Empat pemuda warga Putat Gede Timur Surabaya berinsial MR (29), ODP (19), MB (23) dan AL (23) menggunakan kaos tahanan saat ungkap kasus di Polsek Sukomanunggal, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (6/4/2021). Keempat tersangka nekat merampas HP di warung kopi untuk pesta miras. Keempat pemuda tersebut kini diringkus Unit Reskrim Polsek Sukomanunggal dengan ancaman pasal 365 dan pasal 480 KUHP. Don
Baca Juga: FOTO: Penyekatan PPKM Darurat di Surabaya
Editor : Redaksi