FOTO: Polisi di Surabaya Ringkus Pelaku Pencuri Tembaga

author bacasaja.id

- Pewarta

Selasa, 27 Apr 2021 14:37 WIB

FOTO: Polisi di Surabaya Ringkus Pelaku Pencuri Tembaga

Seorang pria berinisial SW (28) tertunduk saat gelar ungkap kasus di halaman Polsek Asemrowo, jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Senin (26/4/2021). Tersangka ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Asemrowo, lantaran kepergok petugas mencuri tembaga yang dikeluarkan dari jenset yang berada didalam gudang kosong kawasan Jalan Kalianak 55, No.53-RR Surabaya, Selasa (20/04/21) sore lalu. Dari hasil penangkapan terhadap tersangka SW, petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 buah gunting besi, 1 buah gunting seng, 1 buah gergaji besi, 1 buah obeng modifikasi, 1 buah palu, 1 buah kubut, 2 buah obeng, 3 buah kunci ring/pas dan 1 buah karung plastik yang didalamnya berisi potongan tembaga. Untuk tersangka SW dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Sedangkan J dan A, petugas masih melakukan pengejaran. Don

Baca Juga: Harumkan Nama Indonesia, Siswa SMP Surabaya Juara Olimpiade Matematika Dunia di Dubai

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU