BACASAJA.ID - Komisi B DPRD Kota Surabaya menggelar hearing atau rapat dengar pendapat soal vaksinasi kepada para pelaku UMKM di Kota Surabaya, Rabu (10/3/2021) siang.
Wakil Ketua Komisi B, Anas Karno mengatakan, kedatangan paguyuban UMKM se Kota Surabaya itu, meminta Pemkot Surabaya segera memberikan vaksinasi.
Baca Juga: Soal Pemkot Surabaya Nonaktifkan NIK Pasien TBC, Anggota DPRD: Bisa Langgar Hak Asasi
"Paguyuban UMKM meminta Pemkot segera memberikan vaksin kepada pengusaha UMKM seluruh kota Surabaya," terang Anas saat di konfirmasi, Kamis (11/3/2021) pagi.
Ia mendesak Dinas Koperasi dan Dinas Perdagangan Kota Surabaya untuk segera melakukan pendataan kepada para pelaku UMKM.
Baca Juga: Legislator PDIP: Kawal Dana Kelurahan Surabaya Rp 509 Miliar!
"Dari Dinas Kesehatan juga harus segera juga memprioritaskan. Kalau database sudah ada, maka segera menyiapkan alokasi dari vaksin tersebut," jelasnya.
Lanjutnya, kata Anas, para pelaku UMKM di Surabaya juga ada yang berusia diatas 60 tahun, maka ia mendesak, bagi para pelaku UMKM yang belum mendapat vaksin segera di perioritaskan untuk vaksinasi
Baca Juga: Usai Disidak Wawali Surabaya Armuji, Kini DPRD Panggil Pengusaha yang Diduga Tahan Ijazah Warga
"Karena UMKM juga sering bersentuhan dengan para konsumen. Segera untuk di lindungi dari pada terlambat," tandasnya. (byta/rg4)
Editor : Redaksi