Bupati Trenggalek: Emas Hijau dan Emas Biru Lebih Baik dari Emas Karat

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Trenggalek Mochammad Nur Arifin atau yang akrab disapa Mas Ipin.
Bupati Trenggalek Mochammad Nur Arifin atau yang akrab disapa Mas Ipin.

i

BACASAJA.ID - Mengelola emas hijau alias hutan dan emas biru alias laut, lebih baik daripada mengelola tambang emas.

Begitulah ketegasan Bupati Trenggalek Mochammad Nur Arifin saat menanggapi izin eksploitasi tambang emas yang diberikan Pemprov Jatim kepada PT Sumber Mineral Nusantara (SMN) di lahan seluas 12.813 hektare.

Bupati Trenggalek yang akrab disapa Mas Ipin ini tidak berniat mempertaruhkan keseimbangan lingkungan dan pranata sosial untuk kepentingan korporasi tambang emas di daerah yang dipimpinnya.

"Trenggalek ini orientasi ekonominya lebih ke arah mengelola emas hijau dan emas biru daripada tambang emas," tegas Mas Ipin, Kamis (11/3/2021).

Lantaran itu, sambung Mas Ipin, Pemkab Trenggalek meminta izin penambangan emas itu dievaluasi kembali karena tidak sesuai dengan tata ruang.

Menurut Mas Ipin, Izin Usaha Pertambangan (IUP) Nomor P2T/57/15/02/VI/2019 yang diberikan Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur kepada PT Sumber Mineral Nusantara (SMN) untuk mengelola tambang emas di lahan seluas 12.813 hektare, rentan bersinggungan dengan kawasan hutan, permukiman warga, serta ekosistem dan bentang alam karst di Trenggalek.

"Itu sama saja potensi untuk dieksploitasi sangat kecil sekali. Kalaupun dipaksakan, akan bersinggungan dengan banyak aturan di sana," tutur Mas Ipin.

Alasan lain yang mendasari sikap kekeuh Mas Ipin menolak tambang emas di wilayahnya adalah tanggungjawab moral terhadap kesejahteraan warga sekitar lokasi tambang yang tidak pernah mendulang keuntungan dari hasil eksplorasi PT SMN.

Bahkan, yang terjadi malah sebaliknya. Lingkungan menjadi rusak, lahan pertanian/perkebunan terkalahkan, permukiman tergusur, dan resistensi sosial meningkat.

"Saya menyimpulkan bahwa ini tidak feasible (layak) untuk dilakukan di Kabupaten Trenggalek," tegasnya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak yang juga mantan bupati Trenggalek, mendukung sikap Bupati Nur Arifin alias Mas Ipin yang menolak izin pertambangan emas di Trenggalek.

Wagub Emil menunjukkan dukungannya itu dengan turut menandatangani petisi di laman Change.org. Tak hanya tandatangan, Wagub Emil juga turut berkomentar.

"Saya mantan Bupati Trenggalek yang mewarisi izin eksplorasi yang sudah ada sebelum menjabat bupati, dan saya kecewa bahwa komitmen untuk memastikan transparansi dampak lingkungan dan sosial kepada masyarakat belum terpenuhi sebagai prakondisi kelanjutan izin berikutnya, dan sebagai Wagub Jatim yang juga mantan Bupati Trenggalek, saya tidak mengetahui proses terbitnya izin eksploitasi tersebut!" (tna/rg4)

Berita Terbaru

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…

Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB

JAKARTA- Istana Kepresidenan membantah klaim pemeriksaan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah harus mendapat izin Presiden terlebih dahulu. Penegasan tersebut…

Sertijab Ka Yanma Polda Sulbar, Kapolda: Jaga Amanah Ini dengan Tanggung Jawab

Sertijab Ka Yanma Polda Sulbar, Kapolda: Jaga Amanah Ini dengan Tanggung Jawab

Senin, 20 Jul 2026 14:53 WIB

Senin, 20 Jul 2026 14:53 WIB

POLDA SULBAR - Upacara serah terima jabatan Ka Yanma Polda Sulbar berlangsung khidmat di Lobi Utama Mapolda Sulbar, Senin (20/7/26). Kegiatan ini dipimpin…