Pemkot Surabaya Pertahankan Opini WTP dari BPK 9 Kali Beruntun

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020 diserahkan oleh Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Timur Joko Agus Setyono kepada Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di kantor BPK Jatim, Sel
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020 diserahkan oleh Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Timur Joko Agus Setyono kepada Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di kantor BPK Jatim, Sel

i

BACASAJA.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020 itu diserahkan oleh Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Timur Joko Agus Setyono kepada Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di kantor BPK Jatim, Selasa (11/5/2021).

Selain Kota Surabaya, ada tiga kabupaten lainnya yang menerima opini WTP itu, yakni Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Lamongan, dan Kabupaten Pasuruan.

Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur, Joko Agus Setyono mengatakan, pemeriksaan atas LKPD bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan oleh pemerintah daerah. Opini WTP yang diberikan BPK merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai “kewajaran” penyajian laporan keuangan.

“Tapi ini bukan merupakan “jaminan” bahwa laporan keuangan yang disajikan oleh pemerintah sudah terbebas dari adanya fraud atau tindakan kecurangan lainnya,” kata Joko.

Menurutnya, dalam pemeriksaan atas LKPD Tahun 2020 terhadap empat pemerintah daerah ini, BPK masih menemukan beberapa permasalahan dalam pengelolaan keuangan daerah. Meskipun demikian, permasalahan tersebut tidak mempengaruhi kewajaran atas penyajian LKPD.

Ia juga menegaskan bahwa sebelum LHP atas LKPD Tahun Anggaran 2020 diserahkan, BPK telah meminta tanggapan kepada empat pemerintah daerah atas Konsep Hasil Pemeriksaan BPK, termasuk rencana aksi yang akan dilaksanakan oleh keempat pemerintah daerah tersebut.

“Dengan demikian, rekomendasi BPK atas beberapa permasalahan yang ditemukan dalam pemeriksaan diharapkan dapat ditindaklanjuti dengan baik oleh pemerintah daerah, sehingga tata kelola keuangannya menjadi lebih akuntabel,” ujarnya.

Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur berharap LKPD yang telah diperiksa oleh BPK (LKPD audited), dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan oleh DPRD dan pemerintah daerah, terutama terkait dengan penganggaran.

“Meski memperoleh opini WTP, kami minta pemerintah daerah tetap serius menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan BPK dalam LHP,” pesannya.

Joko juga menambahkan, bahwa Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara mengamanatkan pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi LHP.

Pejabat juga wajib memberikan jawaban atau penjelasan kepada BPK selambat-lambatnya 60 (enam puluh) hari setelah LHP diterima.

Sementara itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyampai terima kasih kepada jajaran BPK Jatim. Sebab, jika tanpa adanya bimbingan dan arahan dari BPK Jatim, Kota Surabaya tidak akan bisa melakukan pertanggungjawaban laporan keuangan dengan baik dan benar.

Sebaliknya, berkat bimbingan dan arahan dari jajaran BPK Jatim, pihaknya dapat menyampaikan laporan dengan tepat dan benar, sehingga dapat mempertahankan opini WTP.

Menurutnya, laporan keuangan yang dikeluarkan BPK itu menunjukkan hasil kerja yang transparan dan akuntable dari Kepala daerahnya maupun DPRD-nya. Yang mana mereka itu kepentingannya hanya satu, yaitu mensejahterakan warganya.

“Sekali lagi saya ucapkan terima kasih setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran BPK Jatim yang terus memberikan arahan dan bimbingan kepada kami,” ujar Eri.

Eri juga menyampaikan permohonan maaf apabila dalam audit BPK masih saja ditemukan kesalahan. Sebagai kepala daerah, ia juga berkomitmen untuk melakukan action plan untuk menindaklanjuti temuan-temuan BPK tersebut.

“Jadi, kami akan terus memperbaiki diri ke depannya. Kami juga akan sampaikan kepada jajaran kami bahwa jangan sampai ada temuan BPK di titik yang sama, karena ternyata masih ada temuan berulang di titik yang sama. Insya allah kami akan terus memperbaiki diri untuk menjadi yang terbaik,” pungkasnya. (byta)

Berita Terbaru

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …