BACASAJA.ID – Satuan Lalu Lintas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng bersama dengan pihak Jasa Raharja menyerahkan santunan kepada keluarga korban kecelakaan lalu lintas.
Penyerahan tersebut berlangsung di kediaman keluarga korban Jalan RTA. Milono Palangka Raya dan dipimpin oleh Wakasat Lantas Iptu Bayu Caesaria, S.I.K bersama Kanit Laka Ipda Eko Hermawan serta Kasubnit Laka Aipda Indriyatno beserta perwakilan dari pihak Jasa Raharja.
Menurut Kasat Lantas Polresta Palangka Raya Kompol Anang Hardiyanto melalui Wakasatlantas, santunan tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri dan Jasa Raharja kepada keluarga korban kecelakaan yang terjadi di Jalan Ramin II akibat peristiwa curat (jambret) yang terjadi beberapa waktu lalu.
"Ini merupakan semata - mata bentuk kepedulian dan keprihatinan kita kepada korban, semoga denhan ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan," tuturnya, Selasa (09/3/2021).
Peristiwa tersebut tentunya mendapat perhatian khusus dari Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, S.I.K., S.H., M.Hum, karena selain mengalami luka dan kehilangan salah seorang anggota keluarga, korban juga mengalami trauma akibat peristiwa tersebut.
“Keluarga korban juga menerima dengan Ikhlas santunan yang diberikan serta mengucapkan terima kasih kepada Pihak Kepolisian karena telah berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku Curas yang dialaminya,” tukasnya. (mgi/rg4)
Editor : Redaksi