Soal Fasilitas Pesawat ke Menteri Agama, KPK akan Panggil OSO

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Jubir KPK Budi Prasetyo dan Menag Nasarudin Umar saat pelaporan dugaan gratifikasi ke KPK. (Foto: RRI/Chairul Umam)
Jubir KPK Budi Prasetyo dan Menag Nasarudin Umar saat pelaporan dugaan gratifikasi ke KPK. (Foto: RRI/Chairul Umam)

i

JAKARTA - KPK akan menindaklanjuti laporan pemberian fasilitas pesawat kepada Menag Nasaruddin Umar oleh Ketum Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO). Pendalama dilakukan dengan analisis mendalam, termasuk kemungkinan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan.

“Dari laporan ini tim akan cek kelengkapan pelaporannya dan dilakukan analisis, untuk kemudian diputuskan status pemberian fasilitas tersebut. Dalam analisis, dimungkinkan untuk meminta informasi tambahan ataupun keterangan pihak-pihak tertentu,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dikutip dari RRI, Senin 23 Februari 2026.

Salah satu pihak yang berpotensi dimintai klarifikasi yakni Oso, terkait dugaan pemberian fasilitas pesawat tersebut. KPK menegaskan, proses analisis dilakukan untuk memastikan maksud pemberian fasilitas tersebut.

Nantinya akan dianalisis apakah pemberian fasilitas tersebut masuk dalam kategori gratifikasi yang wajib dilaporkan atau tidak. Sebelumnya, Menteri Agama, Nasaruddin Umar, melaporkan dugaan penerimaan gratifikasi kepada KPK, Senin 23 Februari 2026.
 
Nasaruddin Umar menjelaskan, kedatangannya ke KPK untuk melaporkan penggunaan pesawat khusus saat menjalankan tugas ke Makassar, Sulawesi Selatan. Menurutnya, perjalanan tersebut dilakukan karena keterbatasan jadwal penerbangan pada malam hari.

Sementara keesokan paginya ia harus kembali untuk persiapan sidang isbat. “Saya datang ke sini untuk menyampaikan hal itu dan alhamdulillah sudah berjalan lancar,” ujarnya.

Nasaruddin menegaskan, pelaporan tersebut merupakan bentuk komitmennya untuk menjadi contoh bagi jajarannya. "Mari kita menjadi penyelenggara negara yang baik, laporkan apapun yang mungkin syubhat buat kita, laporkan apa adanya,” ujarnya.

Budi menambahkan, setidaknya ada tiga pesan penting dari pelaporan tersebut. Pertama, komitmen menteri sebagai penyelenggara negara dalam pencegahan korupsi.

Kedua, menjadi teladan bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat publik lainnya untuk melakukan mitigasi sejak awal. Ketiga, memberikan edukasi kepada masyarakat dan pihak swasta agar tidak memberikan hadiah atau bentuk pemberian lain kepada penyelenggara negara.

KPK mengimbau seluruh pejabat publik untuk melaporkan setiap penerimaan yang berpotensi menjadi gratifikasi. Pelaporan tersebut sebagai bagian dari upaya menjaga integritas dan mencegah konflik kepentingan. (RRI)
 

Berita Terbaru

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

SURAKARTA — Karaton Surakarta Hadiningrat melaksanakan salah satu rangkaian penting menuju Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, yakni latihan p…

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

MAMUJU TENGAH – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolres Mamuju Tengah (Mateng) AKBP Ari P…

Antisipasi El Nino, Kapolres Mamasa Imbau Warga Waspada Karhutla

Antisipasi El Nino, Kapolres Mamasa Imbau Warga Waspada Karhutla

Sabtu, 05 Sep 2026 16:39 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 16:39 WIB

MAMASA – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolres Mamasa AKBP Ariantony Utama Bangalino, S…

Di SMAN 2 Mamuju, Polantas Hadir Melayani dan Tanamkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Dini

Di SMAN 2 Mamuju, Polantas Hadir Melayani dan Tanamkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Dini

Sabtu, 05 Sep 2026 13:25 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 13:25 WIB

POLDA SULBAR  - Komitmen Polantas Polda Sulbar hadir melayani masyarakat terus dilakukan. Kali ini, perhatian tertuju pada generasi pelajar di SMAN 2 Mamuju, …

Kejaksaan Negeri Magetan Sita Uang Rp1,1 Miliar dari 3 Tersangka Kasus Pokir DPRD

Kejaksaan Negeri Magetan Sita Uang Rp1,1 Miliar dari 3 Tersangka Kasus Pokir DPRD

Sabtu, 05 Sep 2026 11:40 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 11:40 WIB

MAGETAN- Penyidikan dugaan korupsi anggaran Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Magetan tahun anggaran 2020-2024 memasuki tahap akhir. Kejaksaan Negeri (Kejari)…

Kabar Baik untuk Perempuan Madura! RSUD Sampang Hadirkan Layanan Khusus Kanker Kandungan

Kabar Baik untuk Perempuan Madura! RSUD Sampang Hadirkan Layanan Khusus Kanker Kandungan

Sabtu, 05 Sep 2026 11:31 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 11:31 WIB

SAMPANG - Warga Madura kini tak perlu jauh-jauh ke Surabaya untuk mendapatkan layanan pemeriksaan kanker organ reproduksi perempuan. RSUD dr Mohammad Zyn…