Awas! Gula Rafinasi Bercampur Molase, Polisi Temukan 30 Ton

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gula rafinasi yang ditemukan di gudang daerah Banyumas, Jateng
Gula rafinasi yang ditemukan di gudang daerah Banyumas, Jateng

i

BACASAJA.ID -Puasa Ramadan baru berjalan seminggu, pemain gula rafinasi sudah berulah. Seperti terungkap di Banyumas, Jawa Tengah. Polisi berhasil membongkar 30 ton gula rafinasi yang diduga ilegal. Disinyalir kasus serupa juga terjadi di wilayah Indonesia lainnya.

Informasi yang diperoleh Senin (19/4/2021), terungkapnya puluhan gula rafinasi itu setelah Unit Kresna III Jateng Dit Ekonomi Baintelkam dan Satuan Reskrim Polresta Banyumas menggerebek gudang di Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas pada Jumat (16/4/2021) malam, sekitar pukul 21.30 WIB.

Di gudang tersebut diduga tak hanya untuk menyimpan gula rafinas. Tapi juga produksi gula ilegal. Bahkan, produksi gula itu menggunakan bahan dari gula rafinasi yang dicampur dengan molase.

Dari informasi warga sekitar, gudang gula itu milik Slamet dan sudah beroperasi cukup lama. Setidaknya terlihat dari jumlah gula yang ditemukan dalam gudang itu di sekitar 30 ton.

"Operasional gudang sudah berlangsung lama lebih kurang 5 bulan," sebut sumber di lingkungan Satgas Pangan.

Selain bukti 30 ton gula, polisi juga mengamankan truk colt diesel nopol R-1513-UA dengan sopir bernama Yadi. Lalu truk Nopol R-1306-PE dengan sopir bernama Trisno. Saat truk itu membawa bahan baku dan hasil produksi gula ilegal.

"Kegiatan pencampuran gula rafimasi dengan bahan kimia molase sangat membahayakan kesehatan masyarakat yang mengkomsumsinya," lanjut sumber ini.

Gula ilegal ini diedarkan untuk wilayah tegal, Banyumas, Tasikmalaya dan Garut dan beberapa daerah di Jawa Barat serta Yogyakarta. "Pemilik gudang menggunakan kesempatan memprodusi gula ilegal ini dikarenakan tingginya permintaan gula di masyarakat," beber dia.

Sementara itu, Kapolresta Banyumas Kombes Pol M Firman L Hakim melalui Kasat Reskrim Kompol Berry membenarkan penggerekan gudang gula tersebut. Menurutnya, kasus ini tengah ditangani Sat Reskrim Polresta Banyumas.

“Kegiatan itu dari Baitelkam, back up Sat Reskrim. Saat ini belum ada penetapan tersangka,” ujar Kompol Berry, Senin (19/4/2021).

Dijelaskan, dari 30 ton gula yang diamankan, sebanyak 20 ton gula rafinasi yang belum diolah. Gula rafinasi ini dikemas dengan merek Kupu-kupu. Sedang 10 ton gula rafinasi merek "Raja Gula" kemasan 50 kilogram sudah diolah.

“Dalam usaha ini melanggar Pasal 106 UU RI No 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan atau Pasal 139 UU RI No 18 Tahun 2021 tentang pangan,” tandasnya. (int/rl/bsi)

Berita Terbaru

Siap Mengawal Aspirasi dan Tangani Karhutla, Kapolda Sulbar Cek Langsung Kesiapan Personel dan Sarpras

Siap Mengawal Aspirasi dan Tangani Karhutla, Kapolda Sulbar Cek Langsung Kesiapan Personel dan Sarpras

Senin, 19 Okt 2026 20:57 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:57 WIB

POLDA SULBAR- Kesiapan melindungi masyarakat dimulai dari personel yang terlatih dan peralatan yang siap digunakan. Semangat tersebut mendasari pengecekan…

Hadir Saat Warga Membutuhkan, Kapolda Sulbar Pastikan Kesiapan Pelayanan di Polresta Mamuju

Hadir Saat Warga Membutuhkan, Kapolda Sulbar Pastikan Kesiapan Pelayanan di Polresta Mamuju

Senin, 19 Okt 2026 20:55 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:55 WIB

MAMUJU – Setiap warga yang datang ke kantor polisi membawa harapan untuk didengar, dibantu, dan mendapatkan perlindungan. Harapan itulah yang menjadi semangat k…

Kapolda Sulbar dan Jajaran Pejabat Utama Turun Langsung Atur Lalu Lintas dan Sapa Masyarakat

Kapolda Sulbar dan Jajaran Pejabat Utama Turun Langsung Atur Lalu Lintas dan Sapa Masyarakat

Senin, 19 Okt 2026 15:02 WIB

Senin, 19 Okt 2026 15:02 WIB

POLDA SULBAR- Ada yang berbeda dari keramaian lalu lintas pagi di Kota Mamuju, Senin (19/10/26). Jika biasanya di setiap persimpangan jalan hanya terlihat…

Dispendik Surabaya Imbau SD-SMP Manfaatkan Destinasi Lokal untuk Outing Class

Dispendik Surabaya Imbau SD-SMP Manfaatkan Destinasi Lokal untuk Outing Class

Senin, 19 Okt 2026 14:58 WIB

Senin, 19 Okt 2026 14:58 WIB

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengimbau sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) mengoptimalkan destinasi wisata edukasi dan ruang…

KPK: Pejabat BNPB Diduga Terima Suap Rp2,38 Miliar dan Emas 325 Gram

KPK: Pejabat BNPB Diduga Terima Suap Rp2,38 Miliar dan Emas 325 Gram

Senin, 19 Okt 2026 14:55 WIB

Senin, 19 Okt 2026 14:55 WIB

JAKARTA- KPK mengungkap dugaan penerimaan suap oleh pejabat BNPB terkait pengadaan yang menggunakan DSP kebencanaan. Suap tersebut diduga diterima dalam bentuk …

Hari Santri 2026, PKB Kota Surabaya Ajak Santri dan Santriwati Jaga Tradisi Pesantren dan Keutuhan Negeri

Hari Santri 2026, PKB Kota Surabaya Ajak Santri dan Santriwati Jaga Tradisi Pesantren dan Keutuhan Negeri

Senin, 19 Okt 2026 14:04 WIB

Senin, 19 Okt 2026 14:04 WIB

SURABAYA – Menjelang peringatan Hari Santri Nasional pada 22 Oktober 2026, Ketua DPC PKB Kota Surabaya Muhammad Faridz Afif atau Gus Afif mengajak seluruh s…