Penumpang menunggu naik kereta di Stasiun Gubeng, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (25/4/2021). Pemerintah mulai memperketat perjalanan jarak rute domestik pada H-14 masa peniadaan mudik (22 April sampai 5 Mei) dan H+7 setelah larangan mudik (18-24 Mei). Adanya larangan pemerintah untuk mudik membuat sebagian warga memilih mudik lebih awal. Don
Baca Juga: Harumkan Nama Indonesia, Siswa SMP Surabaya Juara Olimpiade Matematika Dunia di Dubai
Editor : Redaksi