Polisi Pati Gerebek Istri yang Polisi sedang Berduaan dengan Polisi

author bacasaja.id

- Pewarta

Rabu, 31 Mar 2021 22:30 WIB

Polisi Pati Gerebek Istri yang Polisi sedang Berduaan dengan Polisi

i

Tangkapan layar video polisi gerebek polisi yang diduga selingkuh di kamar hotel Semarang.

BACASAJA.ID - Sebuah video penggerebekan pasangan selingkuh viral di media sosial. Pasalnya, yang digerebek adalah pasangan selingkuh yang sama-sama berprofesi sebagai polisi. Mirisnya lagi, yang menggerebek adalah suami sang polwan yang juga seorang polisi.

Peristiwa penggerebekan pasangan polisi selingkuh itu terjadi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Mereka digerebek oleh sang suami bersama polisi lainnya sedang berduaan di sebuah kamar hotel di Kota Semarang.

Baca Juga: Dilabrak karena Tinggal Serumah dengan Istri Orang, Gus Ubet malah Tantang Warga

Sang suami polwan, Brigadir M Doni Kalbuadi diketahui bertugas di Polsek Margoyoso. Dia bersama seorang temannya yang juga polisi menggerebek istrinya yang tengah berduan dengan oknum polisi pria lainnya.

Brigadir Doni mengungkapkan, dia dan temannya yang polisi, melakukan penggerebekan itu di Rolms Inc Hotel Semarang. Dia pun membenarkan, laki-laki di dalam video saat penggerebekan adalah dirinya. Peristiwa penggerebekan itu sendiri terjadi pada 24 Maret 2021.

Brigadir Doni sendiri mengaku mengenal rekan pria yang berada sekamar berdua dengan sang istri. Pasalnya, si polisi pria itu juga merupakan anggota polisi di wilayah Polres Pati berpangkat Aiptu.

"Saya tahu cowoknya itu siapa, karena juga polisi lingkup Polres Pati. Istri saya sendiri tugasnya di Satbinmas Polres," tegas dia.

Baca Juga: Seolah tak Menyesal, Pramugara Selingkuh yang Digerebek Istri Unggah Foto Ketawa: Seru ya Beberapa Hari Ini

Brigadir Doni menambahkan, dirinya sudah melaporkan kasus dugaan perselingkuhan ini ke Bidpropam Polda Jawa Tengah. Seluruh proses hukum diserahkan kepada pihak yang berwenang.

Terkait penggerebekan yang melibatkan para anggotanya, Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi menyebut kasus itu sudah ditangani oleh Propam Polda Jawa Tengah. Pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan.

"Saat ini masih dalam proses penanganan Bidpropam Polda Jateng," kata Lutfi, Rabu (31/3).

Baca Juga: Dituduh Bela Pasangan Pramugari - Pramugara Selingkuh, Sunan Kalijaga Dihujat Warganet: Yang Tidak Suka, Tinggalkan Akun Saya

Disinggung mengenai sanksi, pihaknya masih menunggu hasil sidang etik, apakah yang bersangkutan akan dipindahtugaskan atau diberhentikan.

"Harus melalui proses sidang jadi, proses berkas perkara, sidang, baru diputuskan apakah demosi, apakah penundaan, apakah dan sebagainya. Jadi tidak bisa menghukum anggota dengan cara musyawarah," jelas Luthfi. (jem)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU