Tulungagung Bersiap Terapkan Tilang Elektronik

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
CCTV yang terpasang pada lampu pengatur lalulintas di salah satu bilangan Kabupaten Tulungagung. Tidak lama lagi, di sana bakal diterapkan tilang elektronik.
CCTV yang terpasang pada lampu pengatur lalulintas di salah satu bilangan Kabupaten Tulungagung. Tidak lama lagi, di sana bakal diterapkan tilang elektronik.

i

BACASAJA.ID - Kabupaten Tulungagung bersiap untuk menerapkan ETLE (Elektronik Traffic Law Enforcement) atau lazim disebut tilang elektronik.

Pemasangan piranti ETLE dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tulungagung pada Senin (15/3/21) kemarin, dan diuji coba pada Selasa (16/3/21).

Kamera ETLE dipasang di Simpang Empat Tamanan, dari arah barat dan timur. 2 kamera ini berfungsi merekam pelanggaran lalu lintas.

“Servernya ada pada Dishub, tapi nanti operasionalnya ada di Satlantas (Polres Tulungagung),” terang Kepala Dinas Perhubungan, Galih Nusantoro, Selasa (16/3/2021).

Kamera ETLE mempunyai kemampuan Automatic Plate License Recognition (APLR) atau pengenalan nopol kendaraan secara otomatis.

ALPR akan secara otomatis merekam nomor polisi kendaraan bermotor saat melanggar lalu lintas. Lalu data yang sudah terekam akan disikronkan dengan Samsat.

“Untuk tahap awal akan dilakukan sosialisasi dulu selama satu minggu,” sambung Galih.

Kamera yang dipasang sementara baru ada 2, disebelah barat dan timur smpang empat Tamanan. Kamera di sisi timur merekam pengendara dari barat, begitu juga sebaliknya.

Sementara dari arah utara dan selatan tidak dipasang kamera ETLE. Saat ditanyakan besaran anggaran pengadaan ETLE ini, Galih menyebut lebih dari Rp1 miliar. Pengadaan piranti ini melalui sistem e-catalog.

“Untuk sementara ada di satu titik ini. Mungkin ke depan akan ada evaluasi,” pungkas Galih.

Informasi yang didapat wartawan, rencana awal pengoperasian ETLE dilaksanakan pada 17 Maret besok. Sistem akan mulai bekerja merekam pelanggaran lalu lintas.

Pelanggar akan mendapatkan surat tilang, namun berupa teguran. Surat tilang atau teguran akan dikirimkan ke alamat sesuai nama di nopol kendaraan bermotor.

Tilang baru akan efektif diberlakukan setelah peluncuran secara resmi dari Mabes Polri.

Jika tidak ada konfirmasi dari pemilik mobil, maka STNK akan diblokir. Di samping itu, jika tilang ini tidak dibayar, maka STNK tidak bisa diperpanjang. (Noyo)

Berita Terbaru

Perkuat Pondasi Moral dan Disiplin, Polda Sulbar Konsisten Gelar Pembinaan Rohani Demi Pelayanan Humanis

Perkuat Pondasi Moral dan Disiplin, Polda Sulbar Konsisten Gelar Pembinaan Rohani Demi Pelayanan Humanis

Kamis, 23 Jul 2026 09:28 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 09:28 WIB

POLDA SULBAR- Memberikan pelayanan terbaik dan menjaga kepercayaan masyarakat tak hanya bermodal kekuatan fisik maupun keterampilan tugas, melainkan juga…

Lapor ke Cak Eri Bongkar Dugaan Pungli SWK Kalijudan

Lapor ke Cak Eri Bongkar Dugaan Pungli SWK Kalijudan

Kamis, 23 Jul 2026 07:22 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 07:22 WIB

SURABAYA - Laporan masyarakat melalui hotline "Lapor Cak Eri" berhasil membongkar dugaan pungutan liar (pungli) terhadap calon pedagang di Sentra Wisata…

KPK Temukan Indikasi Pengondisian Audit BPK di Daerah Lain

KPK Temukan Indikasi Pengondisian Audit BPK di Daerah Lain

Rabu, 22 Jul 2026 16:30 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 16:30 WIB

JAKARTA– KPK menemukan indikasi pengondisian hasil audit BPK di daerah lain saat mengusut dugaan suap audit Pemkab Muara Enim. Temuan tersebut diperoleh p…

Ditlantas Polda Sulbar Uji Coba Aplikasi E‑Teguran, Langkah Awal Digitalisasi Pembinaan

Ditlantas Polda Sulbar Uji Coba Aplikasi E‑Teguran, Langkah Awal Digitalisasi Pembinaan

Rabu, 22 Jul 2026 15:16 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:16 WIB

POLDA SULBAR- Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat melaksanakan uji coba penerapan aplikasi E‑Teguran di depan Gedung BPKB Mamuju, Rabu (2…

Resmi! Kepala Bea Cukai Kediri Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Importasi PT Blueray

Resmi! Kepala Bea Cukai Kediri Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Importasi PT Blueray

Rabu, 22 Jul 2026 15:01 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:01 WIB

JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan seorang pejabat Bea Cukai sebagai tersangka baru dalam pengembangan perkara dugaan suap importasi barang. P…

SILPA APBD Surabaya Rp516,826 Miliar, Anggota DPRD dari Nasdem ini Malah Curiga, Ada Apa?

SILPA APBD Surabaya Rp516,826 Miliar, Anggota DPRD dari Nasdem ini Malah Curiga, Ada Apa?

Rabu, 22 Jul 2026 14:54 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 14:54 WIB

SURABAYA- Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya, Imam Syafi'i, menyoroti perencanaan pembiayaan APBD Kota Surabaya Tahun Anggaran 2025 usai mengikuti…