Tak Kapok Curi Motor, Dua Residivis asal Surabaya Dihajar Massa

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua residivis curanmor yang ditangkap polisi, M Abdul Goni (24) dan Abdurrohim (29).
Dua residivis curanmor yang ditangkap polisi, M Abdul Goni (24) dan Abdurrohim (29).

i

BACASAJA.ID - Sudah pernah masuk penjara tak membuat kapok dua pencuri kendaraan bermotor ini kembali beraksi. Namun sial, aksinya itu akhirnya dipergoki warga.

Kedua pelaku itu M Abdul Goni (24) warga Sido Kapasan dan Abdurrohim (29) asal Rusun Sumbo Blok G, Surabaya. Kedua residivis itu ketahuan saat mencuri motor milik Fikri Afrianto (19) di Jalan Kranggan Gang 6, Surabaya.

Kanit Reskrim Polsek Bubutan AKP Olloan Manulang menjelaskan saat beraksi kedua pelaku berboncengan mereka masuk gang rumah korban dengan menuntun motot Honda Vario L 6266 RW sebagai sarana.

Melihat motor korban yang terparkir di halaman depan langsung mengeksekusinya dengan menggunakan kunci T. Alih-alih mencongkel, Fikri mendengar suara kedua pelaku dan segera keluar dari rumahnya.

"Melihat kejadian tersebut pelapor sontak berteriak maling, warga yang mendengar akhirnya keluar rumah lalu mengejar pelaku dan keduanya berhasil diamankan warga," jelas dia, Jumat (21/5/2021).

Warga yang geram sempat menghajar mereka berdua hingga babak belur dan mengalami luka robek di punggung, sebelum diserahkan ke petugas Polsek Bubutan untuk penanganan hukum lebih lanjut.

Dari hasil penyidikan yang telah dilakukan oleh anggota Polsek Bubutan, mereka berdua sudah berhasil beroperasi di lima TKP. Mereka berhasil menggasak kendaraan matic roda dua.

Total lima kendaraan tersebut dijual ke penadah yang berada di Madura, dengan harga Rp800 ribu hingga Rp3 juta.

"Tersangka Abdurrohim ini sudah pernah menjalani hukuman di Polrestabes Surabaya dalam perkara Pasal 363 KUHP dan Pasal 480 KUHP," tambah dia.

Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan barang bukti berupa dua buah kunci T, satu motor Honda Vario L 6266 RW milik pelaku yang digunakan sebagai sarana, satu unit Vario Merah L 2742 PV beserta STNK atas nama Aisyahoqta Surniaty milik korban dan rekaman CCTV.

Kedua pelaku dijerat pasal 363 Jo 53 KUHP terkait pencurian dengan pemberatan dan diancam empat ahun hukuman penjara. (ads)

Berita Terbaru

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

SURABAYA- Pemkot Surabaya terus melanjutkan program normalisasi Ruang Sungai Kalianak yang kini memasuki tahap ketiga, Senin (20/7/2026). Program ini merupakan…

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …