Awas! Gula Rafinasi Bercampur Molase, Polisi Temukan 30 Ton

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gula rafinasi yang ditemukan di gudang daerah Banyumas, Jateng
Gula rafinasi yang ditemukan di gudang daerah Banyumas, Jateng

i

BACASAJA.ID -Puasa Ramadan baru berjalan seminggu, pemain gula rafinasi sudah berulah. Seperti terungkap di Banyumas, Jawa Tengah. Polisi berhasil membongkar 30 ton gula rafinasi yang diduga ilegal. Disinyalir kasus serupa juga terjadi di wilayah Indonesia lainnya.

Informasi yang diperoleh Senin (19/4/2021), terungkapnya puluhan gula rafinasi itu setelah Unit Kresna III Jateng Dit Ekonomi Baintelkam dan Satuan Reskrim Polresta Banyumas menggerebek gudang di Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas pada Jumat (16/4/2021) malam, sekitar pukul 21.30 WIB.

Di gudang tersebut diduga tak hanya untuk menyimpan gula rafinas. Tapi juga produksi gula ilegal. Bahkan, produksi gula itu menggunakan bahan dari gula rafinasi yang dicampur dengan molase.

Dari informasi warga sekitar, gudang gula itu milik Slamet dan sudah beroperasi cukup lama. Setidaknya terlihat dari jumlah gula yang ditemukan dalam gudang itu di sekitar 30 ton.

"Operasional gudang sudah berlangsung lama lebih kurang 5 bulan," sebut sumber di lingkungan Satgas Pangan.

Selain bukti 30 ton gula, polisi juga mengamankan truk colt diesel nopol R-1513-UA dengan sopir bernama Yadi. Lalu truk Nopol R-1306-PE dengan sopir bernama Trisno. Saat truk itu membawa bahan baku dan hasil produksi gula ilegal.

"Kegiatan pencampuran gula rafimasi dengan bahan kimia molase sangat membahayakan kesehatan masyarakat yang mengkomsumsinya," lanjut sumber ini.

Gula ilegal ini diedarkan untuk wilayah tegal, Banyumas, Tasikmalaya dan Garut dan beberapa daerah di Jawa Barat serta Yogyakarta. "Pemilik gudang menggunakan kesempatan memprodusi gula ilegal ini dikarenakan tingginya permintaan gula di masyarakat," beber dia.

Sementara itu, Kapolresta Banyumas Kombes Pol M Firman L Hakim melalui Kasat Reskrim Kompol Berry membenarkan penggerekan gudang gula tersebut. Menurutnya, kasus ini tengah ditangani Sat Reskrim Polresta Banyumas.

“Kegiatan itu dari Baitelkam, back up Sat Reskrim. Saat ini belum ada penetapan tersangka,” ujar Kompol Berry, Senin (19/4/2021).

Dijelaskan, dari 30 ton gula yang diamankan, sebanyak 20 ton gula rafinasi yang belum diolah. Gula rafinasi ini dikemas dengan merek Kupu-kupu. Sedang 10 ton gula rafinasi merek "Raja Gula" kemasan 50 kilogram sudah diolah.

“Dalam usaha ini melanggar Pasal 106 UU RI No 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan atau Pasal 139 UU RI No 18 Tahun 2021 tentang pangan,” tandasnya. (int/rl/bsi)

Berita Terbaru

BRI Perkuat Ekonomi Lokal dan Nilai Sosial Desa Brilian melalui Semarak Merah Putih Kemerdekaan RI di Desa Doudo Gresik

BRI Perkuat Ekonomi Lokal dan Nilai Sosial Desa Brilian melalui Semarak Merah Putih Kemerdekaan RI di Desa Doudo Gresik

Kamis, 27 Agu 2026 21:59 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 21:59 WIB

GRESIK — Semangat Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) tidak hanya dirayakan melalui lomba dan hiburan rakyat. Di Desa Doudo, Kecamatan Panceng, Kabupaten G…

Dongkrak Minat Baca Anak, Bunda Literasi Surabaya Tekankan Pentingnya Peran Keluarga

Dongkrak Minat Baca Anak, Bunda Literasi Surabaya Tekankan Pentingnya Peran Keluarga

Kamis, 27 Agu 2026 21:06 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 21:06 WIB

SURABAYA- Minat membaca anak-anak berkembang pesat di Kota Surabaya. Oleh karena itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perpustakaan dan…

Keterlambatan Pengaspalan Ancam Keselamatan Pengendara, Wali Kota Eri  Peringatkan Kontraktor

Keterlambatan Pengaspalan Ancam Keselamatan Pengendara, Wali Kota Eri  Peringatkan Kontraktor

Kamis, 27 Agu 2026 20:58 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 20:58 WIB

SURABAYA- Pemkot Surabaya memperketat pengawasan terhadap pengerjaan proyek pelebaran saluran air dan gorong-gorong di seluruh wilayah Kota Pahlawan. Langkah…

Polda Sulbar Kawal Penyampaian Aspirasi secara Humanis, Situasi Kota Mamuju Tetap Aman dan Kondusif

Polda Sulbar Kawal Penyampaian Aspirasi secara Humanis, Situasi Kota Mamuju Tetap Aman dan Kondusif

Kamis, 27 Agu 2026 17:14 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 17:14 WIB

POLDA SULBAR- Polda Sulawesi Barat bersama jajaran Polresta Mamuju melaksanakan pengamanan secara humanis dan persuasif terhadap kegiatan penyampaian aspirasi…

Ngotot RSUD EC Tidak Bersalah di Kasus Pembuangan Limbah B3, Eri Cahyadi Ancam Pidanakan Pelaku

Ngotot RSUD EC Tidak Bersalah di Kasus Pembuangan Limbah B3, Eri Cahyadi Ancam Pidanakan Pelaku

Kamis, 27 Agu 2026 11:59 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 11:59 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan merek spuit atau jarum suntik yang ditemukan bersama ribuan limbah medis Bahan Berbahaya dan Beracun …

Kasus Limbah B3 Medis Dibuang Sembarangan, Pemkot Surabaya Panggil PT Wastec International

Kasus Limbah B3 Medis Dibuang Sembarangan, Pemkot Surabaya Panggil PT Wastec International

Kamis, 27 Agu 2026 11:55 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 11:55 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menindaklanjuti laporan hasil kegiatan pengawasan DLH Kabupaten Sidoarjo,…