Menghindar saat Dites Antigen, 577 KTP Diamankan, 73 Warga Surabaya

author bacasaja.id

- Pewarta

Selasa, 15 Jun 2021 20:30 WIB

Menghindar saat Dites Antigen, 577 KTP Diamankan, 73 Warga Surabaya

i

Penyekatan dan screening di kaki Jembatan Suramadu.

BACASAJA.ID - Sebanyak 577 warga yang terjaring tes antigen di pos penyekatan Jembatan Suramadu, arab masuk ke Kota Surabaya, memilih menghindar dengan tak mengikuti swab test antigen.

Jumlah itu merupakan data dari tanggal 8-14 Juni 2021. Diketahui jika 73 warga diantaranya ber-KTP Kota Surabaya dan 504 sisanya adalah warga luar kota.

Baca Juga: Terbitkan SE Kewaspadaan dan Pencegahan Penularan COVID-19, Eri Cahyadi : Nggak Usah Panik!

Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara menyebut, ke 577 KTP itu ditinggalkan begitu saja.

Alhasil, petugas melakukan pelacakan dan pendataan terhadap pemilik kartu identitas itu.

"Memasukkan identitas (KTP) dari warga yang terkena skrining. Otomatis kami tahu dari KTP, lalu didata, Nama, NIK, dan seterusnya," kata Febri sapaam akrabnya, Selasa 15 Juni 2021.

Tracing kepada 73 warga ber-KTP Surabaya itu bakaldilakukan untuk mengantisipasi bila yang bersangkutan terpapar Covid-19.

"73 kami tracing, karena enggak tahu kondisi kesehatannya gimana," ujarnya.

Febri juga menyayangkan hal itu. Sebab, tes antigen ini dimaksudkan untuk mengantisipasi adanya warga yang terpapar Covid-19, saat akan memasuki wilayah Kota Surabaya.

Baca Juga: Siaga COVID-19, Dinkes Kota Surabaya Pastikan Belum Ada Kasus Terkonfirmasi

"Ini kan ya cukup beresiko. Karena kita enggak tahu kondisi yang bersangkutan itu bagaimana," jelasnya.

Satpol PP Kota Surabaya, kata Febri, telah mengirimkan surat kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, agar menolak pengajuan izin pembuatan KTP baru bagi ke 73 warga Kota Surabaya yang menghilang dan meninggalkan identitasnya di pos penyekatan.

"Seandainya warga ini minta surat kehilangan KTP untuk dicetakkan KTP lagi tidak dilayani," tegasnya.

Sedangkan 504 KTP warga luar kota, pihaknya sudah bersurat kepada Dispendukcapil di masing-masing wilayah agar menerapkan hal yang sama.

Baca Juga: Kemenkes Terbitkan SE Covid-19, Wali Kota Eri Imbau Warga Gunakan Masker Jika Sakit

"Kalo warga luar kota juga sama. Dari Dispendukcapil sudah bersurat pada Dispenduk setempat. Kalo mencetak KTP ditahan (tidak dilayani), Soalnya KTPnya ada di Satpol PP," jelasnya.

Febri menegaskan, mereka harus menjalani swab terlebih dahulu jika ingin KTP-nya kembali.

"Kalo mau ambil ya di swab Pemkot dulu," pungkas Febri. (byta)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU