BACASAJA.ID - Mulai hari ini, 1 April 2021, calon penumpang Kereta Api (KA) jarak jauh yang menggunakan layanan GeNose C19, hanya berlaku maksimal 1x24 jam sebelum jadwal keberangkatan.
Sedangkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen, pengambilan sampelnya maksimal 3 x 24 jam sebelum jadwal keberangkatan.
"Perubahan aturan itu disesuaikan dengan terbitnya Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No 12 Tahun 2021 dan Surat Edaran Kementerian Perhubungan No 27 Tahun 2021," terang Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif dikutip Kamis (1/4/2021)
"KAI berkomitmen menerapkan disiplin protokol kesehatan Covid-19 dengan ketat di stasiun maupun selama dalam perjalanan serta mendukung upaya pemerintah dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19 pada transportasi kereta api,” sambungnya.
Hingga saat ini, KAI Daop 8 telah menyediakan layanan pemeriksaan GeNose C19 seharga Rp30.000 di 6 stasiun.
Berikut ini daftar enam stasiun yang menyediakan layanan GeNose:
- Stasiun Surabaya Pasarturi
- Surabaya Gubeng
- Malang,
- Sidoarjo
- Lamongan
- Stasiun Mojokerto
Sedangkan pemeriksaan rapid test antigent seharga Rp 105.000 di 5 Stasiun.
- Stasiun Surabaya Pasarturi
- Stasiun Gubeng
- Stasiun Malang
- Stasiun Sidoarjo
- Stasiun Mojokerto (byta)
Editor : Redaksi
Berita Terbaru
Kamis, 04 Jun 2026 14:37 WIB
Kamis, 04 Jun 2026 14:37 WIB
JAKARTA– Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menghormati keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan evaluasi dan penyegaran kepemimpinan di Badan Gizi N…
Kamis, 04 Jun 2026 14:31 WIB
Kamis, 04 Jun 2026 14:31 WIB
SURABAYA- Pembangunan infrastruktur masih menjadi fokus utama arah pembangunan Kota Surabaya dalam beberapa tahun ke depan. Selain proyek jalan lingkar yang …
Kamis, 04 Jun 2026 14:27 WIB
Kamis, 04 Jun 2026 14:27 WIB
SURABAYA – Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri di Jawa Timur dinilai masih menyulitkan warga kurang mampu. Pasalnya, calon peserta didik d…
Kamis, 04 Jun 2026 14:21 WIB
Kamis, 04 Jun 2026 14:21 WIB
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamenimipas), Silmy Karim, menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama tujuh orang lainnya. Mereka…
Kamis, 04 Jun 2026 11:12 WIB
Kamis, 04 Jun 2026 11:12 WIB
SURABAYA– Persiapan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 menjadi perhatian serius Komisi D DPRD Surabaya. Dalam rapat bersama Dinas Pendidikan (…
Kamis, 04 Jun 2026 08:17 WIB
Kamis, 04 Jun 2026 08:17 WIB
JAKARTA – Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 3 Juni 2026. Diketahui, KPK m…