FOTO: BNNP Jatim Ringkus Dua Kurir Narkoba

author bacasaja.id

- Pewarta

Jumat, 21 Mei 2021 12:10 WIB

FOTO: BNNP Jatim Ringkus Dua Kurir Narkoba

Dua tersangka berinsial AR dan BS menggunakan baju tahanan saat gelar ungkap kasus penangkapan bandar dan kurir narkotika jenis sabu dengan berat Netto 4.003,22 (empat ribu tiga koma dua puluh dua) gram di Kantor BNNP Jatim, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (20/5/2021). Petugas dari BNNP Jatim melakukan penangkapan dua tersangka tersebut di Tol Waru Gunung Surabaya, Jawa Timur, Selasa (17/5/2021) malam, saat melakukan perjalanan dari Jakarta menuju Bangkalan Madura menggunakan mobil Toyota Avanza No.Pol. F-1030-GT warna abu-abu metalik untuk melakukan pengiriman barang narkotika jenis sabu tujuan Bangkalan Madura. Dalam kasus tersebut kedua tersangka terancam Tindak Pidana Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika sebagaimana dimaksud Pasal 114 ayat (2) Subs pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang - Undang Republik Indonesia No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Don

Baca Juga: Harumkan Nama Indonesia, Siswa SMP Surabaya Juara Olimpiade Matematika Dunia di Dubai

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU