JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menanggapi polemik penggunaan fasilitas jet pribadi oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar. Ketika Menag menghadiri peresmian gedung di Sulawesi Selatan.
Fasilitas tersebut berasal dari tokoh nasional sekaligus pengusaha Oesman Sapta Odang (OSO), yang mengundang Menag dalam kegiatan tersebut. Setyo menyatakan KPK saat ini memantau informasi yang berkembang di ruang publik dan melakukan penelusuran awal melalui sumber terbuka.
“Pastinya kan seperti itu perlu pendalaman ya, tidak serta-merta kita menganggapnya dari sisi positif, pemberian fasilitas atau segala macam. Nanti dilihat dulu, kita pastikan dulu apakah ada sisi-sisi yang kemudian berkaitan dengan penyalahgunaan kekuasaan atau kewenangan jabatannya,” ujar Setyo di gedung Juang Merah Putih KPK, Rabu 18 Februari 2026.
Setyo menegaskan, KPK tidak langsung menyimpulkan adanya pelanggaran. Melainkan akan melakukan analisis lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.
Setyo berharap ada inisiatif dari pihak terkait untuk memberikan penjelasan kepada Direktorat Gratifikasi pada Kedeputian Pencegahan dan Monitoring. "Syukur-syukur kalau kemudian sudah merespons, bisa mempertanggungjawabkan tanpa harus diundang, tanpa harus dipanggil, kemudian datang ke Kedeputian Pencegahan dan Monitoring," kata Setyo.
Sebelumnya, kunjungan Menag ke Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan pada Minggu (15/2/2026) menjadi sorotan publik. Kunjungan tersebut dalam rangka peresmian Gedung Balai Sarkiah yang dibangun oleh Yayasan Pendidikan OSO.
Kementerian Agama telah memberikan klarifikasi terkait penggunaan jet pribadi tersebut. Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, menyebut fasilitas itu merupakan inisiatif pihak penyelenggara.
“Pak OSO secara khusus mengundang dan berharap Balai Sarkiah diresmikan Menag. Pak OSO yang berinisiatif siapkan jet pribadi untuk Menag agar bisa hadir di tengah agenda Menag yang padat,” ujar Thobib dalam keterangan tertulis.
Menurut Kemenag, kehadiran Menag dalam peresmian tersebut merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap partisipasi masyarakat. Terkhusus dalam pembangunan infrastruktur keagamaan dan pemberdayaan umat di Sulawesi Selatan. (RRI)
Editor : Redaksi