BACASAJA.ID – Kapolres Kota Malang Kombes Pol Leonardus Simarmata dilaporkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri, Jumat (12/3). Pelaporan itu terkait pernyataan Kapolres yang diduga bernada rasial kepada mahasiswa Papua yang berunjuk rasa di Mapolres Malang, Senin (8/3/2021) lalu.
Pelaporan ke Propam itu diterima dengan penerimaan surat pengaduan propam (SPSP2) nomor: SPSP2/815/III/2021/Bagyanduan. Disebutkan, Kombes Leonardus diduga melakukan ujaran rasis dan diskriminatif terhadap beberapa mahasiswa Papua di Malang, Jawa Timur.
"Hari ini, 12 Maret 2021, kami mahasiswa Papua resmi melaporkan Kapolres Malang Pak Leonardus Simarmata yang telah mengeluarkan instruksi pernyataan sangat rasis dan diskriminatif terhadap mahasiswa Papua di Kota Malang," kata kuasa hukum Aliansi Mahasiswa Papua (AMP), Michael Himan, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (12/3/2021).
Kata Hilman, ujaran rasis tersebut memukul perasaan orang Papua dan pernyataan itu dinilai tidak pantas disampaikan seorang pemimpin. Menurutnya, sebagai pemimpin, Kombes Leonardus mengedepankan hak asasi manusia (HAM) maupun memberikan pelayanan ketertiban demonstrasi dengan baik.
"Namun, mengeluarkan pernyataan yang sangat-sangat rasis. Ujaran rasial yang diucapkan Kapolres yang pertama 'tembak, tembak saja, darah mahasiswa itu halal'," ungkap Hilman dikutip dari medcom.id.
Dia mengkhawatirkan pernyataan itu bisa memicu amarah hingga terjadi kerusuhan seperti di Surabaya pada 2019 silam. Peristiwa di Surabaya itu juga dipicu oleh pernyataan aparat kepolisian yang menyulut emosi mahasiswa Papua.
"Sehingga, ini kami khawatirkan dari setiap media sosial itu sudah sangat viral dan tanggapan dari WhatsApp grup itu, ini harus dilaporkan kalau tidak akan merembes di Papua," lanjut dia.
Menurutnya, pernyataan rasial itu bisa berbuntut menyerang siapa saja. Dia meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menindaklanjuti kasus tersebut agar Kapolres Malang segera mempertanggungjawabkan ucapannya. "Kami memohon kepada Bapak Kapolri untuk segera menindaklanjuti kasus ini agar bisa mempertanggungjawabkan ucapannya. Memohon maaf dan bisa dipecat dari jabatan Kapolres tersebut," kata Hilman.
Sementara itu, dalam video yang beredar, terdengar ucapan yang diduga dari Kombes Leonardus. "Halal darahnya! Tembak! Halal darahnya! Tembak! Kamu masuk manjat sini halal darahnya! Saya tanggung jawab."
Setelah video itu viral, Leonardus menyampaikan bahwa video tersebut tidak utuh sehingga makna yang tertangkap menjadi berbeda. "Itu videonya dipotong. Yang benar adalah mereka mencoba merangsek masuk ke dalam satuan saya. Sementara pagar sudah ditutup dan mereka memaksa masuk," kata Leonardus dikutip dari indozone.id.
Untuk diketahui, Leonardus Simarmata diketahui lahir di Pangkalanbrandan, 28 Mei 1973. Ia merupakan alumnus Akademi Kepolisian tahun 1997.
Leonardus menjabat sebagai Kapolresta Malang Kota sejak 8 November 2019. Sehari-hari, ia biasa disapa Leo. Sebelum jadi Kapolresta Malang, Leo menjabat sebagai Wakapolrestabes Surabaya (2018), Kapolres Mojokerto (2017), dan Kapolres Batu (2015).
Selain menempuh pendidikan Akpol, Leo juga menempuh pendidikan umum hingga jenjang S3. Ia lulusan S3 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (2019) sebagai mahasiswa terbaik.
Gelar S-2 Ilmu Hukum ia raih dari Fakultas Hukum Universitas Diponegoro dan S-1 Ilmu Sosial ia raih dari FISIP Universitas Indonesia. (jt/nt)
Editor : Redaksi