Berkas Pelanggaran Singapore Waterpark Mandek

author bacasaja.id

- Pewarta

Kamis, 15 Apr 2021 11:15 WIB

Berkas Pelanggaran Singapore Waterpark Mandek

i

Lokasi Singapore Waterpark yang disegel Polres Tulungagung

BACASAJA.ID-Kasus dugaan pelanggaran UU Kekarantinaan di Singapore Waterpark masih belum jelas kelanjutannya.

Pesta ulang tahun yang diselenggarakan oleh selebgram CD, putri dari Hariyanto Kades Karangsari Kecamatan Rejotangan itu berbuntut dengan penetapan Hariyanto sebagai tersangka.

Baca Juga: Dua Sales Perkosa Gadis Disabilitas di Kamar Kos, Begini Kondisi Korban Sekarang

Pesta ulang tahun itu diselenggarakan pada Januari 2021 lalu, dengan mengundang banyak orang. Hariyanto sendiri juga sebagai pemilik Singapore Waterpark.

Pasca pesta tersebut, Singapore Waterpark sempat disegel oleh Kepolisian. Sayangnya pasca ditetapkan sebagai tersangka sejak Februari lalu, kasus ini seakan tak jelas kelanjutannya.

Pengusutan kasusnya belum juga dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tulungagung. Kasi intelejen Kejaksaan Negeri Tulungagung, Agung Tri Radityo menuturkan beberapa waktu lalu pihak kepolisian menyerahkan berkas kasus ini. Namun setelah diteliti, pihaknya temukan kekuranglengkapan data saksi ahli. Berkas itu lalu dikembalikan untuk dilengkapi oleh penyidik.

“Statusnya P19 karena ada data yang kurang lengkap, kalau seingat saya data mengenai keterangan saksi ahli yang harus dilengkapi makanya berkas kita kembalikan,” ujarnya, Kamis (15/4/2021)

Baca Juga: Siswi SMA di Tulungagung Melahirkan di Kamar Mandi, Bayinya Bernasib Tragis

Sayangnya hingga kini berkas yang diminta belum juga dilengkapi oleh penyidik Polres Tulungagung. “Sudah kita minta untuk segera melengkapi berkas, tapi sampai saat ini belum ada jawaban,” jelasnya.

Sementara itu Kepala Unit Pidana Khusus Polres Tulungagung, Iptu Didik Rianto membenarkan kekurangan data tersebut. Dirinya berdalih saat ini masih melengkapi kekurangan berkas tersebut.

“P19 itu hal biasa mas dalam penyidikan, ini berkas kita dikembalikan karena belum lengkap, nah ini dalam proses pelengkapan datanya,” terang Didik.

Baca Juga: Ratusan Milenial dan Tim Pemenangan Muda Tulungagung Siap Menangkan Ganjar-Mahfud

Ada satu berkas yang diminta ditambahkan oleh Kejaksaan, Didik menegaskan, saat ini pihaknya sedang berproses melengkapi berkas tersebut. Pihaknya menjanjikan, dalam minggu minggu ini berkas sudah selesai dan bisa dikembalikan untuk diperiksa oleh Jaksa.

“Ya dalam minggu minggu inilah akan kita selesaikan,”pungkas Didik (Noyo/JP).

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU