Biarkan Maradona Mabuk, Dokter Pribadinya Didakwa Pembunuhan Berencana

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Diego Maradona semasa hidup tengah berpose bareng dokter pribadinya Leopoldo Luque, setelah operasi otak karena pembekuan darah. (twitter)
Diego Maradona semasa hidup tengah berpose bareng dokter pribadinya Leopoldo Luque, setelah operasi otak karena pembekuan darah. (twitter)

i

BACASAJA.ID - Tim dokter almarhum legenda sepak bola Argentina Diego Armando Maradona menghadapi dakwaan pembunuhan berencana dan terancam hukuman 25 tahun penjara jika terbukti bersalah.

Soalnya, mereka dituding membiarkan Maradona mengonsumsi alkohol dan ganja padahal kondisi kesehatan sang legenda sedang terancam. Tujuh terdakwa itu antara lain termasuk ahli bedah saraf Maradona, Leopoldo Luque, psikiater Agustina Cosachov dan psikolog Carlos Diaz.

Mengutip kantor berita AFP, Kejaksaan Agung San Isidro, yang memimpin penyelidikan mengatakan, dakwaan itu didasarkan pada temuan dewan ahli atas kematian Maradona akibat serangan jantung tahun lalu.

Laporan itu menyebutkan kalau Maradona menerima perawatan medis yang tidak sesuai. Maradona, oleh tim dokternya, sengaja dibiarkan untuk mengalami 'periode menyakitkan yang berkepanjangan' setelah menjalani operasi otak karena pembekuan darah.

"Setelah begitu banyak ketidakadilan, kasus ini menjadi jelas," kata jaksa kepada AFP, Kamis (20/5/2021).

Lantaran dakwaan itu, para terdakwa dilarang meninggalkan Argentina dan harus hadir sebelum penyelidikan antara 31 Mei-14 Juni.

Sebelumnya, orang-orang mengira kematian Maradona adalah wajar karena sakit jantung. Tetapi, kematian sang legenda masuk ke meja hijau lantaran diseret oleh dua dari lima putri Maradona terhadap dr Luque. Oleh para putri Maradona itu, mereka menyalahkan sang dokter atas kondisi ayah mereka yang memburuk setelah operasi otak.

Jaksa meyakini kematian Maradona bukan akibat malpraktek atau kelalaian dokter. Menurut jaksa, tim dokter tahu kondisi Maradona memburuk atau akan mati, tapi tidak melakukan apa pun untuk mencegahnya.

Jaksa mendapatkan serangkaian pesan dan audio yang menunjukkan tim medis mengetahui bahwa Maradona mengkonsumsi alkohol, obat psikiatri dan ganja dalam beberapa bulan terakhir dalam hidupnya.

Dalam kesimpulan laporan itu, dewan medis juga mengatakan bahwa "tanda-tanda risiko hidup" yang ditunjukkan oleh mantan bintang Napoli dan Barcelona itu diabaikan, dan bahwa perawatan dalam beberapa pekan terakhirnya "terganggu oleh penyimpangan". (tna)

Berita Terbaru

Petinggi PLN Kasak Kusuk Lobi Kejati DKI Jakarta Soal Dugaan Mark-Up Rp13,5 M, ‘Tangkap Yusuf Didi dan Kroninya

Petinggi PLN Kasak Kusuk Lobi Kejati DKI Jakarta Soal Dugaan Mark-Up Rp13,5 M, ‘Tangkap Yusuf Didi dan Kroninya

Kamis, 04 Jun 2026 18:30 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 18:30 WIB

JAKARTA - Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta tampaknya tidak main-main dalam mengusut kasus dugaan Mark-Up anggaran Kontrak…

Anggota DPR RI Dukung Penyegaran Pimpinan BGN, Minta Program MBG Lebih Akuntabel

Anggota DPR RI Dukung Penyegaran Pimpinan BGN, Minta Program MBG Lebih Akuntabel

Kamis, 04 Jun 2026 14:37 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:37 WIB

JAKARTA– Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menghormati keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan evaluasi dan penyegaran kepemimpinan di Badan Gizi N…

DPRD: Jangan Cuma JLLT dan JLLB, Pemkot Perlu Bangun RSUD di Surabaya Selatan dan Utara

DPRD: Jangan Cuma JLLT dan JLLB, Pemkot Perlu Bangun RSUD di Surabaya Selatan dan Utara

Kamis, 04 Jun 2026 14:31 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:31 WIB

SURABAYA-  Pembangunan infrastruktur masih menjadi fokus utama arah pembangunan Kota Surabaya dalam beberapa tahun ke depan. Selain proyek jalan lingkar yang …

DPRD Surabaya Soroti SPMB SMA/SMK yang Masih Bebani Warga Miskin

DPRD Surabaya Soroti SPMB SMA/SMK yang Masih Bebani Warga Miskin

Kamis, 04 Jun 2026 14:27 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:27 WIB

SURABAYA – Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri di Jawa Timur dinilai masih menyulitkan warga kurang mampu. Pasalnya, calon peserta didik d…

Wakil Meteri Imipas Silmy Karim Resmi Ditahan, KPK: Terkait Kasus Pemerasan dan Gratifikasi Ratusan Miliar

Wakil Meteri Imipas Silmy Karim Resmi Ditahan, KPK: Terkait Kasus Pemerasan dan Gratifikasi Ratusan Miliar

Kamis, 04 Jun 2026 14:21 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:21 WIB

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamenimipas), Silmy Karim, menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama tujuh orang lainnya. Mereka…

Komisi D DPRD Surabaya Pastikan Kuota SPMB 2026 Cukup

Komisi D DPRD Surabaya Pastikan Kuota SPMB 2026 Cukup

Kamis, 04 Jun 2026 11:12 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 11:12 WIB

SURABAYA– Persiapan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 menjadi perhatian serius Komisi D DPRD Surabaya. Dalam rapat bersama Dinas Pendidikan (…