BLUD Puskesmas Japanan Mojowarno Berikan Vaksin Tahap Dua

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaksanaan Vaksin oleh BLUD Puskesmas Japanan Kecamatan Mojowarno
Pelaksanaan Vaksin oleh BLUD Puskesmas Japanan Kecamatan Mojowarno

i

BACASAJA.ID- Vaksinasi dalam pencegahan penularan covid-19 tahap dua, BLUD Puskesmas Japanan Mojowarno Kabupaten Jombang memberikan vaksin kepada warga sebanyak 160 dosis, Selasa (8/6/2021)

Sebanyak 8 petugas vaksinator dari Puskesmas Japanan ini melaksanakan tugasnya kepada warga Desa Karanglo, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang. Vaksinasi bertempat di Pendopo Balai Desa Karanglo dengan protokol kesehatan.

Tiga pilar terdiri dari Kades Karanglo Habib Ghofir, Babinkamtibmas Brigpol Raditya, Babinsa Serda Mujahidin, dan juga Perangkat Desa turun ke warga untuk mensosialisasi pentingnya vaksin. Warga pun berdatangan ke Balai Desa.

Vaksin kedua yang diberikan ini merek AstraZenica. “Tujuan vaksin untuk antibody dalam mengantisipasi atau mencegah penularan penyebaran covid19, jadi warga yang sudah vaksin bisa aman dalam menjalankan aktifitas setiap hari. Tapi meskipun sudah divaksin tetap mematuhi peraturan covid," jelas Dewi Afifah, petugas vaksinator dari Puskesmas Japanan

Kades Karanglo Habib Ghofur mengatakan semua warga harus melakukan vaksin tahap Idua, karena di Kabupaten Jombang sudah memasuki zona orange dan hijau. “Jadi sebagai pihak Pemerintahan Desa harus menjaga dan mempertahankan agar Kabupaten Jombang tidak masuk zona merah lagi," ungkapnya

"Saya berharap kepada semua warga Karanglo, agar menjga kesehatan dan mematuhui prokes yang sudah ditentukan Pemerintah," ucap Habib. (Ftr)

Tag :

Berita Terbaru

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…