Polisi menunjukan barang bukto dan tersangka saat Kepolisian pemusnahan barang bukti narkoba (BB) dan minuman keras (miras) di halaman Polda Jatim, Surabaya, Jawa Timur, Senin (12/4/2021). Pemusnahan hasil ungkap selama tiga bulan yakni Januari hingga Maret 2021. Setidaknya ada sebanyak 53 kilogram sabu-sabu, 1,8 kg kokain, 7 kg ganja, 31.836 butir pil ekstasi dan 281.725 butir pil daftar G, 142 gram tembakau gorilla dan 11.700 minuman keras yang dimusnakan dalam kegiatan ini. Don
Baca Juga: Harumkan Nama Indonesia, Siswa SMP Surabaya Juara Olimpiade Matematika Dunia di Dubai
Editor : Redaksi