BACASAJA.ID - Lonjakan kasus Covid-19 yang kian tak terkendali, membuat Pemerintah Kota Banjarmasin ‘ngebut’ melakukan upaya pencegahan.
Di Kecamatan Banjarmasin Utara, Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 gabungan dari TNI-Polri, Satpol PP dan Dishub kota Banjarmasin menyasar THM Nav Karaoke Kayutangi, Sabtu (20/3) malam.
Baca Juga: Danrem 102/Pjg Brigjen TNI Yudianto Dorong Masyarakat Disiplin Masker
Berbeda dengan razia-razia sebelumnya yang hanya didata dan dikenai sanksi sosial, kali ini 25 orang yang terdiri dari pengunjung dan karyawan Nav Karaoke langsung menjalani tes swab antigen. Tes usap modern ini hanya butuh waktu 15 menit untuk mengetahui hasilnya.
“Malam ini kami menggelar operasi yustisi yang menyasar di sepanjang Jalan Hasan Basri, Kayutangi. Dari 25 orang yang terjaring, empat orang terkonfirmasi positif berdasarkan tes swab antigen,” urai Kapolsek Banjarmasin Utara Kompol Indra Agung Perdana Putra kepada wartawan Bacasaja.id di lokasi, Sabtu (20/3) malam.
Empat orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 itu, masing-masing seorang ibu rumah tangga, dua gadis belia plus seorang petugas security Nav Karaoke.
"Selanjutnya mereka kami arahkan untuk segera melapor ke puskesmas masing-masing guna menjalani perawatan," ucap Kompol Indra.
Baca Juga: Persuasif Humanis, Cara Polsek Banjarmasin Utara Gelar Operasi Yustisi, Bagi-Bagi Masker dan Sembako
Selain menyasar tempat hiburan malam, tim juga menertibkan masyarakat yang melanggar batas waktu beraktifitas di kafe-kafe dan tempat nongkrong di sepanjang jalan Brigjen Hasan Basri-Kayutangi. Mereka yang tak mengenakan masker langsung diberi tindakan sanksi oleh Satpol PP. (Ed)
Editor : Redaksi