BACASAJA.ID - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri telah menangkap sebanyak 22 terduga teroris di wilayah Jawa Timur. Dari hasil pemeriksaan, puluhan terduga teroris itu masuk dalam jaringan terlarang Jamaah Islamiah (JI).
"Mereka ini ditangkap di lima kabupaten/kota di wilayah Jatim. Usai dilakukan interogasi, mereka diketahui masuk jaringan terlarang (Jamaah Islamiah, red)," kata Wakapolda Jatim, Brigjen Slamet Hadi Supraptoyo, Kamis (18/3/2021).
Baca Juga: Tim Densus 88 Dalami Proses Rekrutmen Terorisme di Sosmed
BACA JUGA:
22 Teroris Tiba di Jakarta, 1 Tersangka Dijaga 3 Densus Bersenjata
Slamet menjelaskan terduga teroris yang ditangkap oleh Densus 88 sudah berada di Jatim sejak 5 tahun terakhir. Selama di Jatim mereka kegiatannya merekrut anggota baru. "Dari kegiatannya, mereka diketahui sudah melakukan perekrutan anggota baru sebanyak 50 orang," ujarnya.
BACA JUGA:
Mata Tertutup dan Kaki Dirantai, 22 Teroris Jatim Dipindah ke Jakarta
Baca Juga: Densus 88 Polri Tangkap 10 Terduga Teroris di Solo
Slamet menambahkan Polri akan terus melakukan pemantauan terhadap lokasi-lokasi yang menjadi titik penangkapan terduga teroris. "Tak menutup kemungkinan di lokasi lainnya kami juga akan tetap melakukan pemantauan," tambahnya.
Sementara itu, ke-22 terduga teroris yang ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri di Jatim adalah FA, FU, NA, SS, AY, TS, YA, RZ, BR, YP, EP, YT, AI, AS, RA, ZA, ME, IE, HS, AR, BS dan HAB. (ads)
BACA JUGA:
22 Teroris Tertangkap di Jatim, Ini Penampakan Senjata Mereka
Baca Juga: Densus 88 Polri Tangkap 10 Terduga Teroris di Solo
Editor : Redaksi