PPDB SMA-SMK di Tulungagung, Diukur dari Jarak Rumah

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur Wilayah Tulungagung dan Trenggalek, Solikin
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur Wilayah Tulungagung dan Trenggalek, Solikin

i

BACASAJA.ID- Sejak 3 Mei lalu, Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK sudah dimulai. Seperti tahun-tahun lalu, PPDB dilakukan dengan beberapa pilihan. Mulai jalur keluarga miskin, prestasi dan zonasi.

Namun pada PPDB tahun lalu, terjadi masalah pada jalur zonasi. Seperti wilayah Desa Sobontoro Kecamatan Boyolangu, yang sebagian wilayahnya berada di tengah-tengah wilayah Kecamatan Kedungwaru.

Warga Desa ini kesulitan memasukan anaknya ke sekolah Negeri seperti SMAN 1 Kedungwaru, lantaran secara administratif masuk Kecamatan Boyolangu. Namun secara jarak zonasi berada dekat dengan SMAN 1 Kedungwaru.

Begitu pula dengan sebagian wilayah Kelurahan Jepun yang berada di Desa Waung Kecamatan Boyolangu.

Dari permasalahan itu, tahun ini PPDB sistem zonasi dilakukan dengan memperhatikan jarak, bukan lagi wilayah administratif. “Kalau sekarang murni pakai jarak, jadi yang wilayah Sobontoro (belakang RSUD dr. Iskak) bisa daftar ke SMAN 1 Kedungwaru,” ujar Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur Wilayah Tulungagung dan Trenggalek, Solikin.

Untuk jalur zonasi prosentase mencapai 50 persen, jalur afirmasi dan prestasi lomba sebanyak 25 persen, sisanya nilai akademik sebanyak 25 persen. “Dari jalur afirmasi, 3 diantaranya untuk anak petugas Covid-19,” katanya.

Disinggung adanya beberapa kecamatan yang tidak mempunyai sekolah tingkat SMA seperti Kecamatan Ngantru, Sendang, Sumbergempol dan Pucanglaban, Solikin kembali tegaskan mereka bisa daftar ke sekolah terdekat dengan sekolahnya melalui jalur yang disediakan. Namun hanya melalui jalur prestasi nilai akademik.

Untuk jadwal PPDB adalah jalur afirmasi dan prestasi lomba pada 3-4 Mei untuk sekolah SMA dan SMK. Tahap 2 merupakan jalur prestasi nilai akademik sekolah SMA, dimulai tanggal 20-22 Mei.

Kemudian pad atahap 3 untuk jalur zonasi sekolah SMK tanggal 24-25 Mei. Tahap 4 jalur zonasi untuk SMA dimulai tanggal 27-29 Mei. Sedang Tahap 5 jalur prestasi nilai akademik SMK mulai tanggal 30 Mei -2 Juni.

Sebenarnya pihaknya sudah mengusulkan pembangunan sekolah tingkat SMA/SMK negeri di 4 Kecamatan yang tidak mempunyai SMA/SMK negeri.

Namun pihak provinsi baru memberikan anggaran pembangunan jika sudah ada lahan. “Sudah kita usulkan, dan kita diminta untuk sediakan lahan,” jelasnya.

Untuk jumlah siswa perkelas dibatasi maksimal 36 siswa, kecuali untuk SMAN 1 Kedungwaru dan Boyolangu dibatasi 34 siswa.

Hal ini untuk antisipasi adanya tambahan siswa pindahan yang ikut orang tuanya kerja.  Jalur perpindahan ortu 2 persen dari afirmasi khusus anak petugas covid sebanyak 3 persen dari afirmasi. (Noyo/JP)

Berita Terbaru

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…

Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB

JAKARTA- Istana Kepresidenan membantah klaim pemeriksaan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah harus mendapat izin Presiden terlebih dahulu. Penegasan tersebut…

Sertijab Ka Yanma Polda Sulbar, Kapolda: Jaga Amanah Ini dengan Tanggung Jawab

Sertijab Ka Yanma Polda Sulbar, Kapolda: Jaga Amanah Ini dengan Tanggung Jawab

Senin, 20 Jul 2026 14:53 WIB

Senin, 20 Jul 2026 14:53 WIB

POLDA SULBAR - Upacara serah terima jabatan Ka Yanma Polda Sulbar berlangsung khidmat di Lobi Utama Mapolda Sulbar, Senin (20/7/26). Kegiatan ini dipimpin…