Baru Keluar Lapas, Residivis Narkoba Tertangkap Lagi di Lamongan

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Residivis kasus narkoba saat diamankan ke Mapolres Lamongan. (Foto : Yusuf/Bacasaja.id)
Residivis kasus narkoba saat diamankan ke Mapolres Lamongan. (Foto : Yusuf/Bacasaja.id)

i

BACASAJA.ID - Jajaran Satuan Resnarkoba Polres Lamongan berhasil menggagalkan Dwi Agus Setiobudi (DAS), kurir narkotika jenis sabu asal Ponorogo. Dari tangan pelaku diamankan barang bukti (BB) 2 ons sabu lebih.

Penangkapan DAS dilakukan saat pelaku yang kini sudah tersangka melintas di kawasan jalan Desa Sidobinangun, Kecamatan Kedungpring Lamongan, pada 27 Maret lalu.

Menurut Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana, tersangka yang merupakan seorang residivis kasus narkoba yang ditangkap oleh Polda Jawa Timur di Surabaya. Dari keterangan tersangka, ia memperoleh sabu tersebut dari seseorang yang tinggal di Kabupaten Gresik.

Rencananya sabu akan dikirimkan kepada seseorang yang tinggal di Lamongan. "Tersangka ini baru keluar dari Lapas Lamongan 6 bulan lalu, dan menjalani hukuman 3 tahun 6 bulan. Rencananya sabu seberat 2 ons lebih itu akan dikirim kepada seseorang yang kini masih didalami penyidik, dan kini ditangkap lagi dalam kasus serupa," terang Miko, saat konferensi pers , Selasa (6/4/2021).

Selain BB sabu masing masing seberat 105,22 gram dan 95,50 gram, petugas juga mengamankan handphone serta sepeda motor yang digunakan tersangka. "Penangkapan yang dilakukan Sat Narkoba ini tergolong besar. Kita telah mengungkap dengan barang bukti 200, 72 gram. Tentunya akan kami kembangkan pada kasus ini, baik pemasoknya pada tersangka dan kelompoknya, artinya siapa yang menerima di Lamongan," tambahnya.

Kapolres berpesan, agar semua masyarakat ikut berpartisipasi menjaga generasi dan lingkungan dari bahaya narkoba, dan segera melaporkan jika melihat adanya penyalahgunaan narkotika.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, DAS kini terancam hukuman lebih berat dari sebelumnya, karena diduga melanggar UU nomor 35 tahun 2009 tentang Penyalahgunaan narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun. (yus)

Berita Terbaru

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…