Berkas Pelanggaran Singapore Waterpark Mandek

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Lokasi Singapore Waterpark yang disegel Polres Tulungagung
Lokasi Singapore Waterpark yang disegel Polres Tulungagung

i

BACASAJA.ID-Kasus dugaan pelanggaran UU Kekarantinaan di Singapore Waterpark masih belum jelas kelanjutannya.

Pesta ulang tahun yang diselenggarakan oleh selebgram CD, putri dari Hariyanto Kades Karangsari Kecamatan Rejotangan itu berbuntut dengan penetapan Hariyanto sebagai tersangka.

Pesta ulang tahun itu diselenggarakan pada Januari 2021 lalu, dengan mengundang banyak orang. Hariyanto sendiri juga sebagai pemilik Singapore Waterpark.

Pasca pesta tersebut, Singapore Waterpark sempat disegel oleh Kepolisian. Sayangnya pasca ditetapkan sebagai tersangka sejak Februari lalu, kasus ini seakan tak jelas kelanjutannya.

Pengusutan kasusnya belum juga dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tulungagung. Kasi intelejen Kejaksaan Negeri Tulungagung, Agung Tri Radityo menuturkan beberapa waktu lalu pihak kepolisian menyerahkan berkas kasus ini. Namun setelah diteliti, pihaknya temukan kekuranglengkapan data saksi ahli. Berkas itu lalu dikembalikan untuk dilengkapi oleh penyidik.

“Statusnya P19 karena ada data yang kurang lengkap, kalau seingat saya data mengenai keterangan saksi ahli yang harus dilengkapi makanya berkas kita kembalikan,” ujarnya, Kamis (15/4/2021)

Sayangnya hingga kini berkas yang diminta belum juga dilengkapi oleh penyidik Polres Tulungagung. “Sudah kita minta untuk segera melengkapi berkas, tapi sampai saat ini belum ada jawaban,” jelasnya.

Sementara itu Kepala Unit Pidana Khusus Polres Tulungagung, Iptu Didik Rianto membenarkan kekurangan data tersebut. Dirinya berdalih saat ini masih melengkapi kekurangan berkas tersebut.

“P19 itu hal biasa mas dalam penyidikan, ini berkas kita dikembalikan karena belum lengkap, nah ini dalam proses pelengkapan datanya,” terang Didik.

Ada satu berkas yang diminta ditambahkan oleh Kejaksaan, Didik menegaskan, saat ini pihaknya sedang berproses melengkapi berkas tersebut. Pihaknya menjanjikan, dalam minggu minggu ini berkas sudah selesai dan bisa dikembalikan untuk diperiksa oleh Jaksa.

“Ya dalam minggu minggu inilah akan kita selesaikan,”pungkas Didik (Noyo/JP).

Berita Terbaru

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

SURABAYA- Pemkot Surabaya terus melanjutkan program normalisasi Ruang Sungai Kalianak yang kini memasuki tahap ketiga, Senin (20/7/2026). Program ini merupakan…

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …