Tulungagung Bersiap Terapkan Tilang Elektronik

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
CCTV yang terpasang pada lampu pengatur lalulintas di salah satu bilangan Kabupaten Tulungagung. Tidak lama lagi, di sana bakal diterapkan tilang elektronik.
CCTV yang terpasang pada lampu pengatur lalulintas di salah satu bilangan Kabupaten Tulungagung. Tidak lama lagi, di sana bakal diterapkan tilang elektronik.

i

BACASAJA.ID - Kabupaten Tulungagung bersiap untuk menerapkan ETLE (Elektronik Traffic Law Enforcement) atau lazim disebut tilang elektronik.

Pemasangan piranti ETLE dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tulungagung pada Senin (15/3/21) kemarin, dan diuji coba pada Selasa (16/3/21).

Kamera ETLE dipasang di Simpang Empat Tamanan, dari arah barat dan timur. 2 kamera ini berfungsi merekam pelanggaran lalu lintas.

“Servernya ada pada Dishub, tapi nanti operasionalnya ada di Satlantas (Polres Tulungagung),” terang Kepala Dinas Perhubungan, Galih Nusantoro, Selasa (16/3/2021).

Kamera ETLE mempunyai kemampuan Automatic Plate License Recognition (APLR) atau pengenalan nopol kendaraan secara otomatis.

ALPR akan secara otomatis merekam nomor polisi kendaraan bermotor saat melanggar lalu lintas. Lalu data yang sudah terekam akan disikronkan dengan Samsat.

“Untuk tahap awal akan dilakukan sosialisasi dulu selama satu minggu,” sambung Galih.

Kamera yang dipasang sementara baru ada 2, disebelah barat dan timur smpang empat Tamanan. Kamera di sisi timur merekam pengendara dari barat, begitu juga sebaliknya.

Sementara dari arah utara dan selatan tidak dipasang kamera ETLE. Saat ditanyakan besaran anggaran pengadaan ETLE ini, Galih menyebut lebih dari Rp1 miliar. Pengadaan piranti ini melalui sistem e-catalog.

“Untuk sementara ada di satu titik ini. Mungkin ke depan akan ada evaluasi,” pungkas Galih.

Informasi yang didapat wartawan, rencana awal pengoperasian ETLE dilaksanakan pada 17 Maret besok. Sistem akan mulai bekerja merekam pelanggaran lalu lintas.

Pelanggar akan mendapatkan surat tilang, namun berupa teguran. Surat tilang atau teguran akan dikirimkan ke alamat sesuai nama di nopol kendaraan bermotor.

Tilang baru akan efektif diberlakukan setelah peluncuran secara resmi dari Mabes Polri.

Jika tidak ada konfirmasi dari pemilik mobil, maka STNK akan diblokir. Di samping itu, jika tilang ini tidak dibayar, maka STNK tidak bisa diperpanjang. (Noyo)

Berita Terbaru

Polri Mutasi 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti, Ini Daftarnya

Polri Mutasi 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti, Ini Daftarnya

Sabtu, 03 Okt 2026 18:58 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 18:58 WIB

JAKARTA – Polri melakukan mutasi terhadap 88 perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) melalui Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 t…

JUPE Malam hari, Polsek Gubeng Patroli Cegah Kriminalitas sembari Bagikan Sembako kepada Para Pejuang Rupiah

JUPE Malam hari, Polsek Gubeng Patroli Cegah Kriminalitas sembari Bagikan Sembako kepada Para Pejuang Rupiah

Sabtu, 03 Okt 2026 15:21 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 15:21 WIB

SURABAYA — Kepedulian kepada masyarakat tidak mengenal waktu. Hal tersebut ditunjukkan Kapolsek Gubeng AKP Sugarda Aditya Buwana Trenggoro, S.T.K., M.H., yang m…

Perlinsos Digital Jangkau Lebih dari 1 Juta KK di Surabaya, Data Warga Terus Dimutakhirkan

Perlinsos Digital Jangkau Lebih dari 1 Juta KK di Surabaya, Data Warga Terus Dimutakhirkan

Sabtu, 03 Okt 2026 14:24 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 14:24 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mencatat Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital telah menjangkau 1.004.298 kepala keluarga (KK) di Kota…

Kasus Dugaan Pungli Lurah di Surabaya Masih Diperiksa, Wali Kota Eri Cari Siapa Saja yang Terlibat

Kasus Dugaan Pungli Lurah di Surabaya Masih Diperiksa, Wali Kota Eri Cari Siapa Saja yang Terlibat

Sabtu, 03 Okt 2026 14:00 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 14:00 WIB

SURABAYA- Pemeriksaan terhadap seorang lurah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terkait dugaan pungutan liar (pungli) masih berjalan di…

Kapolda dan Wakapolda Jatim Diganti, Irjen Pol Dekananto Eko Purwono Gantikan Posisi Irjen Nanang Avianto

Kapolda dan Wakapolda Jatim Diganti, Irjen Pol Dekananto Eko Purwono Gantikan Posisi Irjen Nanang Avianto

Sabtu, 03 Okt 2026 13:56 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 13:56 WIB

SURABAYA - Pasca pergantian Kapolri baru, gerbong mutasi jabatan bergulir. Kali ini jabatan Kapolda Jatim dan Wakapolda Jatim bakal berganti dalam bulan ini.…

Kapolda Sulbar Berganti, Irjen Totok Suharyanto Lanjutkan Estafet Kepemimpinan Irjen Adi Deriyan

Kapolda Sulbar Berganti, Irjen Totok Suharyanto Lanjutkan Estafet Kepemimpinan Irjen Adi Deriyan

Sabtu, 03 Okt 2026 11:55 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 11:55 WIB

POLDA SULBAR- Sebuah babak baru dimulai untuk Polda Sulawesi Barat. Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2205/X/Kep./2026 tertanggal 2 Oktober 2026,…