Lurah yang Viral Minta THR Pengusaha, Dimutasi ke Kecamatan di Jombang

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Jombang Mundjidah Wahab membacakan surat keputusan pelantikan enam pejabat baru
Bupati Jombang Mundjidah Wahab membacakan surat keputusan pelantikan enam pejabat baru

i

BACASAJA.ID -Gara-gara meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pengusaha dan viral di media sosial, Kepala Kelurahan Jombatan Kislan harus menerima akibatnya. Ia kini dipindah ke Kantor Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Ia dilantik bersama lima orang lainnya oleh Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab, Senin (3/5/2021). Beruntung, Kislan masih diberi jabatan sebagai Kapala Seksi (Kasi).

Sedang lima orang lainnya yang dilantik berposisi kepala sekolah, Kepala Seksi Pemerintahan di Kecamatan dan Kepala Sub Otonomi di Seketeriat Daerah Kabupaten Jombang.

"Saya percaya, dengan potensi dari saudara yang baru dilantik ini, disertai dengan kinerja yang berintegritas dan profesional, mampu membawa perubahan yang positif dalam pelaksanaan pemerintahan," ujar Mundjidah.

Dikatakan Bupati, keputusan promosi dan mutasi ini hal biasa. "Jabatan yang kita sandang bukanlah hak yang harus kita dapatkan, akan tetapi sebuah kepercayaan yang diberikan dan harus dijalani dengan sebaik-baiknya sebagai bentuk tanggung jawab atas jabatan yang diamanahkan," tandasnya. (ftr)

Tag :

Berita Terbaru

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…