Empat pemuda warga Putat Gede Timur Surabaya berinsial MR (29), ODP (19), MB (23) dan AL (23) menggunakan kaos tahanan saat ungkap kasus di Polsek Sukomanunggal, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (6/4/2021). Keempat tersangka nekat merampas HP di warung kopi untuk pesta miras. Keempat pemuda tersebut kini diringkus Unit Reskrim Polsek Sukomanunggal dengan ancaman pasal 365 dan pasal 480 KUHP. Don
Editor : Redaksi
Berita Terbaru
Kamis, 04 Jun 2026 21:48 WIB
Kamis, 04 Jun 2026 21:48 WIB
SURABAYA – Polemik proyek lapangan padel di kawasan Golden City (Goci) Surabaya menjadi perhatian DPRD Surabaya setelah muncul dugaan sebagian lahan yang d…
Kamis, 04 Jun 2026 19:53 WIB
Kamis, 04 Jun 2026 19:53 WIB
SURABAYA, Bacasaja.id- Proyek saluran U-Ditch di Jalan Margorejo kini berubah menjadi bom waktu. Alih-alih menyembuhkan banjir, proyek miliaran rupiah ini…
Kamis, 04 Jun 2026 19:14 WIB
Kamis, 04 Jun 2026 19:14 WIB
BANDUNG- Sengketa kepemilikan lahan Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) terus berguir. Konflik yang melibatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan pihak…
Kamis, 04 Jun 2026 18:30 WIB
Kamis, 04 Jun 2026 18:30 WIB
JAKARTA - Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta tampaknya tidak main-main dalam mengusut kasus dugaan Mark-Up anggaran Kontrak…
Kamis, 04 Jun 2026 14:37 WIB
Kamis, 04 Jun 2026 14:37 WIB
JAKARTA– Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menghormati keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan evaluasi dan penyegaran kepemimpinan di Badan Gizi N…
Kamis, 04 Jun 2026 14:31 WIB
Kamis, 04 Jun 2026 14:31 WIB
SURABAYA- Pembangunan infrastruktur masih menjadi fokus utama arah pembangunan Kota Surabaya dalam beberapa tahun ke depan. Selain proyek jalan lingkar yang …