BACASAJA.ID - Kusmunandar alias Salamun (60) ditangkap Unit Reskrim Polsek Wonokromo atas dugaan kasus pencabulan terhadap gadis di bawah umur, Selasa (25/5/2021) pukul 23.00 WIB.
Penangkapan itu dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi atau laporan dari masyarakat. Petugas dikerahkan untuk menangkap pelaku di rumahnya.
Baca Juga: Tersangka Pencabulan di Panti Asuhan Surabaya Ditangkap, Polda Jatim: Korbannya Lebih dari Satu
Kanit Reskrim Polsek Wonokromo Ipda Arie Pranoto mengatakan setelah ditangkap, bapak satu anak itu langsung di bawa menuju Mapolrestabes Surabaya.
"Karena kasusnya tindak pidana dengan penanganan khusus maka kami limpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya," jelasnya, Rabu (26/5/2021)
Pencabulan itu dilakukan pelaku di kamar mandi tempat futsal tersebut selama lima kali.
Baca Juga: Bejat! Ayah di Surabaya Cabuli Anak Kandungnya Sendiri hingga Trauma, Ini Kronologinya
Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian mengatakan pelaku mencabuli seorang gadis berusia 14 tahun.
"Tersangka merupakan seorang sekuriti yang menjaga di tempat lapangan futsal ole-ole di daerah Ngagel," sebut Oki melalui Kanit PPA Iptu Qomar saat dikonfirmasi.
Setelah dilimpahkan, pelaku masih diperiksa secara intensif untuk mendalami pengakuannya. Tersangka kooperatif dan mengakui semua perbuatannya. Kemudian langsung digelandang untuk dilakukan pemeriksaan," katanya.
Baca Juga: Kasus Dugaan Pencabulan Anaknya, Polisi Periksa Nikita Mirzani
Qomar menambahkan, untuk lebih lengkapnya kasus itu biar diselidiki hingga selesai. Apabila sudah selesai akan dirilis ke media.
"Untuk lebih lengkapnya akan dirilis besok," pungkas Qomar. (ads)
Editor : Redaksi