Ratusan calon penumpang menunggu kedatangan kereta api di Stasiun Gubeng Surabaya, Jawa Timur, Rabu (5/5/2021). Selama masa larangan mudik lebaran atau Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah pada 6-17 Mei 2021, PT Kereta Api Indonesia (Persero) hanya mengoperasikan Kereta Api (KA) jarak jauh hanya bagi warga perjalanan mendesak untuk kepentingan non mudik yaitu untuk bekerja atau perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal, ibu hamil yang didampingi oleh satu orang anggota keluarga, dan kepentingan non mudik tertentu lainnya yang dilengkapi surat keterangan dari Kepala Desa/Lurah setempat. Don
Editor : Redaksi
Berita Terbaru
Jumat, 25 Sep 2026 07:13 WIB
Jumat, 25 Sep 2026 07:13 WIB
POLDA SULBAR - Saat lampu-lampu kota mulai menyala dan kegelapan menyelimuti perjalanan warga pulang ke rumah, kehadiran Polantas Polda Sulawesi Barat justru…
Jumat, 25 Sep 2026 05:54 WIB
Jumat, 25 Sep 2026 05:54 WIB
PB XIV mampir ke Kamis di Sriwedari dan berbaur dengan warga hingga berebut foto. Kegiatan ini memperkuat wisata seni budaya dan ekonomi kreatif Solo.…
Kamis, 24 Sep 2026 21:38 WIB
Kamis, 24 Sep 2026 21:38 WIB
SURABAYA- Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melarang sekolah SD dan SMP Negeri di Kota Pahlawan untuk menjual seragam sekolah, termasuk seragam batik. Kebijakan…
Kamis, 24 Sep 2026 21:35 WIB
Kamis, 24 Sep 2026 21:35 WIB
SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan pungutan liar (pungli) yang menyeret nama dua orang yakni Pungki Purnomo dan Imam…
Kamis, 24 Sep 2026 12:37 WIB
Kamis, 24 Sep 2026 12:37 WIB
POLDA SULBAR - Sebagai wujud komitmen mewujudkan proses seleksi yang objektif, bersih, transparan, akuntabel dan humanis, Polda Sulbar menggelar upacara…
Kamis, 24 Sep 2026 10:38 WIB
Kamis, 24 Sep 2026 10:38 WIB
Polda Sulbar - Ada yang berbeda dan menarik dalam program Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal) Polda Sulbar kali ini. Sebagai upaya preventif membentengi…