Munarman Diringkus Densus 88, Diduga Gerakkan Orang Lain jadi Teroris

author bacasaja.id

- Pewarta

Selasa, 27 Apr 2021 19:00 WIB

Munarman Diringkus Densus 88, Diduga Gerakkan Orang Lain jadi Teroris

i

Munarman saat ditangkap Densus 88. (ist)

BACASAJA.ID - Penasehat hukum Habib Rizieq Shihab (HRS), Munarman, ditangkap polisi. Bahkan, polisi menggelar penggeledahan di bekas kantor DPP FPI yang berada di daerah Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat terkait penangkapan Munarman itu.

Terkait penangkapan Munarman itu, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan, Munarman diduga kuat memerintahkan pihak lain demi mengeksekusi tindak pidana terorisme. Di samping itu, lanjut Argo, Munarman pun diduga menyembunyikan informasi perihal terorisme.

Baca Juga: Tim Densus 88 Dalami Proses Rekrutmen Terorisme di Sosmed

"Munarman diduga menggerakkan pihak lain untuk menjalankan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat demi melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme," jelas Argo, Selasa (27/4/2021).

Terpisah, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menambahkan, penangkapan Munarman adalah hasil dari pengembangan penangkapan terduga teroris sebelumnya.

Baca Juga: Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Tulungagung, Temukan 2 Pistol

"Sekarang dalam proses dibawa ke Polda Metro Jaya. (Dasar penangkapan Munarman) tentunya dari beberapa penangkapan teroris sebelumnya," ungkapnya.

Sementara itu, tim kuasa hukum Munarman mengaku bakal menempuh jalur hukum praperadilan untuk melawan.

Baca Juga: Korban Bom di Gereja Katedral Bertambah, 2 Tewas dan 20 Orang Terluka

"Kita akan praperadilan," ujar pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar. (ktd)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU