Larangan Mudik, DPR: Berkaca Tahun Lalu, Pemerintah Tidak Tegas

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota Komisi V Lasmi Indaryani. (Ist)
Anggota Komisi V Lasmi Indaryani. (Ist)

i

BACASAJA.ID - Demi mencegah penyebaran COVID-19 lebih meluas, Pemerintah RI melarang masyarakat untuk melakukan mudik pada libur Lebaran Idul Fitri 2021 mendatang. Berkaca pada pengalaman libur Lebaran tahun 2020, kritikan pun bermunculan.

Salah satunya datang dari DPR RI. Adalah anggota Komisi V Lasmi Indaryani yang menuntut ketegasan implementasi larangan mudik libur Lebaran Idul Fitri 2021. Dirinya mengingatkan larangan yang sama pada tahun 2020 yang justru melempem implementasinya.

Menurut Lasmi, jajaran pemerintahan pun harus senada dalam memberikan penjelasan kepada masyarakat. Dia mengingatkan jangan sampai ada kebijakan-kebijakan menteri yang tidak segaris dengan kebijakan pemerintah.

"Semua jajaran juga harus satu bahasa dan tindakan," tegas Lasmi, Sabtu (27/3/2021).

Larangan mudik menurut dia harus diterapkan tegas untuk semua moda transportasi, termasuk pesawat, kapal, dan kereta api, sehingga tujuan larangan mudik untuk mencegah terjadinya potensi pergerakan dan penularan virus pada masa lebaran benar-benar terealisasi.

"Jadi menurut saya, kunci keberhasilan larangan mudik adalah regulasi yang jelas dan tegas serta penerapan di lapangan yang konsisten dan adil," ujarnya.

Sebelumnya, Menko PMK sekaligus Wakil Ketua Komite Penanganan COVID-19 Muhadjir Efendy memutuskan untuk meniadakan kegiatan mudik Lebaran 2021. Keputusan tersebut diambil karena masih tingginya kasus COVID-19 dan angka kematian akibat COVID-19. (tna)

Berita Terbaru

Cegah 3C dan Balap Liar, URC Polda Sulbar Patroli Malam di Mamuju

Cegah 3C dan Balap Liar, URC Polda Sulbar Patroli Malam di Mamuju

Kamis, 03 Sep 2026 12:32 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 12:32 WIB

MAMUJU – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Barat. Tim …

Kapolda Sulbar Lepas Kombes Pol Agus Budi Supriyanto: Jabatan Adalah Amanah Pengabdian

Kapolda Sulbar Lepas Kombes Pol Agus Budi Supriyanto: Jabatan Adalah Amanah Pengabdian

Kamis, 03 Sep 2026 08:52 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 08:52 WIB

POLDA SULBAR- Masa pengabdian Kombes Pol Agus Budi Supriyanto, selaku Direktur Pengamanan Obyek Vital (DirPamobvit) Polda Sulawesi Barat resmi berakhir…

PT Java Fortis vs Nany Widjaja: Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian dan Kerugian Rp83 Miliar

PT Java Fortis vs Nany Widjaja: Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian dan Kerugian Rp83 Miliar

Kamis, 03 Sep 2026 07:01 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 07:01 WIB

SURABAYA — Besarnya nilai kerugian perusahaan belum serta-merta dapat menjadi dasar untuk menyatakan seorang direksi melakukan kesalahan atau kelalaian dalam m…

Buka Akses U-Turn Lebih Aman di Wonokromo, Pemkot Surabaya Relokasi 43 Pedagang Pasar Tumpah

Buka Akses U-Turn Lebih Aman di Wonokromo, Pemkot Surabaya Relokasi 43 Pedagang Pasar Tumpah

Rabu, 02 Sep 2026 20:52 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:52 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Kecamatan Wonokromo merelokasi 43 pedagang pasar tumpah yang selama ini menempati badan jalan dan saluran…

Jaga Keselamatan Berlalu Lintas, Polantas Polda Sulbar Terus Hadir Saat Padatnya Arus Pulang Kerja

Jaga Keselamatan Berlalu Lintas, Polantas Polda Sulbar Terus Hadir Saat Padatnya Arus Pulang Kerja

Rabu, 02 Sep 2026 18:50 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 18:50 WIB

POLDA SULBAR- Keselamatan dan ketertiban di jalan raya terus menjadi prioritas utama Polantas Polda Sulbar, melalui pengaturan lalu lintas pada jam-jam padat…

Peziarah Ampel Resah Diganggu Anjal, Wali Kota Eri Perintahkan Satpol PP Perketat Pengawasan

Peziarah Ampel Resah Diganggu Anjal, Wali Kota Eri Perintahkan Satpol PP Perketat Pengawasan

Rabu, 02 Sep 2026 15:34 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 15:34 WIB

SURABAYA- Sejumlah peziarah di kawasan wisata religi Makam Sunan Ampel, Kota Surabaya, mengeluhkan gangguan anak jalanan (anjal) dan pengemis yang meminta…