Bakesbangpol Surabaya Terima Apresiasi dari Densus 88 Antiteror

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Bakesbangpol Kota Surabaya, Maria Theresia Ekawati Rahayu
Kepala Bakesbangpol Kota Surabaya, Maria Theresia Ekawati Rahayu

i

SURABAYA - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Surabaya menerima apresiasi dari Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror (AT) Polri. Apresiasi atau penghargaan ini diberikan atas kontribusi dalam Program Pencegahan Intoleransi, Radikalisme, dan Terorisme di wilayah Satgaswil Jawa Timur.

Kepala Bakesbangpol Kota Surabaya, Maria Theresia Ekawati Rahayu, mengatakan bahwa salah satu tugas utama instansinya adalah melakukan pencegahan terhadap paham radikalisme. Dalam menjalankan tugas ini, pihaknya berkolaborasi dengan Densus 88 AT dengan melakukan berbagai upaya sosialisasi kepada masyarakat.

“Kami melakukan sosialisasi kepada warga di tingkat kecamatan terkait bahaya radikalisme. Selain itu, kami juga memberikan pemahaman kepada mahasiswa di berbagai perguruan tinggi dengan menghadirkan eks narapidana terorisme (napiter) sebagai salah narasumber,” ujar Maria Theresia Ekawati Rahayu, Jumat (21/2/2025).

Selain melakukan sosialisasi, Bakesbangpol juga memberikan perhatian khusus kepada eks napiter dalam bentuk bantuan pemberdayaan ekonomi dan pendidikan. Salah satunya adalah koordinasi dengan Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) Surabaya untuk memberikan beasiswa kepada anak-anak eks napiter berprestasi.

“Kami juga mengupayakan bantuan permodalan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk eks napiter yang ingin mengembangkan usahanya," ungkap Yayuk, sapaan lekatnya.

Bahkan, Yayuk menyebutkan jika ada eks napiter yang mengalami kendala kesehatan, pihaknya juga membantu koordinasi dengan instansi terkait. Termasuk di antaranya dengan BPJS dan Dinas Kesehatan (Dinkes). "Kami bantu koordinasi untuk memastikan mereka mendapatkan perawatan kesehatan yang layak,” tuturnya.

Ia mencontohkan salah satu kasus dimana seorang eks napiter mengalami sakit dan tidak bisa mendatangi fasilitas kesehatan. Dalam kondisi ini, Bakesbangpol berkoordinasi dengan Dinkes Surabaya dan puskesmas setempat untuk memberikan layanan kesehatan langsung ke rumahnya.

“Memang waktu itu Densus 88 meminta agar pengobatan dilakukan secara berkala di rumah agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat. Kami pun mengakomodasi permintaan ini dengan menjalin komunikasi dengan dinas terkait,” ungkapnya.

Menurut dia, program pembinaan eks napiter di Surabaya sebenarnya sudah berjalan cukup lama. Namun, sejak ia menjabat Kepala Bakesbangpol Surabaya pada 2022, intensitas program ini semakin meningkat.

"Pemerintah pusat di tahun 2022 juga beri perhatian intens kepada eks napiter, mereka diikutkan dalam setiap upacara Hari Kemerdekaan 17 Agustus di pemerintah daerah (Pemda) setempat," katanya.

Saat ini, Yayuk menjelaskan bahwa terdapat sekitar 23 eks napiter yang tinggal di Surabaya. Bakesbangpol Surabaya terus berupaya memberikan pendampingan agar mereka tidak kembali terpapar paham radikal.

"Kami juga mengupayakan pemberian bantuan sosial kepada eks napiter, seperti bantuan sembako menjelang Hari Raya Idul Fitri dan Hari Kemerdekaan,” ujarnya.

Selain melakukan sosialisasi ke tingkat kecamatan, Bakesbangpol Surabaya juga menggandeng perguruan tinggi dalam upaya pencegahan radikalisme. Sejak tahun 2022, sosialisasi pencegahan radikalisme semakin intens dilakukan bersama Densus 88 AT dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Beberapa kampus yang menjadi lokasi kegiatan sosialisasi pencegahan radikalisme di antaranya adalah Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA), Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Universitas Muhammadiyah, Universitas 17 Agustus, dan Universitas PGRI Adi Buana Surabaya.

Namun demikian, Yayuk menyampaikan bahwa pencegahan radikalisme tidak bisa dilakukan hanya oleh satu instansi saja. Oleh karena itu, Bakesbangpol turut berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk BNPT dan Densus 88 AT. "Jadi kita juga gandeng Densus 88 dan BNPT," imbuhnya.

Di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi, Yayuk mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menyaring informasi, terutama dari media sosial. Menurutnya, paham radikal tidak hanya disebarkan melalui ajakan langsung, tetapi juga melalui bacaan dan konten digital yang dapat mempengaruhi pola pikir seseorang.

“Kami berharap masyarakat benar-benar bisa menyaring ketika mendapat informasi dari media sosial, atau media-media yang lain. Dan benar-benar bisa terbuka dengan pergaulan sehingga wawasannya itu semakin luas," pungkasnya. (*)

Berita Terbaru

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…