahun dan denda paling banyak tiga juta rupiah,” ujar Aris, Rabu (3/3/21).

AS tidak ditahan lantaran ancaman hukuman dibawah lima tahun penjara. AS dikenakan wajib lapor, dua kali seminggu sembari menunggu proses hukum berjalan.

Disinggung alasan AS hingga berani menabrak mobil petugas, Aris ungkapkan jika saat pembubaran, diduga AS panik hingga menabrak mobil petugas.

Selain itu ijin mengemudi AS bisa dicabut, jika skoring dari TAR (Traffic Attitude Record) sudah mencapai atau melebihi 12 secara akumulatif.

Pelanggaran yang dilakukan AS dengan menabrak mobil petugas mendapat skor 5. Pihaknya akan melihat pelanggaran lain yang dilakukan oleh AS dan mengakumulasi jumlah skor AS.

“Kita akan lihat rekaman pelanggaran yang dilakukan AS di tempat lain,” kata Aris.

Dalam pembubaran balap liar kemarin, ada 31 motor dan 2 mobil yang diamankan, termasuk mobil AS.

Sedang untuk motor, sebagian dilakukan sanksi tilang, sebagian lagi ditahan lantaran tak dilengkapi dokumen identitas kendaraan bermotor.

“16 yang kita amankan karena tidak memiliki surat-surat,” jelas Aris.

Dalam pembubaran balap liar itu juga ditemukan uang sebesar 900 ribu rupiah. Uang ini diduga sebagai uang taruhan balap liar.

Untuk dugaan perjudian taruhan balapan liar ini, Kasat menyebut masih didalami oleh unit Pidana Umum Satreskrim Polres Tulungagung.

Kepastian tidaknya masuk dalam unsur perjudian, akan dibuktikan dalam gelar perkara.

“Masih didalami, hasilnya nanti setelah gelar perkara,” paparnya.

Dari salah satu remaja yang diamankan, informasi balap liar diketahui dari media sosial Facebook dan grup WA. (Noyo/rg4)

Berita Terbaru

Lutfiyah: Guru Pahlawan Tanpa Tanda Jasa, Penentu Masa Depan Surabaya

Lutfiyah: Guru Pahlawan Tanpa Tanda Jasa, Penentu Masa Depan Surabaya

Selasa, 06 Okt 2026 11:51 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 11:51 WIB

SURABAYA — Peringatan Hari Guru Sedunia atau World Teachers’ Day pada 5 Oktober menjadi momentum untuk memberikan penghargaan kepada para guru atas dedikasi mer…

Gerindra Jatim Rekomendasikan Pemecatan Tiga Anggota DPRD Terlibat Pesta Narkoba

Gerindra Jatim Rekomendasikan Pemecatan Tiga Anggota DPRD Terlibat Pesta Narkoba

Selasa, 06 Okt 2026 11:46 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 11:46 WIB

SURABAYA — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Jawa Timur mengambil sikap tegas terhadap tiga kadernya yang terlibat kasus pesta narkoba di salah satu h…

PB XIV Siapkan Keraton Kulon Jadi Tempat Tinggal, Revitalisasi Keputren Karaton Surakarta Dikebut

PB XIV Siapkan Keraton Kulon Jadi Tempat Tinggal, Revitalisasi Keputren Karaton Surakarta Dikebut

Selasa, 06 Okt 2026 11:41 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 11:41 WIB

PB XIV mulai menyiapkan tempat tinggal di Keraton Kulon, area Keputren Karaton Surakarta. Kawasan ini siap direvitalisasi jadi destinasi wisata budaya…

Cahyo Soroti Sosialisasi Anggaran Gen Z, Kartar Butuh Pendampingan Mengakses Program

Cahyo Soroti Sosialisasi Anggaran Gen Z, Kartar Butuh Pendampingan Mengakses Program

Selasa, 06 Okt 2026 07:21 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 07:21 WIB

SURABAYA — Anggota Komisi A DPRD Surabaya sekaligus Ketua Fraksi PKS, Cahyo Siswo Utomo, menyoroti pemahaman dan akses generasi muda terhadap program serta a…

Fredy Poernomo Apresiasi Polrestabes dan BNNK Surabaya Bongkar 3 Anggota DPRD Pesta Narkoba

Fredy Poernomo Apresiasi Polrestabes dan BNNK Surabaya Bongkar 3 Anggota DPRD Pesta Narkoba

Senin, 05 Okt 2026 21:10 WIB

Senin, 05 Okt 2026 21:10 WIB

SURABAYA – Anggota DPRD Jawa Timur Fraksi Golkar, Fredy Poernomo, mengapresiasi langkah Polrestabes Surabaya bersama BNNK Surabaya yang membongkar dugaan pesta …

Reses Didik Beldex di Dupak, Warga Keluhkan PJU Mati hingga Akses Bantuan Pendidikan

Reses Didik Beldex di Dupak, Warga Keluhkan PJU Mati hingga Akses Bantuan Pendidikan

Senin, 05 Okt 2026 21:01 WIB

Senin, 05 Okt 2026 21:01 WIB

SURABAYA — Anggota Komisi A DPRD Surabaya dari Fraksi PDI Perjuangan, Tri Didik Adiono atau yang akrab disapa Didik Beldex, kembali turun ke masyarakat untuk m…