Diangkat P3K, 227 Tenaga Honorer Pemkab Gresik Sujud Syukur Massal

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sebanyak 227 pegawai Tenaga Harian Lepas langsung melakukan sujud syukur, Senin (22/3/2021) setelah resmi di sahkan, Senin (22/3/2021) di halaman Pemkab Gresik.
Sebanyak 227 pegawai Tenaga Harian Lepas langsung melakukan sujud syukur, Senin (22/3/2021) setelah resmi di sahkan, Senin (22/3/2021) di halaman Pemkab Gresik.

i

BACASAJA.ID - Mengetahui diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) baru Pemkab Gresik, mereka lnagsung sujud syukur. S

ekitar 227 orang yang yang selama ini berstatus menjadi pegawai Tenaga Harian Lepas yang diangkat menjadi P3K.

Status P3K ini didapat setelah Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah (Bu Min) menyerahkan SK P3K kepada 227 orang tersebut dengan disaksikan oleh seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Gresik.

Sebelum pelaksanaan penyerahan SK, Panitia dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Gresik meminta kepada para penerima SK tersebut untuk melaksanakan shalat Dhuha dan sujud syukur bersama di halaman kantor Pemda Gresik.

Dipimpin oleh salah satu peserta, mereka berdoa bersama bermunajad kepada Allah atas rasa Syukur nikmat kepastian pengangkatan P3K tersebut.

Usai penyerah SK P3K, Bu Min Wakil Bupati Gresik membimbing para P3K tersebut untuk menyerahkan amplop berisi uang yang telah disediakan oleh panitia (BKD) kepada yatim piatu.

Menurut panitia, agar para P3K tersebut senantiasa berbagai kepada yatim dan dhuafa apabila menerima kebahagiaan sebagai rasa syukur.

“Tentunya anda sudah sangat menunggu moment seperti ini selama bertahun-tahun. Alhamdulillah kali ini sudah tiba saatnya anda menerima SK P3K. Saya mengajak anda untuk selalu bersyukur kepada Allah, semuanya dari Allah SWT,” ujar Bu Min.

Pada kesempatan itu juga, Bu Min mengajak kepada para P3K ini untuk bekerja melayani masyarakat lebih baik dan profesional. Mereka diminta untuk kreatif dan selalu berinovasi untuk kesejahteraan masyarakat.

“Yang dari pendidik, jadilah guru dan pendidik yang baik. Untuk yang tenaga kesehatan, saya ingatkan bahwa dimasa pandemi ini anda merupakan garda terdepan dalam pelayanan kesehatan. Dan Untuk Penyuluh pertanian, anda bertanggung jawa terhadap kesejahteraan para petani dan swasembada pangan masyarakat," pesan Bu Min.

Di tempat yang sama, Kepala BKD Nadlif kepada Kepala Bagian Humas dan Protokol Reza Pahlevi mengatakan bahwa SK P3K kali ini merupakan Formasi Tahap I tahun 2019. Jumlahnya sebanyak 227 orang ini terdiri dari beberapa formasi yaitu, Guru 167 orang, Tenaga Kesehatan 26 orang dan penyuluh pertanian 34 orang.

“Mereka semuanya sudah mengabdi sejak lama dan puluhan tahun, bahkan yang tertua yaitu Ir. Suwiji berumur 56 tahun. Dia adalah penyuluh pertanian. Jadi kotrak kerjanya hanya 2 tahun," ungkap Nadlif. (TBK)

Berita Terbaru

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

SURABAYA- Pemkot Surabaya terus melanjutkan program normalisasi Ruang Sungai Kalianak yang kini memasuki tahap ketiga, Senin (20/7/2026). Program ini merupakan…

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …