Bekuk 2 Pengedar, Polda Kalsel Sita 296 Gram Sabu dan Uang Rp5 Juta

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Para tersangka dan barang bukti.
Para tersangka dan barang bukti.

i

BACASAJA.ID - Peredaran narkotika di Bulan Suci Ramadhan masih terus saja terjadi, Rabu (21/4) jajaran Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel berhasil mengungkap tindak pidana peredaran barang haram tersebut.

Dalam operasi penyergapan itu, polisi berhasil mengamankan narkotika jenis Sabu dengan berat total 296 gram beserta uang tunai hasil transaksi barang haram tersebut  sebesar Rp 5.112.000.

Informasi yang diperoleh Bacasaja.id menyebutkan bahwa penangkapan pengedar sabu berawal Rabu (21/4) sore sekira pukul 18.20 wita.  Saat itu polisi yang menyaru sebagai pengguna narkotika melakukan transaksi dengan SR (25) tepi Jalan Pembangunan III, Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Banjarmasin Tengah.

Dari tangan warga Jalan Rawasari RT 057, Kelurahan Teluk Dalam, berhasil diamankan 1 paket sabu, dengan berat kotor 25,40 gram dan berat bersih 24,60 gram.

Tak merasa puas, polisi kemudian mengembangkan kasus narkotika tersebut. Alhasil, tim yang dipimpin Kasubdit I AKBP Meilki Bharata itu kembali mengamankan satu tersangka lagi berinisial MS.

Pria 34 tahun itu ditangkap saat berada di rumah kontrakan Jalan Rawasari 14, No 49A, RT 57, Kelurahan Teluk Dalam. Hasilnya,  petugas mendapatkan 8 paket sabu dengan berat kotor 277,80 gram, berat bersih 271,40 gram. 

MS juga mengaku kepada petugas bahwa ia masih menyimpan barang haram itu di sebuah rumah yang berada di Kawasan Jalan Griya Bincau Asri, No 01, RT 008, Blok D, Kelurahan Bincau, Kecamatan Martapura Kota, Kabupaten Banjar.

Dari rumah yang dijadikan MS sebagai gudang penyimpanan sabu-sabu tersebut,  petugas mendapati 1 paket sabu dengan berat kotor 3,50 gram, berat bersih 3,30 gram.

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa'i membenarkan pengungkapan bisnis narkotika jenis sabu ini. Menurutnya,  penangkapan kedua pelaku merupakan hasil kerja keras anggota Dit Narkoba di lapangan. 

"Ya benar.  Kedua pelaku ditangkap oleh tim Subdit I Dit Narkoba.  Keduanya merupakan target operasi kami selama ini," kata Kombes Pol Mochamad Rifa'i di Banjarmasin, Jumat (23/4) siang. 

Selain dua tersangka,  polisi juga menyita sejumlah barang bukti, diantaranya narkotika jenis Sabu dengan berat total 296 gram beserta uang tunai hasil transaksi barang haram tersebut  sebesar Rp 5.112.000.

"Kami sangat menyayangkan sekali adanya peredaran Narkoba di tengah Pandemi ini dengan memanfaatkan bulan Ramadhan, tapi kami selalu berupaya maksimal untuk memutus mata  rantai peredaran Narkoba dan sediaan farmasi ilegal khususnya di Kalimantan Selatan," pungkas polisi yang ramah dengan awak media ini. 

Terhadap para Tersangka ini di kenakan Pasal 114 ayat (1 dan 2) Subs Pasal 112 ayat (1 dan 2) Jo Pasal 132 ayat (1)  Undang-Undang Republik Indonesia NO 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Ed) 

Berita Terbaru

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

SURAKARTA — Karaton Surakarta Hadiningrat melaksanakan salah satu rangkaian penting menuju Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, yakni latihan p…

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

MAMUJU TENGAH – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolres Mamuju Tengah (Mateng) AKBP Ari P…

Antisipasi El Nino, Kapolres Mamasa Imbau Warga Waspada Karhutla

Antisipasi El Nino, Kapolres Mamasa Imbau Warga Waspada Karhutla

Sabtu, 05 Sep 2026 16:39 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 16:39 WIB

MAMASA – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolres Mamasa AKBP Ariantony Utama Bangalino, S…

Di SMAN 2 Mamuju, Polantas Hadir Melayani dan Tanamkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Dini

Di SMAN 2 Mamuju, Polantas Hadir Melayani dan Tanamkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Dini

Sabtu, 05 Sep 2026 13:25 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 13:25 WIB

POLDA SULBAR  - Komitmen Polantas Polda Sulbar hadir melayani masyarakat terus dilakukan. Kali ini, perhatian tertuju pada generasi pelajar di SMAN 2 Mamuju, …

Bidik Tersangka Baru dari DPR? Korupsi Kuota Haji, KPK Telaah Dugaan Permintaan Uang Panja Komisi VIII

Bidik Tersangka Baru dari DPR? Korupsi Kuota Haji, KPK Telaah Dugaan Permintaan Uang Panja Komisi VIII

Sabtu, 05 Sep 2026 11:47 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 11:47 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan seluruh fakta dalam persidangan dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 akan ditelaah. Salah satu…

Kejaksaan Negeri Magetan Sita Uang Rp1,1 Miliar dari 3 Tersangka Kasus Pokir DPRD

Kejaksaan Negeri Magetan Sita Uang Rp1,1 Miliar dari 3 Tersangka Kasus Pokir DPRD

Sabtu, 05 Sep 2026 11:40 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 11:40 WIB

MAGETAN- Penyidikan dugaan korupsi anggaran Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Magetan tahun anggaran 2020-2024 memasuki tahap akhir. Kejaksaan Negeri (Kejari)…