Tiga Pemuda Asal Sidoarjo Asyik Main Game, Digrebek Polisi

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka Risal Yuhardiman (32) warga Wage Sidoarjo beserta barang bukti yang berhasil disita petugas
Tersangka Risal Yuhardiman (32) warga Wage Sidoarjo beserta barang bukti yang berhasil disita petugas

i

baca saja. id - Anggota Satresnarkoba Polresta Sidoarjo, grebek tiga pemuda, yang sedang bermain game online dalam kamar.

Ketiga pemuda tersebut Risal Yuhardiman, Bimo dan Agel. Mereka saat ini diamankan di Mapolresta Sidoarjo, beserta barang bukti, yakni satu karung pil koplo dan 4 pocket sabu.

Kasatresnarkoba Polresta Sidoarjo AKP Indra Nadjib mengatakan, penangkapan tersangka Risal Yuhardiman ini adalah hasil dari pengembangan perkara yang sedang ditangani anggota Satresnarkoba Polresta Sidoarjo.

"Penangkapan tersangka ini ada berdasarkan pengembangan tersangka yang lebih dulu ditangkap anggota kita," kata AKP Indra Nadjib, Kamis (12/11).

Tersangka Risal Yuhardiman (32) warga Jalan Ratu Ayu RT 03, RW 01 Desa Wage Kec. Taman Kab. Sidoarjo, ditangkap, lantaran melakukan tindak pidana,  yaitu dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi, dan alat kesehatan yang tidak memenuhi standart dan persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan dan mutu.

"Tersangka terbukti menyalahgunakan obat-obatan terlarang dan berbahaya," terang Indra.

Lanjut Indra, setelah beberapa waktu kita lakukan penyelidikan, akhirnya anggota berhasil menangkap tersangka Risal Yuhardiman dan dua temannya saat bermain game online dalam kamar. 

Setelah  dilakukan penggeledahan dalam kamar tersangka. Anggota menemukan 4 poket sabu siap edar, dengan berat total 1,12 gram. Selain itu anggota Satresnarkoba juga menemukan satu karung plastik berisi pil koplo.

"Pil koplonya ada 45 botol, yang masing-masing botol berisi 1000 butir, jadi total pil koplo dalam karung itu ada 45.000 butir," papar Indra.

Didepan penyidik, tersangka mengakui semua perbuatannya, yakni mengedarkan narkoba. Tersangka Risal Yuhardiman mendapatkan narkoba, dari seseorang yang biasa dipanggil Bejo (DPO).

Awal mula tersangka mendapatkan pil koplo itu, terjadi sekitar dua Minggu yang lalu. Pada hari Minggu malam,  Ia kedatangan tamu yakni temannya yang biasa di panggil Bejo (DPO). Dengan membawa barang yang terbungkus Karung.

"Tamu tersangka membawa karung yang berisi pil koplo," jelas tersangka.

Pil koplo dalam karung itu ada 46 botol, dan satu botol berisi 1000 butir. Jadi pil koplo dalam karung itu ada 46 ribu butir. Dan tersangka disuruh menjual pil koplo tersebut dengan harga Rp 2.000 per butir. Beberapa hari kemudian pil tersebut laku 1 botol dan sisa 45 botol.

"Dan kemarin anggota kami berhasil menangkapnya beserta barang buktinya. Tersangka ini terancam 15 tahun penjara," pungkasnya.( Khol/  Ben/Ls)

Tag :

Berita Terbaru

Prof. Dr. Tjandra Sridjaya Terpilih Jadi Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia (AAI)

Prof. Dr. Tjandra Sridjaya Terpilih Jadi Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia (AAI)

Sabtu, 19 Sep 2026 11:07 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 11:07 WIB

SURABAYA — Pembenahan profesi advokat tidak cukup hanya dengan memperkuat organisasi. Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), komunikasi antarsesama a…

Berakhir di Rutan Kejati Jatim! Tersangka Dugaan Pungli ESDM Jatim Oni Setiawan Meninggal Kena Serangan Jantung

Berakhir di Rutan Kejati Jatim! Tersangka Dugaan Pungli ESDM Jatim Oni Setiawan Meninggal Kena Serangan Jantung

Sabtu, 19 Sep 2026 11:02 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 11:02 WIB

SURABAYA — Kabar duka datang dari penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar (pungli) di lingkungan Dinas Energi dan Sumber Daya M…

Pemkot Surabaya Perkuat Nilai Pancasila Lewat Gerakan di Tingkat Kampung

Pemkot Surabaya Perkuat Nilai Pancasila Lewat Gerakan di Tingkat Kampung

Sabtu, 19 Sep 2026 10:57 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 10:57 WIB

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperkuat penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari masyarakat melalui Kampung Pancasila.…

Dugaan Kekerasan Terhadap Jurnalis di Pasangkayu, Kapolres Pastikan Penanganan Objektif 

Dugaan Kekerasan Terhadap Jurnalis di Pasangkayu, Kapolres Pastikan Penanganan Objektif 

Sabtu, 19 Sep 2026 10:37 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 10:37 WIB

PASANGKAYU-   Reporter Tribun Sulbar, Taufan, resmi melaporkan dugaan pemukulan dan ancaman yang dialaminya saat menghadiri undangan klarifikasi di SMA Negeri 1…

Kasus PT Quality Sukses Sejahtera, Kejagung Limpahkan Berkas Perkara Aseng ke Penuntut Umum

Kasus PT Quality Sukses Sejahtera, Kejagung Limpahkan Berkas Perkara Aseng ke Penuntut Umum

Jumat, 18 Sep 2026 21:33 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 21:33 WIB

JAKARTA- Kejaksaan Agung melimpahkan berkas perkara, tersangka dan barang bukti (Tahap II) atas nama Aseng dkk. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum)…

Digitalisasi Parkir Tanjung Anom Surabaya Dongkrak Pendapatan hingga Rp80 Juta per Bulan

Digitalisasi Parkir Tanjung Anom Surabaya Dongkrak Pendapatan hingga Rp80 Juta per Bulan

Jumat, 18 Sep 2026 21:30 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 21:30 WIB

SURABAYA- Penataan parkir dengan sistem gate di Jalan Tanjung Anom, Surabaya, menunjukkan hasil positif. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya mencatat…