Tiga Pemuda Asal Sidoarjo Asyik Main Game, Digrebek Polisi

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka Risal Yuhardiman (32) warga Wage Sidoarjo beserta barang bukti yang berhasil disita petugas
Tersangka Risal Yuhardiman (32) warga Wage Sidoarjo beserta barang bukti yang berhasil disita petugas

i

baca saja. id - Anggota Satresnarkoba Polresta Sidoarjo, grebek tiga pemuda, yang sedang bermain game online dalam kamar.

Ketiga pemuda tersebut Risal Yuhardiman, Bimo dan Agel. Mereka saat ini diamankan di Mapolresta Sidoarjo, beserta barang bukti, yakni satu karung pil koplo dan 4 pocket sabu.

Kasatresnarkoba Polresta Sidoarjo AKP Indra Nadjib mengatakan, penangkapan tersangka Risal Yuhardiman ini adalah hasil dari pengembangan perkara yang sedang ditangani anggota Satresnarkoba Polresta Sidoarjo.

"Penangkapan tersangka ini ada berdasarkan pengembangan tersangka yang lebih dulu ditangkap anggota kita," kata AKP Indra Nadjib, Kamis (12/11).

Tersangka Risal Yuhardiman (32) warga Jalan Ratu Ayu RT 03, RW 01 Desa Wage Kec. Taman Kab. Sidoarjo, ditangkap, lantaran melakukan tindak pidana,  yaitu dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi, dan alat kesehatan yang tidak memenuhi standart dan persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan dan mutu.

"Tersangka terbukti menyalahgunakan obat-obatan terlarang dan berbahaya," terang Indra.

Lanjut Indra, setelah beberapa waktu kita lakukan penyelidikan, akhirnya anggota berhasil menangkap tersangka Risal Yuhardiman dan dua temannya saat bermain game online dalam kamar. 

Setelah  dilakukan penggeledahan dalam kamar tersangka. Anggota menemukan 4 poket sabu siap edar, dengan berat total 1,12 gram. Selain itu anggota Satresnarkoba juga menemukan satu karung plastik berisi pil koplo.

"Pil koplonya ada 45 botol, yang masing-masing botol berisi 1000 butir, jadi total pil koplo dalam karung itu ada 45.000 butir," papar Indra.

Didepan penyidik, tersangka mengakui semua perbuatannya, yakni mengedarkan narkoba. Tersangka Risal Yuhardiman mendapatkan narkoba, dari seseorang yang biasa dipanggil Bejo (DPO).

Awal mula tersangka mendapatkan pil koplo itu, terjadi sekitar dua Minggu yang lalu. Pada hari Minggu malam,  Ia kedatangan tamu yakni temannya yang biasa di panggil Bejo (DPO). Dengan membawa barang yang terbungkus Karung.

"Tamu tersangka membawa karung yang berisi pil koplo," jelas tersangka.

Pil koplo dalam karung itu ada 46 botol, dan satu botol berisi 1000 butir. Jadi pil koplo dalam karung itu ada 46 ribu butir. Dan tersangka disuruh menjual pil koplo tersebut dengan harga Rp 2.000 per butir. Beberapa hari kemudian pil tersebut laku 1 botol dan sisa 45 botol.

"Dan kemarin anggota kami berhasil menangkapnya beserta barang buktinya. Tersangka ini terancam 15 tahun penjara," pungkasnya.( Khol/  Ben/Ls)

Tag :

Berita Terbaru

Warga Terpeleset di Proyek Drainase Ngemplak Sambikerep, Wali Kota Eri Minta Kontraktor Tanggung Biaya Korban

Warga Terpeleset di Proyek Drainase Ngemplak Sambikerep, Wali Kota Eri Minta Kontraktor Tanggung Biaya Korban

Selasa, 04 Agu 2026 19:12 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 19:12 WIB

SURABAYA- Keselamatan warga menjadi perhatian Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi setelah seorang warga terpeleset di sekitar proyek pengerjaan saluran air di Jalan…

Proyek Pelebaran Saluran Simorejo Timur Dikebut, Warga Keluhkan Debu dan Soroti Pengamanan Galian Sedalam 5 Meter

Proyek Pelebaran Saluran Simorejo Timur Dikebut, Warga Keluhkan Debu dan Soroti Pengamanan Galian Sedalam 5 Meter

Selasa, 04 Agu 2026 17:55 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 17:55 WIB

SURABAYA – Proyek pelebaran saluran di Jalan Simorejo Timur, tepatnya di kawasan Pasar Baru RT 1/RW 3, Kelurahan Simomulyo, Kecamatan Sukomanunggal, terus d…

Kapolda Sulbar Cek Fasilitas Olahraga: Investasi Fisik Prima Demi Pelayanan Maksimal

Kapolda Sulbar Cek Fasilitas Olahraga: Investasi Fisik Prima Demi Pelayanan Maksimal

Selasa, 04 Agu 2026 15:41 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 15:41 WIB

POLDA SULBAR- Di sela kesibukan kegiatan olahraga bersama, Kapolda Sulbar Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta didampingi Pejabat Utama Polda menyempatkan waktu…

KPK Periksa Anak Eks Wakil Ketua DPRD Jatim dalam Kasus Dana Hibah Pokmas

KPK Periksa Anak Eks Wakil Ketua DPRD Jatim dalam Kasus Dana Hibah Pokmas

Selasa, 04 Agu 2026 15:37 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 15:37 WIB

JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Muhammad Haykal Ismail Sadad, putra anggota DPR RI Anwar Sadad sebagai saksi. Ia diperiksa terkait dugaan …

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Emas Senilai Rp3,7 Miliar

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Emas Senilai Rp3,7 Miliar

Selasa, 04 Agu 2026 15:14 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 15:14 WIB

SURABAYA - Modus menyamar sebagai anak korban lewat WhatsApp hingga menawarkan emas murah berhasil menjerat banyak korban, jaringan lintas lapas kini diburu…

Pengendara Tertib Dapat Hadiah Cabe Segar Hasil Panen Ditlantas Polda Sulbar

Pengendara Tertib Dapat Hadiah Cabe Segar Hasil Panen Ditlantas Polda Sulbar

Selasa, 04 Agu 2026 10:32 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 10:32 WIB

POLDA SULBAR - Kepatuhan dan kesadaran keselamatan di jalan raya patut diapresiasi. Hal ini dibuktikan jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat yang…