Menpora Zainudin Amali: Masa Depan Sepak Bola Nasional Ada di Jatim

author bacasaja.id

- Pewarta

Sabtu, 05 Jun 2021 09:55 WIB

Menpora Zainudin Amali: Masa Depan Sepak Bola Nasional Ada di Jatim

i

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali.

BACASAJA.ID - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali menyebut masa depan sepak bola nasional dimulai dari Jawa Timur.

Hal itu terungkap pada kesempatan sosialisasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional dari Jawa Timur, Jumat (4/6/2021) malam.

Baca Juga: Esports Gresik Kirim 77 Tim untuk Bersaing di Piala Menpora 2021

Pada kesempatan itu, Menpora Zainudin mengungkapkan alasan mengapa Jatim ditunjuk jadi pilot project masa depan sepak bola nasional

Menurut kacamata pemerintah, Menpora menyebut bahwa alasan penunjukan Jawa Timur adalah banyaknya klub sepak bola dari wilayah tersebut.

"Di Liga 1 saat ini, Jawa Timur menyumbangkan klub paling banyak, ada lima. DKI Jakarta dan Jawa Barat saja hanya diwakili masing-masing satu klub," ujar politikus Partai Golkar itu, di hadapan pimpinan daerah di Jawa Timur termasuk Gubernur Khofifah Indar Parawansa.

Di samping itu, sambung Menpora, banyak individu asal Jawa Timur yang mendominasi anggota Komite Eksekutif PSSI terkini.

Baca Juga: Leg 2 Semifinal Piala Menpora 2021, Persija vs PSM: Faktor Mental

Menurut Menpora, sosialisasi inpres di Jawa Timur akan berlangsung selama dua hari.

Pada hari pertama, Menpora ikut mengundang bupati dan wali kota di beberapa wilayah di Jawa Timur. Di samping itu, ada pula asosiasi PSSI tingkat kota, kabupaten, dan provinsi.

"Kami sengaja mengundang bupati dan wali kota agar mengetahui tugasnya. Saya juga berharap asosiasi PSSI di sini agar berkomunikasi dengan gubernur supaya dibantu," ujar Zainudin.

Baca Juga: Besok Lawan Persik, Menang Jadi Harga Mati Bagi Persela Lamongan

Inpres Nomor 3 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional disahkan oleh Presiden Joko Widodo pada Januari 2019.

Sejak ditetapkan, inpres yang berisi tentang kerja sama antarpemerintah dan lembaga tersebut belum berjalan secara optimal. (tna)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU