Para tersangka kasus pidana beragama Islam yang menjadi tahanan di Polsek Sukomanunggal, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (21/4/2021) mengikuti kuliah tujuh menit (Kultum) di dalam tahanan. Polsek Sukomanunggal jajaran Polrestabes Surabaya mengikuti program Kultum Ramadhan (Kuliah Tujuh Menit di Bulan Ramadhan) untuk tingkatan iman dan takwa para tahanan. Kegiatan kultum bagi para tahanan itu digelar selama Ramadhan dengan dibimbing oleh anggota polisi dan Ustad. Don
Baca Juga: Wacana TPU Baru di Surabaya, Eri Cahyadi: Tanahe Wis Gak Onok!
Editor : Redaksi