Sejumlah petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) membongkar bangunan liar (Bangli) di kawasan Simomulyo Surabaya, Jawa Timur, Kamis (3/6/2021). Dalam penertiban tersebut ada sebanyak 21Pedagang Kaki Lima (PKL). Penertiban itu bertujuan merapihkan sempadan sungai dan sempadan jalan yang selama ini tertutup oleh bangunan liar. Don
Baca Juga: Harumkan Nama Indonesia, Siswa SMP Surabaya Juara Olimpiade Matematika Dunia di Dubai
Editor : Redaksi