Penumpang menunggu naik kereta di Stasiun Gubeng, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (25/4/2021). Pemerintah mulai memperketat perjalanan jarak rute domestik pada H-14 masa peniadaan mudik (22 April sampai 5 Mei) dan H+7 setelah larangan mudik (18-24 Mei). Adanya larangan pemerintah untuk mudik membuat sebagian warga memilih mudik lebih awal. Don
Editor : Redaksi
Berita Terbaru
Selasa, 08 Sep 2026 10:57 WIB
Selasa, 08 Sep 2026 10:57 WIB
POLDA SULBAR - Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di Dusun Lara, Desa Lara, Kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah, Selasa (8/9/26). Insiden ini…
Selasa, 08 Sep 2026 10:52 WIB
Selasa, 08 Sep 2026 10:52 WIB
POLDA SALBAR- Mewakili Kapolda Sulbar, Wakapolda Brigjen Pol Hari Santoso secara resmi membuka kegiatan Taklimat Awal Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II,…
Senin, 07 Sep 2026 22:49 WIB
Senin, 07 Sep 2026 22:49 WIB
PROBOLINGGO — Federasi Arung Jeram Indonesia (FAJI) Kabupaten Probolinggo mencatat prestasi membanggakan pada Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Arung Jeram Jawa T…
Senin, 07 Sep 2026 18:19 WIB
Senin, 07 Sep 2026 18:19 WIB
JAKARTA - Polri terus memperkuat penegakan hukum terhadap tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Hingga 4 September 2026, Polri telah menangani…
Senin, 07 Sep 2026 17:39 WIB
Senin, 07 Sep 2026 17:39 WIB
Dukungan terhadap pengembangan bawang merah unggulan Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, diperkuat melalui program "Pestani Bawang Merah Nyawiji".…
Senin, 07 Sep 2026 17:08 WIB
Senin, 07 Sep 2026 17:08 WIB
Kelompok KKN 167 UNS menggelar sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan bagi petani di Desa Pasuruhan, Magelang, untuk mengenalkan manfaat JKK dan JKM…