Tak Kapok Curi Motor, Dua Residivis asal Surabaya Dihajar Massa

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua residivis curanmor yang ditangkap polisi, M Abdul Goni (24) dan Abdurrohim (29).
Dua residivis curanmor yang ditangkap polisi, M Abdul Goni (24) dan Abdurrohim (29).

i

BACASAJA.ID - Sudah pernah masuk penjara tak membuat kapok dua pencuri kendaraan bermotor ini kembali beraksi. Namun sial, aksinya itu akhirnya dipergoki warga.

Kedua pelaku itu M Abdul Goni (24) warga Sido Kapasan dan Abdurrohim (29) asal Rusun Sumbo Blok G, Surabaya. Kedua residivis itu ketahuan saat mencuri motor milik Fikri Afrianto (19) di Jalan Kranggan Gang 6, Surabaya.

Kanit Reskrim Polsek Bubutan AKP Olloan Manulang menjelaskan saat beraksi kedua pelaku berboncengan mereka masuk gang rumah korban dengan menuntun motot Honda Vario L 6266 RW sebagai sarana.

Melihat motor korban yang terparkir di halaman depan langsung mengeksekusinya dengan menggunakan kunci T. Alih-alih mencongkel, Fikri mendengar suara kedua pelaku dan segera keluar dari rumahnya.

"Melihat kejadian tersebut pelapor sontak berteriak maling, warga yang mendengar akhirnya keluar rumah lalu mengejar pelaku dan keduanya berhasil diamankan warga," jelas dia, Jumat (21/5/2021).

Warga yang geram sempat menghajar mereka berdua hingga babak belur dan mengalami luka robek di punggung, sebelum diserahkan ke petugas Polsek Bubutan untuk penanganan hukum lebih lanjut.

Dari hasil penyidikan yang telah dilakukan oleh anggota Polsek Bubutan, mereka berdua sudah berhasil beroperasi di lima TKP. Mereka berhasil menggasak kendaraan matic roda dua.

Total lima kendaraan tersebut dijual ke penadah yang berada di Madura, dengan harga Rp800 ribu hingga Rp3 juta.

"Tersangka Abdurrohim ini sudah pernah menjalani hukuman di Polrestabes Surabaya dalam perkara Pasal 363 KUHP dan Pasal 480 KUHP," tambah dia.

Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan barang bukti berupa dua buah kunci T, satu motor Honda Vario L 6266 RW milik pelaku yang digunakan sebagai sarana, satu unit Vario Merah L 2742 PV beserta STNK atas nama Aisyahoqta Surniaty milik korban dan rekaman CCTV.

Kedua pelaku dijerat pasal 363 Jo 53 KUHP terkait pencurian dengan pemberatan dan diancam empat ahun hukuman penjara. (ads)

Berita Terbaru

Ungkap Penipuan Trading Kripto Jaringan Internasional, Polda Jatim Sita Rp 81,5 Miliar

Ungkap Penipuan Trading Kripto Jaringan Internasional, Polda Jatim Sita Rp 81,5 Miliar

Jumat, 25 Sep 2026 11:24 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 11:24 WIB

SURABAYA - DitSiber Polda Jatim membongkar sindikat penipuan berkedok investasi yang memanfaatkan media sosial, aplikasi komunikasi, serta platform perdagangan…

Refleksi 24 Tahun Pengabdian, Bid Propam Polda Sulbar Gelar Bakti Sosial Sasar Tukang Becak

Refleksi 24 Tahun Pengabdian, Bid Propam Polda Sulbar Gelar Bakti Sosial Sasar Tukang Becak

Jumat, 25 Sep 2026 11:20 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 11:20 WIB

POLDA SULBAR- Menjelang peringatan Hari Jadi ke-24 Korps Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, jajaran Bid Propam Polda Sulbar menggelar aksi kepedulian…

Ciduk 2 Pria di Sendana, Satres Narkoba Polres Majene Sita 24 Sachet Sabu Siap Edar

Ciduk 2 Pria di Sendana, Satres Narkoba Polres Majene Sita 24 Sachet Sabu Siap Edar

Jumat, 25 Sep 2026 11:16 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 11:16 WIB

Awal Dua Pria Diciduk di Sendana, Satuan Res Narkoba Polres Majene Kembangkan Kasus Hingga Temukan 24 Sachet Sabu MAJENE – Satuan Res Narkoba Polres Majene k…

Cerita Polantas Polda Sulbar, Menjaga Malam Panjang, Merawat Rasa Aman

Cerita Polantas Polda Sulbar, Menjaga Malam Panjang, Merawat Rasa Aman

Jumat, 25 Sep 2026 07:13 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 07:13 WIB

POLDA SULBAR - Saat lampu-lampu kota mulai menyala dan kegelapan menyelimuti perjalanan warga pulang ke rumah, kehadiran Polantas Polda Sulawesi Barat justru…

Tak Disangka! PB XIV Mampir ke Kamis di Sriwedari, Raja Berbaur dengan Warga hingga Berebut Foto

Tak Disangka! PB XIV Mampir ke Kamis di Sriwedari, Raja Berbaur dengan Warga hingga Berebut Foto

Jumat, 25 Sep 2026 05:54 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 05:54 WIB

PB XIV mampir ke Kamis di Sriwedari dan berbaur dengan warga hingga berebut foto. Kegiatan ini memperkuat wisata seni budaya dan ekonomi kreatif Solo.…

Wali Kota Eri Larang Sekolah Negeri Jual Seragam, Motif Batik dan Olahraga Disamakan Tahun Depan

Wali Kota Eri Larang Sekolah Negeri Jual Seragam, Motif Batik dan Olahraga Disamakan Tahun Depan

Kamis, 24 Sep 2026 21:38 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 21:38 WIB

SURABAYA- Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melarang sekolah SD dan SMP Negeri di Kota Pahlawan untuk menjual seragam sekolah, termasuk seragam batik. Kebijakan…