Digrebek Polisi, Sopir ini Sembunyikan 15 Poket Sabu Dalam Jas Hujan

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Barang bukti 15 poket sabu-sabu yang diamankan dari tersangka Andri Fitrianto
Barang bukti 15 poket sabu-sabu yang diamankan dari tersangka Andri Fitrianto

i

BACASAJA.ID-  Kamar indekos yang ditinggali Andri Fitrianto (39) di Jalan Petemon III, Sawahan, Surabaya digerebek anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Kamis (18/3/2021). Alasannya, dia diduga memiliki dan mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian mengatakan penangkapan itu dilakulan berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya peredaran sabu-sabu di kawasan itu.

"Tim 4 yang dipimpin oleh Bripka Maskori Hasan melakukan penyelidikan dengan mendatangi rumah tersangka," kata Memo, Selasa (23/3/2021).

Memo menjelaskan, saat digeledah petugas sempat tidak menemukan bukti, tetapi ketika melihat sebuah jas hujan dan diperiksa terdapat 15 poket sabu-sabu. "Tiap bungkus beratnya 0,38 gram," jelas dia.

Andri beserta barang bukti kemudiam langsung dibawa menuju Polrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. "Kami masih mendalami dari mana pelaku mendapatkan sabu-sabu ini dan sudah sampai mana mengedarkannya," ucap dia.

Selain sabu-sabu, polisi juga menyita uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 2,9 juta dan ponsel milik pelaku. "Tersangka kami jerat Pasal 114 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," pungkas Memo. (ads)

 

Berita Terbaru

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

SURABAYA- Pemkot Surabaya terus melanjutkan program normalisasi Ruang Sungai Kalianak yang kini memasuki tahap ketiga, Senin (20/7/2026). Program ini merupakan…

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …