Bupati Trenggalek: Emas Hijau dan Emas Biru Lebih Baik dari Emas Karat

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Trenggalek Mochammad Nur Arifin atau yang akrab disapa Mas Ipin.
Bupati Trenggalek Mochammad Nur Arifin atau yang akrab disapa Mas Ipin.

i

BACASAJA.ID - Mengelola emas hijau alias hutan dan emas biru alias laut, lebih baik daripada mengelola tambang emas.

Begitulah ketegasan Bupati Trenggalek Mochammad Nur Arifin saat menanggapi izin eksploitasi tambang emas yang diberikan Pemprov Jatim kepada PT Sumber Mineral Nusantara (SMN) di lahan seluas 12.813 hektare.

Bupati Trenggalek yang akrab disapa Mas Ipin ini tidak berniat mempertaruhkan keseimbangan lingkungan dan pranata sosial untuk kepentingan korporasi tambang emas di daerah yang dipimpinnya.

"Trenggalek ini orientasi ekonominya lebih ke arah mengelola emas hijau dan emas biru daripada tambang emas," tegas Mas Ipin, Kamis (11/3/2021).

Lantaran itu, sambung Mas Ipin, Pemkab Trenggalek meminta izin penambangan emas itu dievaluasi kembali karena tidak sesuai dengan tata ruang.

Menurut Mas Ipin, Izin Usaha Pertambangan (IUP) Nomor P2T/57/15/02/VI/2019 yang diberikan Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur kepada PT Sumber Mineral Nusantara (SMN) untuk mengelola tambang emas di lahan seluas 12.813 hektare, rentan bersinggungan dengan kawasan hutan, permukiman warga, serta ekosistem dan bentang alam karst di Trenggalek.

"Itu sama saja potensi untuk dieksploitasi sangat kecil sekali. Kalaupun dipaksakan, akan bersinggungan dengan banyak aturan di sana," tutur Mas Ipin.

Alasan lain yang mendasari sikap kekeuh Mas Ipin menolak tambang emas di wilayahnya adalah tanggungjawab moral terhadap kesejahteraan warga sekitar lokasi tambang yang tidak pernah mendulang keuntungan dari hasil eksplorasi PT SMN.

Bahkan, yang terjadi malah sebaliknya. Lingkungan menjadi rusak, lahan pertanian/perkebunan terkalahkan, permukiman tergusur, dan resistensi sosial meningkat.

"Saya menyimpulkan bahwa ini tidak feasible (layak) untuk dilakukan di Kabupaten Trenggalek," tegasnya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak yang juga mantan bupati Trenggalek, mendukung sikap Bupati Nur Arifin alias Mas Ipin yang menolak izin pertambangan emas di Trenggalek.

Wagub Emil menunjukkan dukungannya itu dengan turut menandatangani petisi di laman Change.org. Tak hanya tandatangan, Wagub Emil juga turut berkomentar.

"Saya mantan Bupati Trenggalek yang mewarisi izin eksplorasi yang sudah ada sebelum menjabat bupati, dan saya kecewa bahwa komitmen untuk memastikan transparansi dampak lingkungan dan sosial kepada masyarakat belum terpenuhi sebagai prakondisi kelanjutan izin berikutnya, dan sebagai Wagub Jatim yang juga mantan Bupati Trenggalek, saya tidak mengetahui proses terbitnya izin eksploitasi tersebut!" (tna/rg4)

Berita Terbaru

Mamuju Run Jilid 2, Kapolda Sulbar Dukung Penuh Keamanan dan Keselamatan

Mamuju Run Jilid 2, Kapolda Sulbar Dukung Penuh Keamanan dan Keselamatan

Rabu, 22 Jul 2026 10:09 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 10:09 WIB

Event kali ini menargetkan peserta 4.500 orang.…

Mantan Dirut KBS Jadi Ditahah Kejati Jatim Usai Jadi Tersangka Korupsi Rp10,2 Miliar

Mantan Dirut KBS Jadi Ditahah Kejati Jatim Usai Jadi Tersangka Korupsi Rp10,2 Miliar

Rabu, 22 Jul 2026 08:54 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 08:54 WIB

SURABAYA- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD TS KBS) Choirul Anwar…

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

SURABAYA- Pemkot Surabaya terus melanjutkan program normalisasi Ruang Sungai Kalianak yang kini memasuki tahap ketiga, Senin (20/7/2026). Program ini merupakan…

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…