Polisi menunjukan barang bukto dan tersangka saat Kepolisian pemusnahan barang bukti narkoba (BB) dan minuman keras (miras) di halaman Polda Jatim, Surabaya, Jawa Timur, Senin (12/4/2021). Pemusnahan hasil ungkap selama tiga bulan yakni Januari hingga Maret 2021. Setidaknya ada sebanyak 53 kilogram sabu-sabu, 1,8 kg kokain, 7 kg ganja, 31.836 butir pil ekstasi dan 281.725 butir pil daftar G, 142 gram tembakau gorilla dan 11.700 minuman keras yang dimusnakan dalam kegiatan ini. Don
Editor : Redaksi
Berita Terbaru
Kamis, 04 Jun 2026 21:48 WIB
Kamis, 04 Jun 2026 21:48 WIB
SURABAYA – Polemik proyek lapangan padel di kawasan Golden City (Goci) Surabaya menjadi perhatian DPRD Surabaya setelah muncul dugaan sebagian lahan yang d…
Kamis, 04 Jun 2026 19:53 WIB
Kamis, 04 Jun 2026 19:53 WIB
SURABAYA, Bacasaja.id- Proyek saluran U-Ditch di Jalan Margorejo kini berubah menjadi bom waktu. Alih-alih menyembuhkan banjir, proyek miliaran rupiah ini…
Kamis, 04 Jun 2026 19:14 WIB
Kamis, 04 Jun 2026 19:14 WIB
BANDUNG- Sengketa kepemilikan lahan Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) terus berguir. Konflik yang melibatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan pihak…
Kamis, 04 Jun 2026 18:30 WIB
Kamis, 04 Jun 2026 18:30 WIB
JAKARTA - Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta tampaknya tidak main-main dalam mengusut kasus dugaan Mark-Up anggaran Kontrak…
Kamis, 04 Jun 2026 14:37 WIB
Kamis, 04 Jun 2026 14:37 WIB
JAKARTA– Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menghormati keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan evaluasi dan penyegaran kepemimpinan di Badan Gizi N…
Kamis, 04 Jun 2026 14:31 WIB
Kamis, 04 Jun 2026 14:31 WIB
SURABAYA- Pembangunan infrastruktur masih menjadi fokus utama arah pembangunan Kota Surabaya dalam beberapa tahun ke depan. Selain proyek jalan lingkar yang …