Pungut Ranjau Sabu di Pohon, Hariyadi Langsung Disergap Polisi

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku beserta barang bukti saat diamankan di Mapolrestabes Surabaya.
Pelaku beserta barang bukti saat diamankan di Mapolrestabes Surabaya.

i

BACASAJA.ID - Unit I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap seorang pengguna sabu-sabu saat mengambil ranjau sabu di bawah pohon Jalan Gayatri Trem, Wonokromo, Surabaya.

Saat digeledah, polisi menemukan satu poket sabu-sabu di dalam bungkus rokok dan dua pipet kaca juga berisi serbuk putih masing-masing 1,27 gram dan 1,85 gram.

Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian mengatakan penyerapan pelaku dilakukan setelah tim mendapatkan informasi adanya transaksi narkoba di kawasan itu. Setelah dilakukan penyelidikan ternyata benar ada.

"Yang bersangkutan ini diamankan pekan kemarin, pas ketika habis buka puasa. Dia awalnya kita intai, kemudian muncul ambil ranjau di bawah pohon, langsung kami sergap," kata Memo, Sabtu (24/4/2021).

Pelaku ialah Slamet Hariyadi (38), warga Jalan Keputran Kejambon II, Tegalsari, Surabaya. Saat ditangkap dia sempat mengelak.

Namun, setelah ditemukan barang bukti itu akhirnya mengakui semua perbuatannya. Pelaku kemudian dibawa menuju Mapolrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan.

"Ngakunya sudah lima kali dan dipakai sendiri. Sistemnya itu ranjau, tidak pernah bertemu langsung sama pengedarnya atau penjualnya (narkoba, red). Jadi, hanya komunikasi melalui ponsel," jelas dia.

Memo menegaskan bahwa saat ini pihaknya masih akan terus melakukan pengembangan untuk memburu pengedar yang selama ini menyuplai sabu terhadap tersangka.

"Masih kami dalami untuk berusaha mengungkap jaringan di atasnya," pungkasnya. (ads)

Berita Terbaru

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

SURAKARTA — Karaton Surakarta Hadiningrat melaksanakan salah satu rangkaian penting menuju Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, yakni latihan p…

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

MAMUJU TENGAH – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolres Mamuju Tengah (Mateng) AKBP Ari P…

Antisipasi El Nino, Kapolres Mamasa Imbau Warga Waspada Karhutla

Antisipasi El Nino, Kapolres Mamasa Imbau Warga Waspada Karhutla

Sabtu, 05 Sep 2026 16:39 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 16:39 WIB

MAMASA – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolres Mamasa AKBP Ariantony Utama Bangalino, S…

Di SMAN 2 Mamuju, Polantas Hadir Melayani dan Tanamkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Dini

Di SMAN 2 Mamuju, Polantas Hadir Melayani dan Tanamkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Dini

Sabtu, 05 Sep 2026 13:25 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 13:25 WIB

POLDA SULBAR  - Komitmen Polantas Polda Sulbar hadir melayani masyarakat terus dilakukan. Kali ini, perhatian tertuju pada generasi pelajar di SMAN 2 Mamuju, …

Bidik Tersangka Baru dari DPR? Korupsi Kuota Haji, KPK Telaah Dugaan Permintaan Uang Panja Komisi VIII

Bidik Tersangka Baru dari DPR? Korupsi Kuota Haji, KPK Telaah Dugaan Permintaan Uang Panja Komisi VIII

Sabtu, 05 Sep 2026 11:47 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 11:47 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan seluruh fakta dalam persidangan dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 akan ditelaah. Salah satu…

Kejaksaan Negeri Magetan Sita Uang Rp1,1 Miliar dari 3 Tersangka Kasus Pokir DPRD

Kejaksaan Negeri Magetan Sita Uang Rp1,1 Miliar dari 3 Tersangka Kasus Pokir DPRD

Sabtu, 05 Sep 2026 11:40 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 11:40 WIB

MAGETAN- Penyidikan dugaan korupsi anggaran Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Magetan tahun anggaran 2020-2024 memasuki tahap akhir. Kejaksaan Negeri (Kejari)…