Bekuk 2 Pengedar, Polda Kalsel Sita 296 Gram Sabu dan Uang Rp5 Juta

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Para tersangka dan barang bukti.
Para tersangka dan barang bukti.

i

BACASAJA.ID - Peredaran narkotika di Bulan Suci Ramadhan masih terus saja terjadi, Rabu (21/4) jajaran Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel berhasil mengungkap tindak pidana peredaran barang haram tersebut.

Dalam operasi penyergapan itu, polisi berhasil mengamankan narkotika jenis Sabu dengan berat total 296 gram beserta uang tunai hasil transaksi barang haram tersebut  sebesar Rp 5.112.000.

Informasi yang diperoleh Bacasaja.id menyebutkan bahwa penangkapan pengedar sabu berawal Rabu (21/4) sore sekira pukul 18.20 wita.  Saat itu polisi yang menyaru sebagai pengguna narkotika melakukan transaksi dengan SR (25) tepi Jalan Pembangunan III, Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Banjarmasin Tengah.

Dari tangan warga Jalan Rawasari RT 057, Kelurahan Teluk Dalam, berhasil diamankan 1 paket sabu, dengan berat kotor 25,40 gram dan berat bersih 24,60 gram.

Tak merasa puas, polisi kemudian mengembangkan kasus narkotika tersebut. Alhasil, tim yang dipimpin Kasubdit I AKBP Meilki Bharata itu kembali mengamankan satu tersangka lagi berinisial MS.

Pria 34 tahun itu ditangkap saat berada di rumah kontrakan Jalan Rawasari 14, No 49A, RT 57, Kelurahan Teluk Dalam. Hasilnya,  petugas mendapatkan 8 paket sabu dengan berat kotor 277,80 gram, berat bersih 271,40 gram. 

MS juga mengaku kepada petugas bahwa ia masih menyimpan barang haram itu di sebuah rumah yang berada di Kawasan Jalan Griya Bincau Asri, No 01, RT 008, Blok D, Kelurahan Bincau, Kecamatan Martapura Kota, Kabupaten Banjar.

Dari rumah yang dijadikan MS sebagai gudang penyimpanan sabu-sabu tersebut,  petugas mendapati 1 paket sabu dengan berat kotor 3,50 gram, berat bersih 3,30 gram.

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa'i membenarkan pengungkapan bisnis narkotika jenis sabu ini. Menurutnya,  penangkapan kedua pelaku merupakan hasil kerja keras anggota Dit Narkoba di lapangan. 

"Ya benar.  Kedua pelaku ditangkap oleh tim Subdit I Dit Narkoba.  Keduanya merupakan target operasi kami selama ini," kata Kombes Pol Mochamad Rifa'i di Banjarmasin, Jumat (23/4) siang. 

Selain dua tersangka,  polisi juga menyita sejumlah barang bukti, diantaranya narkotika jenis Sabu dengan berat total 296 gram beserta uang tunai hasil transaksi barang haram tersebut  sebesar Rp 5.112.000.

"Kami sangat menyayangkan sekali adanya peredaran Narkoba di tengah Pandemi ini dengan memanfaatkan bulan Ramadhan, tapi kami selalu berupaya maksimal untuk memutus mata  rantai peredaran Narkoba dan sediaan farmasi ilegal khususnya di Kalimantan Selatan," pungkas polisi yang ramah dengan awak media ini. 

Terhadap para Tersangka ini di kenakan Pasal 114 ayat (1 dan 2) Subs Pasal 112 ayat (1 dan 2) Jo Pasal 132 ayat (1)  Undang-Undang Republik Indonesia NO 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Ed) 

Berita Terbaru

Dua Tahun Prabowo, Rabbanny Al Yunyfar Tekankan Infrastruktur Harus Berdampak Nyata bagi Rakyat

Dua Tahun Prabowo, Rabbanny Al Yunyfar Tekankan Infrastruktur Harus Berdampak Nyata bagi Rakyat

Rabu, 21 Okt 2026 06:30 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 06:30 WIB

SURABAYA – Pemerataan pembangunan dan manfaat nyata bagi masyarakat menjadi perhatian anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya dari Fraksi Gerindra, Rabbanny Al Y…

Dua Tahun Kepimpinan Presiden Prabowo, Ketua Fraksi Gerindra Apresiasi Manfaat Nyata Program bagi Warga Surabaya

Dua Tahun Kepimpinan Presiden Prabowo, Ketua Fraksi Gerindra Apresiasi Manfaat Nyata Program bagi Warga Surabaya

Rabu, 21 Okt 2026 06:28 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 06:28 WIB

SURABAYA – Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Surabaya, Ajeng Wira Wati, menyoroti pelaksanaan sejumlah program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto s…

Granat Kuno Ditemukan di Keraton Surakarta, Diduga Masih Aktif, Simak Kronologi dan Penanganannya

Granat Kuno Ditemukan di Keraton Surakarta, Diduga Masih Aktif, Simak Kronologi dan Penanganannya

Selasa, 20 Okt 2026 17:44 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 17:44 WIB

Sebuah granat kuno diduga aktif ditemukan saat pembersihan Panti Pidana Karaton Surakarta Hadiningrat. LDA langsung berkoordinasi dengan Tim Jihandak Polri.…

Kunjungan ke Kantor DPRD, Kapolda Sulbar Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Sebagai Sarana Penyampaian Pendapat

Kunjungan ke Kantor DPRD, Kapolda Sulbar Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Sebagai Sarana Penyampaian Pendapat

Selasa, 20 Okt 2026 17:41 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 17:41 WIB

POLDA SULBAR - Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga stabilitas keamanan dan mendengarkan suara rakyat, Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol Totok Suharyanto…

Kawal Agenda Presiden dan Prioritas Kapolri, Polda Sulbar–Korem 142/Tatag Perkuat Sinergi untuk Masyarakat

Kawal Agenda Presiden dan Prioritas Kapolri, Polda Sulbar–Korem 142/Tatag Perkuat Sinergi untuk Masyarakat

Selasa, 20 Okt 2026 15:40 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 15:40 WIB

MAMUJU — Polda Sulawesi Barat dan Korem 142/Tatag memperkuat sinergi untuk menjaga keamanan daerah, mendukung agenda pembangunan Presiden, serta menghadirkan m…

Selaraskan Program Prioritas Kapolri, Kapolda Sulbar Perkuat Sinergi dengan Pemprov untuk Hadirkan Pelayanan yang Dirasa

Selaraskan Program Prioritas Kapolri, Kapolda Sulbar Perkuat Sinergi dengan Pemprov untuk Hadirkan Pelayanan yang Dirasa

Selasa, 20 Okt 2026 15:36 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 15:36 WIB

MAMUJU — Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol Totok Suharyanto memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk menyelaraskan pelaksanaan Program …