Bayar Pajak Kendaraan Tepat Waktu, Dapat Hadiah Tabungan Rp 30 Juta

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat memimpin peluncuran Layanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui Samsat Badan Usaha Milik Desa (Bunda), Go-Pay, dan KB-Bukopin
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat memimpin peluncuran Layanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui Samsat Badan Usaha Milik Desa (Bunda), Go-Pay, dan KB-Bukopin

i

BACASAJA.ID -Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi tingkat kepatuhan masyarakat Jawa Timur yang membayar pajak dengan tepat.

Dari hasil pembayaran pajak itu, nantinya akan digunakan untuk pembangunan di wilayah Provinsi Jawa Timur.

Dalam rangka memberikan apresiasi kepada wajib pajak patuh, Pemprov Jatim bekerjasama dengan Bank Jatim menyediakan hadiah tabungan umrah untuk total 30 wajib pajak patuh. Masing-masing senilai Rp. 30 juta.

Pengundiannya dibagi dalam dua tahap. Pada tahap I sebanyak 15 orang diundi pada Rabu (5/5/2021) kemarin. Sedangkan Tahap ke-II akan diundi pada momen Hari Jadi Provinsi Jawa Timur.

Gubernur Khofifah menjelaskan,  progres kebijakan diskon Ramadhan per tanggal 4 Mei 2021 telah dimanfaatkan sebanyak 514.120 wajib pajak. Berdasarkan data dari Bapenda Jatim, insentif yang diberikan dari Pemprov Jatim sebesar Rp. 19.822.597.948,00, untuk PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) telah diterima sebesar Rp. 243.509.875.025,00.

“Dari laporan Plt Kepala Bapenda Jatim, capaiannya sebesar 37 persen pada awal Mei. Ini sangat apresiatif dari target, karena berarti masyarakat bisa menikmati format ini,” kata Khofifah dikutip Jumat (7/5/2021).

“Jadi bukan sekedar diskon Ramadhan, tetapi format ini sangat mungkin menjadikan masyarakat terfasilitasi bagaimana kemudahan dan percepatan bisa dilakukan bersama,” sambungnya.

Sebelumnya, Khofifah memimpin peluncuran Layanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui Samsat Badan Usaha Milik Desa (Bunda), Go-Pay, dan KB-Bukopin di Gedung Negara Grahadi Surabaya. (byta)

Berita Terbaru

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…