BACASAJA.ID - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (25/11/2020), terkait ekspor lobster. Lalu, berapa kekayaan politisi Partai Gerindra itu?
Berdasarkan data dari Laporan Harta kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Edhy Prabwo memiliki total kekayaan mencapai Rp7,42 miliar. Setidaknya jumlah tersebut tercatat hingga 2019 lalu.
Baca Juga: Jaksa KPK Ungkap Detail Aliran Fulus Edhy Prabowo ke Sespri Ceweknya
Dari total kekayaan Edhy Prabowo, terbagi menjadi empat komponen, yakni tanah dan bangunan, alat transportasi, haeta bergerak lainnya serta kas dan setara kas.
Kekayaan Edhy dalam bentuk tanah dan bangunan mencapai Rp4,34 miliar. Edhy diketahui memiliki luas tanah 204.307 meter persegi di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan dengan nilai Rp1,93 miliar.
Selain di Muara Enim, Edhy Prabowo juga tercatat memiliki aset tabah dan bangunan seluas 462 meter persegi di Bandung dengan nilai Rp1,35 miliar serta aset tanah di Bandung Barat senilai Rp659 juta, serta tanah dan bangunan di Bandung Barat senilai Rp400 juta.
Dari kekayaan alat transportasi, Edhy tercatat memiliki sejumlah alat transportasi seperti motor Yamaha RX King senilai Rp4 juta, Honda Beat Rp6 juta, mobil Mitsubishi Pajero Sport tahun 2011 Rp270 juta. Kemudian, ada juga Pajero Sport tahun 2017 senilai Rp500 juta, Sepeda BMC senilai Rp65 juta hingga Honda Genset Rp45 juta.
Total alat transportasi yang dimiliki Edhy adalah Rp890 juta. Sedang harta bergerak yang mencapai Rp192 miliar dan kas atau setara kas sejumlah Rp256 juta. Dari seluruh item tersebut, kekayaan Edhy mencapai Rp7,42 miliar.
Baca Juga: Jokowi Cari Pengganti Menteri KKP Edhy Prabowo, Muncul Nama Sandiaga
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Rabu (25/11/2020) dini hari. Ia ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) sepulangnya dari kunjungan ke Amerika Serikat (AS).
KPK menegaskan, penangkapan Menteri Edhy Prabowo terkait dengan ekspor benih lobster atau benur. "Benar KPK tangkap (Edhy Prabowo), terkait expor benur, tadi pagi jam 1.23 di Soetta,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Gufron.
Selain Menteri Edhy Prabowo, kata Gufron, KPK juga mengamankan sejumlah orang dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). ”Ada beberapa dari KKP dan keluarga yang bersangkutan,” tandas Gufron.
Penangkapan Edhy Prabowo ini merupakan menteri pertama era Presiden Jokowi yang ditangkap KPK. Edhy menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan di Kabinet Jokowi-KH. Ma’ruf Amin pada 23 Oktober 2020 menggantikan Susi Pudjiastuti.
Baca Juga: Menteri KKP Tersangka Suap, Jokowi : Saya Percaya KPK
Pada era Jokowi-Jusuf Kalla periode 2014-2019, KPK memang menetapkan dua orang menteri sebagai tersangka, yakni Menteri Sosial Idrus Marham dan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi.
Idrus Marham saat itu terjerat kasus suap terkait proyek pembangkit listrik 35.000 megawatt. Sedangkan, Imam Nahrawi terjerat kasus suap terkait penyaluran dana hibah KONI.
Namun, dua menteri tersebut tidak terjaring dalam operasi tangkap tangan KPK. Penetapan Idrus dan Imam sebagai tersangka merupakan hasil pengembangan perkara yang dilakukan KPK. (rd)
Editor : Redaksi