Polisi Pati Gerebek Istri yang Polisi sedang Berduaan dengan Polisi

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tangkapan layar video polisi gerebek polisi yang diduga selingkuh di kamar hotel Semarang.
Tangkapan layar video polisi gerebek polisi yang diduga selingkuh di kamar hotel Semarang.

i

BACASAJA.ID - Sebuah video penggerebekan pasangan selingkuh viral di media sosial. Pasalnya, yang digerebek adalah pasangan selingkuh yang sama-sama berprofesi sebagai polisi. Mirisnya lagi, yang menggerebek adalah suami sang polwan yang juga seorang polisi.

Peristiwa penggerebekan pasangan polisi selingkuh itu terjadi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Mereka digerebek oleh sang suami bersama polisi lainnya sedang berduaan di sebuah kamar hotel di Kota Semarang.

Sang suami polwan, Brigadir M Doni Kalbuadi diketahui bertugas di Polsek Margoyoso. Dia bersama seorang temannya yang juga polisi menggerebek istrinya yang tengah berduan dengan oknum polisi pria lainnya.

Brigadir Doni mengungkapkan, dia dan temannya yang polisi, melakukan penggerebekan itu di Rolms Inc Hotel Semarang. Dia pun membenarkan, laki-laki di dalam video saat penggerebekan adalah dirinya. Peristiwa penggerebekan itu sendiri terjadi pada 24 Maret 2021.

Brigadir Doni sendiri mengaku mengenal rekan pria yang berada sekamar berdua dengan sang istri. Pasalnya, si polisi pria itu juga merupakan anggota polisi di wilayah Polres Pati berpangkat Aiptu.

"Saya tahu cowoknya itu siapa, karena juga polisi lingkup Polres Pati. Istri saya sendiri tugasnya di Satbinmas Polres," tegas dia.

Brigadir Doni menambahkan, dirinya sudah melaporkan kasus dugaan perselingkuhan ini ke Bidpropam Polda Jawa Tengah. Seluruh proses hukum diserahkan kepada pihak yang berwenang.

Terkait penggerebekan yang melibatkan para anggotanya, Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi menyebut kasus itu sudah ditangani oleh Propam Polda Jawa Tengah. Pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan.

"Saat ini masih dalam proses penanganan Bidpropam Polda Jateng," kata Lutfi, Rabu (31/3).

Disinggung mengenai sanksi, pihaknya masih menunggu hasil sidang etik, apakah yang bersangkutan akan dipindahtugaskan atau diberhentikan.

"Harus melalui proses sidang jadi, proses berkas perkara, sidang, baru diputuskan apakah demosi, apakah penundaan, apakah dan sebagainya. Jadi tidak bisa menghukum anggota dengan cara musyawarah," jelas Luthfi. (jem)

Berita Terbaru

Warga Jepara Surabaya Serbu Beras SPHP dan Minyakita di Gerakan Pangan Murah

Warga Jepara Surabaya Serbu Beras SPHP dan Minyakita di Gerakan Pangan Murah

Rabu, 07 Okt 2026 17:08 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 17:08 WIB

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di Balai RW 6 Kelurahan Jepara, Kecamatan Bubutan, Surabaya pada Rabu …

Anak Muda Kedungdoro Surabaya Sulap Dana Gen Z Jadi Bisnis Parfum dan Deodoran

Anak Muda Kedungdoro Surabaya Sulap Dana Gen Z Jadi Bisnis Parfum dan Deodoran

Rabu, 07 Okt 2026 17:01 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 17:01 WIB

SURABAYA - Bantuan modal dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dimanfaatkan anak-anak muda di Kelurahan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari, Surabaya untuk …

MK Serahkan Persoalan Ijazah Setara SMA Gibran ke Lembaga Lain

MK Serahkan Persoalan Ijazah Setara SMA Gibran ke Lembaga Lain

Rabu, 07 Okt 2026 14:10 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 14:10 WIB

JAKARTA- Mahkamah Konstitusi menyatakan tidak menemukan bukti ijazah setara SMA Gibran saat mendaftar sebagai wakil presiden pada Pilpres 2024. Meski demikian,…

Putusan MK: Gibran Tidak Miliki Bukti Ijazah SMA atau Sederajat

Putusan MK: Gibran Tidak Miliki Bukti Ijazah SMA atau Sederajat

Rabu, 07 Okt 2026 14:07 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 14:07 WIB

JAKARTA– Mahkamah Konstitusi tidak menemukan atau mendapatkan bukti meyakinkan yang dapat menunjukkan Gibran Rakabuming Raka memiliki ijazah/sertifikat/diploma …

Warga Baratajaya Minta SMP Negeri, Ajeng Wira Wati Dorong Pemkot Lakukan Kajian

Warga Baratajaya Minta SMP Negeri, Ajeng Wira Wati Dorong Pemkot Lakukan Kajian

Rabu, 07 Okt 2026 09:43 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 09:43 WIB

SURABAYA – Warga Kelurahan Baratajaya, Kecamatan Gubeng, Surabaya, mengusulkan pembangunan sekolah menengah pertama negeri (SMPN) di wilayah mereka. Aspirasi t…

Moratorium Diskotek Surabaya, Hiperhu Usul Kawasan Khusus Hiburan Malam

Moratorium Diskotek Surabaya, Hiperhu Usul Kawasan Khusus Hiburan Malam

Rabu, 07 Okt 2026 09:40 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 09:40 WIB

SURABAYA – Kebijakan moratorium izin diskotek dan tempat hiburan malam baru di Surabaya mendapat sorotan dari Himpunan Pengusaha Rekreasi dan Hiburan Umum (…