Larangan Mudik, DPR: Berkaca Tahun Lalu, Pemerintah Tidak Tegas

author bacasaja.id

- Pewarta

Sabtu, 27 Mar 2021 10:00 WIB

Larangan Mudik, DPR: Berkaca Tahun Lalu, Pemerintah Tidak Tegas

i

Anggota Komisi V Lasmi Indaryani. (Ist)

BACASAJA.ID - Demi mencegah penyebaran COVID-19 lebih meluas, Pemerintah RI melarang masyarakat untuk melakukan mudik pada libur Lebaran Idul Fitri 2021 mendatang. Berkaca pada pengalaman libur Lebaran tahun 2020, kritikan pun bermunculan.

Salah satunya datang dari DPR RI. Adalah anggota Komisi V Lasmi Indaryani yang menuntut ketegasan implementasi larangan mudik libur Lebaran Idul Fitri 2021. Dirinya mengingatkan larangan yang sama pada tahun 2020 yang justru melempem implementasinya.

Baca Juga: Hari Pertama Tidak Ada Sidak ASN, Begini Alasan Bupati Trenggalek

Menurut Lasmi, jajaran pemerintahan pun harus senada dalam memberikan penjelasan kepada masyarakat. Dia mengingatkan jangan sampai ada kebijakan-kebijakan menteri yang tidak segaris dengan kebijakan pemerintah.

"Semua jajaran juga harus satu bahasa dan tindakan," tegas Lasmi, Sabtu (27/3/2021).

Baca Juga: Arus Balik, Warga Surabaya Diimbau Sertakan Hasil Swab

Larangan mudik menurut dia harus diterapkan tegas untuk semua moda transportasi, termasuk pesawat, kapal, dan kereta api, sehingga tujuan larangan mudik untuk mencegah terjadinya potensi pergerakan dan penularan virus pada masa lebaran benar-benar terealisasi.

"Jadi menurut saya, kunci keberhasilan larangan mudik adalah regulasi yang jelas dan tegas serta penerapan di lapangan yang konsisten dan adil," ujarnya.

Baca Juga: Pemudik Asal Surabaya Gratis Swab Antigen, Begini Caranya

Sebelumnya, Menko PMK sekaligus Wakil Ketua Komite Penanganan COVID-19 Muhadjir Efendy memutuskan untuk meniadakan kegiatan mudik Lebaran 2021. Keputusan tersebut diambil karena masih tingginya kasus COVID-19 dan angka kematian akibat COVID-19. (tna)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU