Ketua PDIP Jatim Persoalkan Dua Media Nasional Terkait Machfud Arifin

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kusnadi
Kusnadi

i

BACASAJA.ID – Merasa disudutkan, Ketua DPD PDI Perjuangan (PDIP) Jatim Kusnadi mempersoalkan dua media online nasional. Pasalnya, pemberitaan itu dinilai sudah basi dan bermotif politis. Ini terkait pemberitaan soal Calon Walikota Surabaya Machfud Arifin.

Dalam siaran akun instagram PDI Perjuangan Jatim, Kusnadi menyatakan dua media online yang dimaksud adalah sindonews.com yang menayangkan pada Jumat (27/11/2020) pukul 14.19 WIB berjudul “Ketua DPD PDI P Jatim : Machfud Arifin Berkompeten dan Merakyat”.

Kemudian mediaindonesia.com yang menayangkan berita pada Jumat (27/11/2020), pukul 17.45 WIB berjudul “Ketua DPRD Jatim : Machfud Arifin Berkompeten dan Merakyat”.

Dalam keterangannya, Kusnadi menyebutkan bahwa berita tersebut tidak memiki kontek kekinian, sebab foto dan wawancara itu terjadi ada tanggal 1 Juli 2020.

“Saat saya sebagai Forkompimda Provinsi Jawa Timur diundang Polda Jatim merayakan Hari Ulang Tahun Bhayangkara tahun 2020 di Mapolda. Dengan demikian berita itu adalah berita basi dan penuh nuansa politik karena dimunculkan saat ini. Boleh dikata pemberitaan itu adalah pemberitaan yang tidak beretika,” katanya dalam instagram itu dikutip Senin (30/11/2020).

Pada pernyataan tersebut, Kusnadi juga dengan tegas mengatakan dukungan penuh pada pasangan Eri Cahyadi – Armuji pada Pilkada Surabaya 2020 sesuai dengan dukungan yang diberikan oleh PDI Perjuangan.

“Bagi saya dan PDI Perjuangan, tidak ada pasangan calon walikota dan wakil walikota yang kami puji dan harus kami perjuangan sampai titik darah pennghabisan untuk menjadi walikota dan wakil walikota Surabaya pada Pilkada 2020 kecuali Eri Cahyadi – Armuji,” tandas Kusnadi. (hd)

Berita Terbaru

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…